Perlindungan Awak Kapal Perikanan: Antara Janji, Kerentanan, dan Tanggung Jawab Negara

  • Whatsapp
Potret usaha perikanan (dok: DFW Indonesia)
  • Kerentanan awak kapal semakin diperparah oleh faktor sosial ekonomi dan rendahnya literasi. Bagi banyak anak muda, menjadi ABK sering kali merupakan “pilihan terakhir” ketika pekerjaan di darat sulit diakses.
  • Bukan karena kasusnya baru, tetapi karena era informasi membuat praktik-praktik kekerasan, kerja paksa, perdagangan orang, hingga pengupahan tidak layak semakin terungkap. Hampir setiap hari DFW menerima laporan baru dengan pola yang mirip, namun modus yang terus berkembang,

PELAKITA.ID – Isu perlindungan awak kapal perikanan (AKP) kembali mengemuka. Di balik laut yang menopang pangan dan ekonomi nasional, terdapat ribuan pekerja perikanan yang bekerja dalam kondisi rentan—minim perlindungan, rawan eksploitasi, dan kerap terjebak janji kerja palsu.

Hal inilah yang disoroti Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW) melalui berbagai program advokasi dan pendampingan pekerja perikanan pada Podcast Bersama Pelakita Hub, dengan tema In Focus Pelakita, Janji Palsu untuk Awak Kapal Perikanan, yang dipandu oleh Kamaruddin Azis, founder Pelakita.ID dengan Imam Trihatmadja, Program Manager DFW Indonesia.

Disampaikan bahwa balam peringatan Hari Nusantara yang digelar serentak di sejumlah kota, DFW mendedikasikan kegiatan tersebut khusus bagi pekerja perikanan dan awak kapal.

Puncak kegiatan berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.

Selain membagikan sekitar 580 paket sembako, acara ini juga menjadi ruang ekspresi dan hiburan bagi para ABK—mulai dari layanan potong rambut hingga pertunjukan musik rakyat. Kehadiran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP serta dukungan penuh pengelola pelabuhan menandai pengakuan negara atas isu yang selama ini kerap berada di pinggiran.

Menurut Imam Trihatmaja, DFW sejak 2019 secara serius masuk ke isu ketenagakerjaan perikanan.

DFW Indonesia kini membagi kerja advokasinya ke dalam dua divisi besar: Ocean Rights dan Human Rights. Di satu sisi, DFW tetap konsisten mengawal isu lingkungan dan ekosistem laut.

Di sisi lain, perlindungan pekerja perikanan—baik awak kapal maupun pekerja unit pengolahan ikan—menjadi fokus yang semakin menguat.

Dikatakan Imam, tren pelanggaran ketenagakerjaan di sektor perikanan, menurut DFW, justru semakin terbuka.

“Bukan karena kasusnya baru, tetapi karena era informasi membuat praktik-praktik kekerasan, kerja paksa, perdagangan orang, hingga pengupahan tidak layak semakin terungkap. Hampir setiap hari DFW menerima laporan baru dengan pola yang mirip, namun modus yang terus berkembang,” kata Imam.

Pemicu masuk jebakan

Pemetaan DFW menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut banyak bermuara di kantong-kantong awak kapal. Daerah seperti Pekalongan dan Tegal di Jawa Tengah, serta kawasan pesisir dan pelabuhan besar seperti Muara Baru dan Muara Angke di Jakarta, menjadi titik rawan.

Menariknya, banyak korban justru berasal dari Pulau Jawa, bahkan bekerja di wilayah timur Indonesia seperti Dobo, Maluku. Ini menunjukkan bahwa persoalan AKP bukan semata isu lokal, melainkan rantai nasional yang panjang.

Ironisnya, perlindungan di tingkat daerah masih sangat terbatas. Beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Bali telah memiliki forum atau SK perlindungan pekerja perikanan. Namun, regulasi teknis terkait rekrutmen, penempatan, pengawasan, dan penganggaran belum berjalan optimal.

Tanpa dukungan APBD dan keterlibatan lintas dinas—kelautan, ketenagakerjaan, perhubungan—forum-forum tersebut berisiko menjadi simbol administratif semata.

Kerentanan awak kapal semakin diperparah oleh faktor sosial ekonomi dan rendahnya literasi. Bagi banyak anak muda, menjadi ABK sering kali merupakan “pilihan terakhir” ketika pekerjaan di darat sulit diakses.

Persyaratan kerja yang longgar—bahkan tanpa ijazah—membuat sektor ini mudah dimasuki, sekaligus mudah disalahgunakan. Celah ini dimanfaatkan calo ilegal yang menyebar janji kerja bergaji tinggi melalui media sosial, khususnya Facebook.

Kasus dua anak muda di Bali menjadi contoh nyata. Mereka tergiur iklan kerja dengan gaji fantastis tanpa syarat berarti. Kenyataannya, mereka justru dibawa ke lingkungan kerja perikanan dengan hak-hak yang diabaikan.

Saat ini, kedua korban telah kembali bekerja di darat, sementara proses hukum terhadap pelaku perekrutan ilegal masih berjalan.

Untuk menjawab persoalan ini, DFW mengembangkan National Fisheries Worker Service Center sejak 2019. Layanan ini menyediakan edukasi hak dan kewajiban pekerja, pelatihan, pendampingan hukum, serta penanganan pengaduan kasus.

Service center telah beroperasi di sejumlah wilayah seperti Bitung, Bali, Dobo, dan Muara Baru. Data kasus yang terkumpul juga disiapkan menjadi dokumen strategis untuk mendorong pembaruan regulasi nasional.

Kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Ditjen Perikanan Tangkap, menjadi kunci. Bersama KKP, DFW terlibat dalam penanganan kasus, verifikasi temuan lapangan, hingga diskusi kebijakan, termasuk riset pengupahan awak kapal yang direncanakan dipublikasikan awal tahun depan.

DFW juga aktif mendorong ratifikasi Konvensi ILO C188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

Tantangan ke depan

Ke depan, tantangan terbesar adalah harmonisasi kebijakan lintas kementerian. Perlindungan awak kapal perikanan tidak bisa hanya dibebankan pada KKP. Kementerian Ketenagakerjaan, Perhubungan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran perlu duduk bersama untuk mengakhiri tumpang tindih regulasi dan saling lempar tanggung jawab.

Selain kebijakan, edukasi pra-kerja dan pengetatan sistem rekrutmen menjadi agenda mendesak. Banyak AKP direkrut dari daerah non-pesisir, bahkan tanpa kemampuan berenang.

Mereka berangkat ke laut hanya bermodal niat bekerja, tanpa pemahaman risiko kerja di tengah gelombang dan cuaca ekstrem. Tanpa pembenahan sistemik, tragedi demi tragedi akan terus berulang.

“Perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendirian,” tegas Imam. Perlindungan pekerja perikanan adalah tanggung jawab bersama. Sebab di balik ikan segar yang dinikmati di darat, ada keringat, risiko, dan nyawa para pekerja laut yang selama ini terlalu sering diabaikan.

Simak video selengkapnya berikut ini:

Redaksi