Indonesia Targetkan Tambah Kuota Tangkapan Ikan Tuna Sirip Biru Naik 15 Persen

  • Whatsapp
Menteri Trenggono saat memberukan sambutan pada pertemuan tahunan CCSBT di Bali (dok: Pelakita.ID)

PELAKITA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan mendapat tambahan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru naik menjadi 15 persen.

Target tersebut akan diajukan dalam sidang Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada 6-9 Oktober 2025. Forum tersebut merupakan komisi internasional untuk menentukan dan mengatur jumlah kuota penangkapan ikan tuna sirip biru per tahun.

“Ini salah satu yang kita perjuangkan untuk kemudian kita bisa meningkat kuota penangkapannya. Kalau kita bisa dapat 15 persen lebih bagus gitu ya. Sekarang ini kita 5 persen atau 1.300 per tahun, (kuota tangkapan ikan tuna sirip biru),” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di lokasi, pada Senin (6/10/2025).

Trenggono menyampaikan itu didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latif, dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT, Syahril Abdul Raup di Westin Nusa Dua.

Trenggono menilai pembagian kuota tangkapan Ikan Tuna Sirip Biru untuk Indonesia sangat sedikit dan berjalan tidak adil selama ini. Sebab, wilayah perairan Indonesia merupakan wilayah pemijahan atau pembenihan ikan yang merupakan salah satu jenis ikan dengan nilai ekonomis tinggi di pasar internasional tersebut.

Menurut Trenggono, Bluefin Tuna ini pemijahannya ada di wilayah Indonesia. Sangat ironis kita jagain terus begitu besar keluar ya lalu kemudian kuota penangkapan kita sedikit, ini yang sangat juga tentu tidak fair.

Dikatakan lantaran itu, di forum pertemuan tadi Trenggono menyampaikan untuk kemudian pihaknya minta kepada organisasi kelompok CCSBT untuk kemudian di dalam dialog-dialog ini.

“Nanti kita bisa memperjuangkan kira-kira gitu untuk menaikkan kuota,” kata dia.

Negara anggota CCSBT terdiri dari delapan negara, yakni Australia, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Fishing Entity of Taiwan, Afrika Selatan, dan Uni Eropa.

Tiga negara utama atau yang merintis organisasi ini adalah Jepang, Australia dan Selandua Baru. Indonesia bergabung belakangan di 2008 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Conservation of Southern Bluefin Tuna.

CCSBT memiliki agenda rutin berupa pertemuan tahunan yang bertujuan untuk meninjau kondisi stok, menetapkan kuota, serta mengevaluasi tingkat kepatuhan para anggotanya. Sekretariat CCSBT ada di Canberra Australia.

Saat berita ini dibuat pertemuan anggota CCSBT sedang berlangsung.