Geram di Negeri Garam: Dari Getir ke Getar Kedaulatan

  • Whatsapp
Muliadi Saleh

Oleh Muliadi Saleh

PELAKITA.ID – Langit Indonesia tak pernah pelit cahaya. Di bawahnya, laut membentang bagai cermin biru tak bertepi, memantulkan kisah tentang kehidupan dan kegetiran. Di Madura, anak-anak bermain di antara hamparan tambak putih, kaki mereka berlumur asin dan mata menatap jauh, menunggu hasil penguapan.

Di Jeneponto, matahari menjadi sekutu setia yang mematangkan air laut menjadi garam. Di Bima dan Kupang, laut adalah nadi kehidupan yang memberi sekaligus menguji. Begitulah negeri ini—negeri garam yang tumbuh dari peluh dan kesabaran.

Namun ironi datang bersama getirnya. Di negeri yang dikepung samudra, garam justru mengalir dari negeri jauh. Indonesia, dengan garis pantai sepanjang 81.000 hingga 81.290 kilometer—terpanjang kedua di dunia setelah Kanada—masih harus mengimpor lebih dari dua juta ton garam setiap tahun. Pada 2023, menurut data Badan Pusat Statistik, total impor garam mencapai 2,8 juta ton. Garam dari Australia dan India menempuh ribuan mil, melintasi samudra, untuk mengisi gudang-gudang industri di negeri yang lautnya tak pernah tidur.

Sementara itu, di tambak-tambak pesisir Nusantara, petani garam menatap air asin yang berkilau di bawah matahari—bukan lagi sebagai simbol kemakmuran, melainkan tanda tanya.

Mengapa laut yang begitu luas tak mampu memberi mereka harga yang layak? Mengapa garam dari luar negeri lebih dipercaya ketimbang hasil tangan sendiri? Di setiap butir garam, tersimpan kisah ketimpangan dan keletihan: tentang harga yang jatuh, tengkulak yang berkuasa, dan mimpi yang tertunda di tepi laut.

Garam yang mestinya sederhana, kini menjelma simbol ketergantungan. Negeri garam telah menjadi negeri yang geram. Geram karena di tengah limpahan cahaya dan laut yang kaya, kemandirian justru mengering. Namun dari getir itu, getar mulai lahir—getar kesadaran bahwa laut bukan sekadar halaman belakang, melainkan masa depan bangsa.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan langkah besar: swasembada garam dan pangan biru untuk Indonesia Maju. Sebuah gema dari niat untuk mengembalikan marwah laut, menghidupkan pesisir, dan menjadikan garam bukan hanya bahan pangan, melainkan lambang kedaulatan. Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional pada tahun 2027—cita yang lahir dari luka panjang dan harapan yang diperbarui.

Kebutuhan garam nasional pada 2024–2025 mencapai sekitar 4,9 juta ton per tahun, meningkat 2,5 persen setiap tahunnya.

Produksi dalam negeri baru mencapai 2,04 juta ton, sedikit melampaui target 2 juta ton berkat program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dan revitalisasi tambak di berbagai daerah. Namun selisih itu masih menyisakan jarak—jarak yang bukan hanya tentang produksi, tapi juga tentang keberpihakan.

Impor garam berlanjut bukan semata karena ketidakmampuan rakyat, melainkan karena spesifikasi industri yang belum terpenuhi, keterbatasan lahan, dan cuaca yang kian tak menentu.

Hujan di tengah musim panen atau angin yang berubah arah bisa menggagalkan satu musim kerja. Di situlah para petani garam menaruh doa, agar negara tak hanya hadir saat panen, tetapi juga datang dengan ilmu, teknologi, dan kebijakan yang berpihak.

Swasembada garam bukan sekadar angka dalam tabel produksi. Ia adalah nyala kecil dari api kemandirian—keberanian untuk percaya pada tangan sendiri, pada laut sendiri, pada matahari sendiri. Ketika negara berbicara tentang pangan biru, konsep yang menekankan sumber pangan laut sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, garam menjadi bagian dari narasi besar itu. Garam bukan semata hasil penguapan air laut, melainkan buah persetiaan antara manusia, alam, dan kebijakan yang berpihak.

Bayangkan suatu hari di tahun 2027. Di sepanjang pantai Sumenep hingga Bima, tambak-tambak berkilau putih di bawah matahari. Anak-anak petani garam berlari di pematang sambil tertawa, sementara para orang tua menatap hasil panen dengan mata berbinar.

Gudang-gudang tak lagi kosong, pabrik pemurnian berdiri di dekat pelabuhan, dan kapal-kapal dagang menjemput garam dari negeri sendiri. Di hari itu, garam tak lagi hanya asin di lidah, tapi juga manis di hati—karena menjadi tanda kemandirian bangsa.

Namun jalan menuju ke sana tentu tak mudah. Diperlukan kebijakan yang tegas, investasi yang bijak, dan kolaborasi yang tulus antara negara, ilmuwan, industri, dan rakyat pesisir. Garam tak boleh lagi dianggap komoditas musiman, melainkan bagian dari sistem ekonomi maritim yang berkelanjutan. Sebab garam, sekecil apa pun butirnya, adalah urusan martabat bangsa.

Di setiap penguapan air asin tersimpan doa; di setiap kristal putih terpantul keteguhan manusia pesisir. Dari garam kita belajar tentang kesabaran—bagaimana sesuatu yang kecil dapat memberi rasa pada kehidupan yang besar. Dan dari laut kita belajar tentang kedaulatan: bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang banyak mengimpor, tetapi bangsa yang berani berdiri di atas asin airnya sendiri.

Geram di negeri garam seharusnya menjadi getar yang membangunkan. Getar yang menyadarkan bahwa kedaulatan tak selalu datang dari kekuatan senjata atau bendera yang berkibar, melainkan dari kemampuan mengolah dan menghargai apa yang tumbuh di tanah dan laut sendiri.

Mungkin, di hari yang cerah nanti, kita akan memandang laut dengan perasaan baru—tak lagi getir, tak lagi geram, hanya bangga. Karena dari laut yang sama, dari matahari yang sama, bangsa ini akhirnya belajar bahwa kedaulatan tak perlu dibeli, tak perlu diimpor. Ia tumbuh dari garam di tangan rakyat, dari peluh yang mengering di tambak-tambak pesisir, dari cinta yang tak putus kepada lautnya sendiri.

Selama laut masih berombak dan bernafas di sekeliling negeri ini, garam akan menjadi saksi: bahwa Indonesia pernah belajar menjadi mandiri, pernah berjuang dari butir kecil yang asin, menuju masa depan yang biru—berdaulat, sejahtera, dan penuh harapan.

___
Muliadi Saleh

Kolumnis Pelakita
Esais Reflektif dan Direktur Eksekutif Lembaga SPASIAL