PELAKITA.ID – Pengacara Muhammad Burhanuddin, atau akrab disapa Om Boer mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi atas pelaksanaan PEMILU 2024 sebagai Sistem Proporsional Terbuka atau lebih sering kita sebut sebagai Sistem Terbuka.
“Tentu ini menggembiarkan meski sejak awal saya optimis ini akan terbuka sebab kalau tidak, pasti berdampak masif dan berisiko secara nasional,” ucap Om Boer.
Menurutnya, ketika Caleg yang akan dipilih maka itu berarti pilihan yang didasarkan pada informasi yang jelas tentang figur, tentang calon
“Inilah kesempatan yang fair, untuk dipilih dan terpilih terbuka secara langung sehingga kita hanya perlu bersiap dan memperluas jejaring,” tambah alumni Smansa Negeri 1 Makassar angkatan 87 dan FH Unhas ini.
“Pada beberapa kesempatan saya selalu sampaikan kalau Pileg atau Pemilu ini adalah ruang kontestasi tentang edukasi atau literasi politik warga,” ucapnya.
“Maksud saya, kita harus mendidik warga untuk memahami tujuan Pemilu, Pileg bahkan Pilkada. Jadi jangan sampai kita dengan memaksa mereka untuk salah pilih,” tambahnya.
“Jadi sekali lagi, kita apresiasi putusan MK sebab ini memungkinkan adanya kompetisi secara fair, tidak saling sikut di tengah jalan atau hingga perhutungan suara,” tegas politisi Gerindra Sulsel ini.
Dia juga mengaku bahwa sejak awal dia selalu optimis untuk proses Pemilu.
“Sosialisasi diri tetap dilakukan dan selalu bersiap pada setiap kemungkinan sebab baginya berbuat kebaikan untuk masyarakat luas tidak bisa dibatasi,” ucapnya.
Muhammad Burhanuddin maju untuk kursi DPRD Sulawesi Selatan dari Dapil Makassar A.
Redaksi