Andi Rosman Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan KPK Saat Rakor di Makassar

  • Whatsapp
upati Wajo, H. Andi Rosman, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

PELAKITA.ID – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Rapat ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto, serta jajaran KPK. Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu.

Dalam arahannya, Johanis Tanak menekankan pentingnya koordinasi, supervisi, dan monitoring bagi pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “KPK menegaskan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Wajo Andi Rosman menyatakan komitmen Pemkab Wajo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. “

Arahan KPK menekankan pencegahan sejak dini sebagai langkah penting meminimalisir praktik korupsi. Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan integritas tinggi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar berhati-hati dalam setiap kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Perbuatan yang menimbulkan kerugian negara — seperti menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan — tidak dibenarkan,” tegasnya.

Andi Rosman menekankan pentingnya rapat koordinasi semacam ini untuk menanamkan budaya antikorupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga melalui edukasi dan pencerahan agar semua pihak memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di lingkup Pemkab Wajo, prinsip ini akan terus kami terapkan,” pungkas Bupati.