PELAKITA.ID – Pengurus DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN) melakukan silaturahmi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia di ruang kerja Menteri Supratman Andi Atgas, Senin, 28 April 2025.
Muhammad Burhanuddin, Ketua DPP GAN menyebut, pertemuan ini merupakan bagian dari agenda yang lebih besar untuk mempererat hubungan dan membicarakan berbagai topik penting yang tengah hangat dibicarakan di Indonesia.
”Termasuk isu-isu terkait RUU KUHAP, pembentukan Koperasi Merah Putih, bantuan hukum, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” sebut Burhanuddin.

Dalam kesempatan ini, DPP GAN diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bapak Supratman Andi Atgas, yang juga merupakan salah satu pembina GAN.
”Secara umum, dalam pertemuan tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan pembaruan kebijakan dan penguatan hukum di tanah air dibahas secara mendalam,” ucap Bur.
Dikatakan, salah satu topik yang menonjol adalah upaya pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat berperan penting dalam mendukung kebijakan pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi terkait pemberian bantuan hukum dan pengelolaan HAKI juga menjadi fokus utama, dengan harapan agar dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hak-haknya.

Burhanuddin menyatakan, Menteri Supratman Andi Atgas menyampaikan harapannya agar semua program yang dibahas sejalan dengan kebijakan yang digagas oleh Bapak Prabowo Subianto.
”Khususnya dalam konteks pembangunan nasional yang berorientasi pada pemberdayaan rakyat dan penguatan sektor ekonomi lokal. Pak Menteri juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Kode Merah Putih, yang dirancang sesuai dengan visi dan misi Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Om Boer ini.
”Pak Menteri berharap, agar kebijakan ini dapat mendorong keberlanjutan program-program yang dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan hukum dan ekonomi bangsa,” tambah Burhanuddin.
“Kami juga menyampaikan bahwa saat ini sebagai wujud komitmen GAN, kami menyiapkan tim dan pendampingan untuk kemudahan pendirian Koperasi Merah Putih termasuk persiapan pengayaan-pengayaan proses penguatan dan asisten teknis Kopdes Marah Putih. Kami laporkan rencana pelaksanaan Focus Group Discussion untuk rencana aksi pendampingan Kopdes itu,” jelas Burhanuddin.

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam menjalin sinergi yang lebih erat antara DPP GAN dan Kementerian Hukum RI.
“Tadi Pak Menteri mambatasi dukungan sesuai kewewenangnya. Selebihnyamesti dikoordinasikan dengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa,” ujar Bur.
”Kolaborasi yang terus berkembang ini diharapkan dapat mengawal berbagai program yang tidak hanya menyentuh aspek hukum, atau legal pendirian Kopdes tetapi juga membawa kontribusi besar bagi kesejahteraan sosial-ekonomi Indonesia ke depan,” kunci Bur yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas angkatan 1987 ini.
Redaksi