Destinasi Kitesurfing Pantai Mallosoro Jeneponto terancam tutup

  • Whatsapp
Hamparan luas untuk wisata Kitesurfing tertutup oleh budidaya rumput laut. Perlu win-win solution (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Salah satu destinasi wisata bahari kitesurfing di Pantai Mallosoro, Kabupaten Jeneponto terancam tutup. Pasalnya, puluhan wisatawan yang datang ke Pantai Mallosoro selama Juli ini mengurungkan niatnya untuk menikmati wisata olahraga kitesurfing karena merasa terancam keselamatannya akibat banyaknya bentangan tali rumput laut di atas areal yang dulunya mereka gunakan untuk menghelat wisata olahraga tersebut.

“Kalau kondisinya seperti ini terus, bos saya sudah pesimis. Mau tutup lokasi kitesurfing ini tahun depan,” kata Muh. Alfarouq, ketika dikunjungi Sabtu (23/7).

Read More

Pengelola kitesurfing di Pantai Mallosoro Jeneponto tersebut mengungkapkan, kalau sejumlah wisatawan yang telah membooking jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan ada yang sejak tahun lalu, ketika datang ke sini merasa sangat kecewa karena tidak bisa melakukan kitesurfing seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ada yang telah datang sampai 3 hari menunggu sampai bentangan rumput laut dibuka, tapi tak kunjung juga. Ada juga yang datang, dan setelah melihat situasinya seperti ini langsung pulang hari itu juga,” kata Alfarouk sambil menunjuk bentangan rumput laut yang bertebaran menutupi lokasi yang biasanya digunakan wisatawan melakukan kitesurfing.

Pengelola kitesurfing di pantai Mallosoro ini juga mengklaim telah mengalami banyak kerugian akibat pembatalan yang dilakukan wisatawan karena tidak bisa melakukan kitesurfing.

“Kalau kitesurfing ini diberi kesempatan untuk dibuka secara besar-besaran, pendapatannya bisa melebihi Pantai Bira di Bulukumba.  Tapi kalau kondisinya seperti ini ya, kerugianlah yang didapat,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Alfarouq, Pemda Kabupaten Jeneponto telah memediasi masalah ini.

“Rabu (20/7) lalu telah diadakan pertemuan di kantor bupati yang dipimpin langsung Pak Sekda dan dihadiri Kadis Pariwisata, Kadis Perikanan, Camat Bangkala, dan Kepala Desa Mallosoro. Hasilnya, diharapkan semua pihak menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati terkait pemanfaatan wisata kitesurfing dan budidaya rumput laut di Pantai Mallosoro,” ungkap Alfarouq.

Namun Alfarouq sendiri merasa pesimis karena kebijakan seperti itu telah dijanjikan sejak dua tahun lalu tapi sampai sekarang belum dikeluarkan.

Pengamat pariwisata bahari Dr Ahmad Bahar ST, M.Si menyayangkan mencuatnya kembali masalah  rumput laut dan kegiatan wisata kitesurfing di Pantai Mallosoro.

“Apalagi kalau sampai tutup. Wah sayang sekali ya, destinasi ini bisa membawa Jeneponto ke pentas dunia,” ujar Dosen Departemen Ilmu Kelautan Unhas ini.

Menurutnya, dari tiga lokasi kitesurfing di Indonesia, yaitu di Aceh, di Bali dan di Pantai Mallosoro ini termasuk yang terbaik karena berada di dalam teluk dengan hembusan angin yang sangat kencang. Jadi peluang untuk berkembang besar.

Menanggapi konflik tersebut, menurutnya semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi jika diatur dari awal.

“Aktivitas kitesurfing ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sementara rumput laut bisa dilakukan sepanjang tahun. Sehingga jika musimnya wisatawan melakukan kitesurfing seperti sekarang ini sebaiknya diprioritaskan dan diberikan tempat bermain sesuai kebutuhan. Luasan kebutuhan minimal ini memang harus dikaji jika ingin ditentukan,” jelas dosen pariwsata bahari Unhas ini.

Pariwisata jika berkembang dengan baik akan memberikan multiplier effect yang besar kepada masyarakat lokal dan pemerintah.

“Masyarakat Desa Mallosoro bisa lebih meningkat penghasilannya lagi, jika memiliki dua sumber pendapatan dari rumput laut dan wisata bahari. Jadi jangan ditutuplah kitesurfing,” tandasnya.

 

Editor: K. Azis

Related posts