Kegiatan Insan Terang – Lautra diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan terumbu karang dan evektifitas pengelolaan kawasan konservasi. Hendra Yusran Siry, Sesditjen PRL KKP
PELAKITA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan peningkatan Infrastruktur Kawasan Terumbu Karang – Lautan Sejahtera (Insan Terang – Lautra) guna mendukung program ekonomi biru melalui penambahan luasan kawasan konservasi.
Penguatan infrastruktur ini rencananya akan didukung dengan sumber pendanaan yang berasal dari Bank Dunia selama 5 tahun ke depan yakni 2023-2027.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL) Hendra Yusran Siry menerangkan Insan Terang – Lautra ditujukan bagi pengelolaan kawasan konservasi yang memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan seperti ekosistem terumbu karang, padang lamun serta keanekaragaman hayati secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan ini direncanakan akan efektif pada pertengahan 2023 ini juga disusun guna mendukung program prioritas KKP, yaitu penambahan luasan kawasan konservasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi.
KKP berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan stok ikan, melindungi cadangan karbon dan melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan masyarakat di tahun 2045 melalui penambahan sebesar 30% (97,5 juta ha) luas kawasan konservasi.
Luasan kawasan konservasi sampai saat ini adalah seluas 28,4 juta ha dengan luas area zona inti/restricted area adalah sebesar 1,9 persen (0,5 juta ha). Target pencapaian luas kawasan konservasi di tahun 2030 adalah 10 persen (32,5 juta hektar), sejalan dengan pencapaian SDG 14 dan Aichi target.
Sedangkan penambahan luas kawasan konservasi sampai dengan 30% ditargetkan selesai pada tahun 2045.
“Proyek Insan Terang – Lautra akan dilaksanakan di Zona 3 dan kawasan konservasi pendukung Zona 3 yang tersebar di 15 Kawasan Konservasi pada 10 Provinsi meliputi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua serta 3 WPPNRI 714, 715 dan 718,” terang Hendra.
Pemilihan WPPNRI 714, 715 dan 718 menurutnya merupakan representasi WPPNRI dengan keanekaragaman hayati yang tinggi serta menjadi percontohan implementasi Penangkapan Ikan Terukur yang ditujukan untuk pemanfaatan komersial, non komersial serta perlindungan habitat.
Total luasan kawasan konservasi di 10 provinsi lokasi proyek Insan Terang – Lautra adalah sebesar 6.397.724,62 hektar (22,52 persen dari seluruh kawasan konservasi dengan luas terumbu karang sebesar 261.319,93 hektare). Ini merupakan 10,45 persen dari luas terumbu karang Indonesia yang diperhitungkan mencapai 2,5 juta hektare dan zona rehabilitasi yang telah dialokasikan seluas 68.840,63 hektare.
“Kegiatan Insan Terang – Lautra diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan terumbu karang dan evektifitas pengelolaan kawasan konservasi yang mendukung perikanan berkelanjutan dan penghidupan masyarakat pesisir melalui penambahan luas kawasan konservasi, penguatan infrastruktur konservasi dan perikanan, penguatan infrastruktur ekonomi masyarakat, pengembangan kapasitas dan pendanaan berlelanjutan,” kunci Hendra.
Dalam rangka penilaian (appraisal mission) Insan Terang – Lautra, pada 9-12 November 2022 lalu KKP juga telah melakukan kunjungan lapangan di BKKPN Kupang dan UPTD KKPD Selat Pantar dan Sekitarnya, Kabupaten Alor yang diikuti juga oleh Anne Jeannette Glauber, Practice Manager Bank Dunia dan Bappenas.
“Kami mengapresiasi koordinasi dan kerjasama Tim KKP dan Bappenas yang sangat baik dalam kegiatan Misi Penilaian bersama Bank Dunia ini. Pembelajaran selama kunjungan lapang sangat memperkaya pemahaman kami atas rencana kegiatan Insan Terang – Lautra,” ujar Anne.
Insan Terang Lautra dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui 5 program prioritas KKP yang mendukung ekonomi biru.
Pertama ialah perluasan konservasi laut, kedua penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pengelolaan budidaya laut, pesisir dan pedalaman, Keempat, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta terakhir pengelolaan sampah plastik di laut.
Sumber: Ditjen PRL KKP