PELAKITA,ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan secara langsung penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, bagi Inovasi Gerai Perijinan (Rajin) di Jakarta, Selasa (6/12).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pinrang A.Mirani menyatakan, penghargaan ini tidak terlepas dari dorongan motivasi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid.
“Dorongan dan motivasi dengan harapan bahwa, semua pelayanan publik yang diselenggarakan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang,” ucapnya Mirani.
Kepala bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten Pinrang Syamsumarlin yang turut hadir pada momen penyerahan mengungkapkan, selain meraih penghargaan sebagai salah satu inovator pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022, Pemerintah kabupaten pinrang juga berhasil meningkatkan grade dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Peningkatan yang dimaksud adalah ketika Kementerian PANRB mengumumkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berada pada grade B dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berada pada Grade B yang sebelumnya berada pada posisi Grade CC,” ujar Syamsumarlin.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Pelayanan Terbaik bagi 2 OPD nya yakni Grade AA untuk Dinas PMPTSP dan A untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Inovasi Rajin
Inovasi RAJIN dari Pinrang ini lolos dalam penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2022 dan meraih fnalis top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan setelah penilaian yang ketat, berhasil masuk 45 besar.
Bupati Pinrang Irwan Hamid berhasil meyakinkan Timn Penilai Independen dan memaparkan betapa Inovasi Rajin ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang terutama yang ada di perdesaan.
“Inovasi Rajin ini memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perijinan baik perijinan usaha maupun non usaha,” katanya.
Bupati Irwan berharap, dengan adanya Inovasi ini, masyarakat merasa terbantu dan dapat dengan mudah mengurus perijinan mereka tanpa harus ke ibukota Kabupaten. “Inovasi ini juga mengurangi praktek percaloan yang sering ditemui dimasyarakat,” ujarnya.
Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan, inovasi ini turut memberikan andil dalam menumbuhkan UMKM baru dan pengembangan UMKM yang dulunya sulit untuk berkembang akibat dari pengurusan perijinan yang berbelit-belit.
“Hasil nyata inovasi Rajin ini adalah dalam tahun 2022 jumlah perijnan meningkat, nilai investasi yang meliputi seluruh willayah hingga perdesaan sebagai dampak inovasi mecapai nilai 500 miliar,” kunci Andi Mirani.