Wawancara M. Saenong-SCI Sulawesi | Demi Genjot Produksi Udang Nasional, Pemerintah Mesti Konsisten Jadi Regulator

  • Whatsapp
Ir. Muhammad Saenong, M.P (dok: Istimewa/Pelakita.ID)

WSSV bukan semata-mata persoalan virus, melainkan hasil interaksi antara sumber virus, meningkatnya kerentanan udang akibat lingkungan dan manajemen yang buruk, serta mekanisme penyebaran di kolam. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak hulu melalui penggunaan benih bebas penyakit (SPF), pengelolaan kualitas air yang baik, penerapan biosekuriti yang ketat, serta menjaga stabilitas lingkungan kolam.

Wawancara Ir. Muhammad Saenong MP, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UMI, Sekretaris Shrimp Club Sulawesi (SCI Sulawesi)

PELAKITA.ID – Isu tata kelola udang nasional kembali menjadi sorotan seiring upaya pemerintah mendorong peningkatan daya saing industri akuakultur Indonesia di pasar global.

Di tengah berbagai strategi yang digulirkan, akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Ir. Muhammad Saenong, M.P menawarkan perspektif kritis terkait pengelolaan hulu–hilir budidaya udang nasional.

Menurutnya, tantangan utama industri akuakultur saat ini—khususnya budidaya udang—terletak pada semakin menurunnya daya tahan benih terhadap dinamika lingkungan.

Tekanan terhadap kualitas lingkungan, terutama air yang kian tercemar, membuat benih udang menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan stres. Kondisi ini berdampak langsung pada produktivitas tambak dan meningkatkan risiko kegagalan panen sehingga perlu penguatan regulasi dan perlindungan sistem budidaya yang fungsional.

Di sisi lain, tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) masih menjadi persoalan serius. Dibandingkan dengan negara-negara produsen udang utama seperti Ekuador, India, dan Vietnam, biaya produksi udang di Indonesia relatif lebih tinggi.

Kondisi ini menjadi kendala dalam penerapan teknologi budidaya yang lebih maju dan efisien. Padahal, inovasi teknologi merupakan kunci untuk menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan usaha budidaya udang.

“Penerapan inovasi dalam budidaya udang saat ini sudah menjadi kebutuhan mutlak. Namun, di sisi lain, setiap inovasi hampir selalu diikuti dengan peningkatan biaya produksi,” ujar Saenong.

Dilema inilah yang kerap dihadapi para pembudidaya: kebutuhan untuk berinovasi demi keberlanjutan, berhadapan dengan keterbatasan modal dan tingginya biaya operasional.

Lebih lanjut, Ia menilai bahwa tingginya HPP tidak lepas dari banyaknya regulasi yang mengatur usaha budidaya udang. Setiap regulasi, meskipun bertujuan baik, memiliki konsekuensi biaya tersendiri.

“Bahkan, dalam praktiknya, sering muncul biaya-biaya tidak resmi yang sulit diprediksi dan semakin membebani pelaku usaha. Dalam kondisi seperti ini, ruang gerak pembudidaya menjadi semakin sempit,” kata dia.

Sebagai langkah awal perbaikan, Saenong menekankan pentingnya perhatian serius terhadap mutu benih nasional.

Menurutnya, hingga saat ini belum tersedia fasilitas pemerintah yang benar-benar dapat diandalkan untuk meningkatkan kualitas benih secara signifikan. Padahal, benih yang berkualitas merupakan fondasi utama keberhasilan budidaya udang.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya mengambil peran yang jelas dan tegas sebagai regulator, bukan sekaligus sebagai pelaku usaha.

Dengan fokus pada fungsi regulasi, pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan kompetitif, sehingga industri akuakultur nasional memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di tingkat global.

Terkait solusi teknis, Muhammad Saenong menyebut pakan fungsional sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan performa budidaya udang.

Meski demikian ia mengakui bahwa harga pakan fungsional yang cenderung lebih mahal dibandingkan pakan konvensional masih menjadi hambatan bagi pembudidaya.

Selain itu, berbagai inovasi yang dihasilkan dari riset laboratorium kerap menunjukkan hasil yang berbeda ketika diterapkan pada skala massal di lapangan.

“Ini menjadi tantangan bersama antara peneliti, industri, dan pemerintah, agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga aplikatif dan ekonomis bagi pembudidaya,” tegasnya.

Melalui pandangan tersebut, Saenong menegaskan bahwa pengembangan budidaya udang nasional membutuhkan pendekatan yang lebih realistis, berpihak pada pelaku usaha, serta didukung oleh regulasi yang sederhana, konsisten, dan mendorong daya saing industri secara berkelanjutan.

Berkaca pada Penyakit White Spot Syndrome Virus

Saenong membeberkan sejumlah hal berkaitan penyakit udang. Salah satunya WSSV.

Dikatakan, alur terjadinya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) pada udang windu bermula dari kondisi udang yang tampak sehat. Pada tahap ini, udang belum menunjukkan gejala penyakit dan masih beraktivitas normal.

Alur diagram WSSV

Namun demikian, kondisi “sehat” ini sebenarnya bersifat semu apabila sistem budidaya berada dalam lingkungan yang berisiko. Keberadaan virus di sekitar kolam serta lemahnya pengelolaan lingkungan dapat menjadi pintu masuk bagi penyakit, meskipun udang belum terinfeksi secara klinis.

Virus WSSV dapat masuk dan bertahan di lingkungan kolam melalui berbagai jalur. Sumber utama antara lain induk yang telah terinfeksi, larva atau benih pembawa virus, serta penambahan stok udang baru tanpa prosedur karantina yang memadai.

Selain itu, air yang tidak difiltrasi dan didesinfeksi dengan baik, organisme karier yang tidak menunjukkan gejala, serta predator seperti ikan atau kepiting juga berperan sebagai media pembawa virus.

Meskipun upaya filtrasi dan disinfeksi dilakukan, pelaksanaannya yang tidak optimal memungkinkan virus tetap lolos dan menetap, sehingga menciptakan kondisi keberadaan virus di kolam.

Keberadaan virus saja belum tentu langsung memicu penyakit. WSSV berkembang menjadi masalah serius ketika kerentanan udang meningkat akibat memburuknya kondisi lingkungan.

Faktor-faktor seperti ledakan alga yang kemudian mati dan menghasilkan racun, perubahan warna air, ketidakstabilan pH, dasar kolam yang buruk, ketiadaan aerasi, serta suhu yang ekstrem dapat melemahkan sistem imun udang.

Kondisi nutrien yang tidak seimbang—misalnya air yang terlalu jernih akibat kekurangan pupuk dan dominasi alga bentik—serta perilaku udang yang berhenti makan semakin memperparah situasi dan membuka peluang bagi virus untuk aktif.

Pada titik inilah infeksi WSSV mulai terjadi. Ketika virus sudah tersedia di lingkungan dan daya tahan udang menurun, virus dengan cepat menginfeksi sel-sel tubuh udang.

Proses infeksi berlangsung agresif, sering kali tanpa tanda awal yang jelas, sehingga petambak kerap terlambat menyadari bahwa penyakit telah berkembang di dalam kolam.

Setelah infeksi berlangsung, virus berkembang sangat cepat di lingkungan budidaya. Udang yang mati menjadi sumber virus baru, sementara praktik kanibalisme—udang sehat memakan udang yang sakit atau mati—mempercepat penyebaran. Air kolam berperan sebagai media distribusi virus ke seluruh sistem budidaya.

Akibatnya, jumlah virus atau viral load di kolam meningkat drastis dalam waktu singkat, membuat pengendalian semakin sulit.

Apabila kondisi ini tidak segera dikendalikan, tahap akhir yang terjadi adalah penyakit WSSV berjangkit atau outbreak. Fase ini ditandai dengan kematian massal, penurunan produksi secara ekstrem, dan kegagalan panen.

Diagram tersebut menegaskan bahwa WSSV bukan semata-mata persoalan virus, melainkan hasil interaksi antara sumber virus, meningkatnya kerentanan udang akibat lingkungan dan manajemen yang buruk, serta mekanisme penyebaran di kolam.

Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak hulu melalui penggunaan benih bebas penyakit (SPF), pengelolaan kualitas air yang baik, penerapan biosekuriti yang ketat, serta menjaga stabilitas lingkungan kolam.

Memahami Ekosistem Akuakultur Udang

Berdasarkan kondisi kecenderungan penyakit udang yang masih acap terjadi, Dr Saenong membagikan bagan kausalitas budidaya udang.

Dikatakan, industri akuakultur sebagai sebuah ekosistem terintegrasi, dengan kegiatan budidaya berada di pusat sistem.

“Akuakultur tidak berdiri sendiri, melainkan bergantung pada keterhubungan berbagai sektor pendukung yang saling memengaruhi. Keberhasilan produksi, keberlanjutan usaha, dan daya saing hasil perikanan sangat ditentukan oleh seberapa baik seluruh komponen dalam sistem ini bekerja secara selaras,” sebutnya.

Menurutnya, di bagian hulu dan hilir terlihat rantai industri yang mengapit akuakultur. Industri hulu menyediakan seluruh input produksi, seperti benih, pakan, obat-obatan, peralatan, dan teknologi, yang menentukan kualitas dan efisiensi budidaya sejak awal.

Sementara itu, industri hilir berperan mengolah hasil panen menjadi produk bernilai tambah melalui proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga ekspor, sehingga hasil akuakultur dapat terserap optimal oleh pasar.

“Faktor pendukung utama lainnya adalah IPTEK dan perbankan. IPTEK berfungsi sebagai pengungkit inovasi, mulai dari peningkatan produktivitas, pengendalian penyakit, hingga penerapan praktik budidaya berkelanjutan.  Perbankan menyediakan akses pembiayaan dan modal usaha, yang memungkinkan pelaku di hulu, pembudidaya, dan hilir menjalankan serta mengembangkan usahanya secara berkesinambungan,” terangnya.

Di sisi lain, regulasi dan pasar menjadi penentu arah sistem secara keseluruhan. Regulasi menegaskan peran pemerintah sebagai pengatur tata kelola agar industri berjalan tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Sementara pasar menjadi tujuan akhir dari seluruh proses, dengan standar mutu, keamanan pangan, dan keberlanjutan yang memengaruhi cara produksi di setiap mata rantai.

Intinya, kata Saenong, kemajuan industri akuakultur hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antar seluruh elemen dalam ekosistem.

Mengapa Pemerintah Harus Fokus sebagai Regulator

Menurut Saenong, setidaknya ada empat alasan utama mengapa pemerintah sebaiknya berperan sebagai regulator saja dalam pengembangan industri udang, bukan sekaligus sebagai pelaku usaha.

Pertama, Menjamin Iklim Usaha yang Adil dan Kompetitif

Dikatakan, jika pemerintah berperan ganda sebagai regulator dan pemain, akan muncul konflik kepentingan. Pemerintah berpotensi mengatur kebijakan yang menguntungkan unit usahanya sendiri.

“Dengan menjadi regulator murni, pemerintah dapat memastikan aturan yang adil, transparan, dan menciptakan level playing field bagi semua pelaku industri udang, baik skala kecil maupun besar,” ucapnya. 

Kedua, Fokus pada Penciptaan Kebijakan dan Standar Mutu

Disebutkan, peran utama pemerintah seharusnya memastikan tersedianya regulasi yang jelas, sederhana, dan konsisten—mulai dari standar mutu benih, pakan, biosekuriti, hingga keberlanjutan lingkungan.

“Jadi dengan fokus sebagai regulator, pemerintah dapat mengarahkan sumber dayanya untuk memperkuat sistem perizinan, pengawasan mutu, dan perlindungan lingkungan tanpa terdistraksi oleh kepentingan bisnis,” tambahnya. 

Ketiga, Mendorong Efisiensi dan Inovasi Industri

Saenong menilai industri yang digerakkan oleh pelaku usaha dan swasta cenderung lebih adaptif terhadap inovasi teknologi, efisiensi biaya, dan kebutuhan pasar. Pemerintah sebagai regulator dapat berperan menciptakan insentif, mengurangi hambatan birokrasi, serta mendukung riset dan adopsi teknologi, tanpa harus terlibat langsung dalam operasional yang sering kali tidak efisien jika dikelola birokrasi.

Keempat, Mengurangi Beban Fiskal dan Risiko Kerugian Negara

“Keterlibatan langsung pemerintah sebagai pelaku usaha berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara akibat inefisiensi, kegagalan produksi, atau fluktuasi pasar global,” ungkap Saenonog.

“Jadi dengan berfokus sebagai regulator, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran negara untuk fungsi strategis seperti riset, peningkatan kapasitas SDM, infrastruktur pendukung, dan pengawasan, yang manfaatnya lebih luas bagi seluruh ekosistem industri udang,” pungkasnya. 

Pembaca sekalian, keempat alasan ini menegaskan bahwa peran pemerintah sebagai regulator yang kuat, konsisten, dan berpihak pada keberlanjutan justru akan mempercepat pertumbuhan industri udang nasional yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global.