AD/ART IKA Unhas telah disempurnakan, apa yang baru?

  • Whatsapp
Penyerahan hasil kerja tim Ad-hoc perampungan AD/ART IKA Unhas kepada ketua IKA Unhas Dr Andi Amran Sulaiman (dok: Humas Unhas)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, menghadiri Serah Terima Hasil Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Alumni (IKA) Unhas, Sabtu (7/5) pukul 11.00 Wita di Gedung Pertemuan Alumni, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar.

Sesuai mandat Musyarawah Besar IKA Unhas yang berlangsung pada 4-6 Maret 2022, disepakati pembentukan Tim Ad-hoc penyempurnaan AD/ART. Tim yang diketuai oleh Sahmat A.T. (IKA FISIP) telah bekerja selama hampir tiga bulan.

Dalam pengantarnya, Sahman menjelaskan bahwa proses penyempurnaan AD/ART berlangsung sangat dinamis. Hal ini dapat dipahami, mengingat warga IKA Unhas adalah sosok-sosok intelektual dan memiliki pengalaman luas.

“Namun demikian, satu hal yang kami syukuri, tidak satupun pasal yang disepakati dengan cara voting. Semua dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” kata Sahman.

Read More

Ketua Umum IKA Unhas terpilih, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, dalam sambutannya menyambut hangat selesainya tugas Tim Ad-hoc. Dengan demikian, IKA Unhas memiliki kerangka legal yang kuat dalam aktivitas mendatang.

“Kita akan mengembangkan IKA Unhas, berbagai potensi akan kita sinergikan. Saya lihat, alumni-alumni Unhas memiliki keunggulan yang kalau dapat kita kolaborasikan, akan menjadi kekuatan yang memberi maslahat dan manfaat bagi rakyat,” kata Amran.

Rektor Unhas, Prof. JJ, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi geliat dan dinamika IKA Unhas dibawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman.

“Saya menerima laporan, pengurus IKA Unhas akan secara resmi dilantik pada tanggal 14 Mei mendatang. Dengan selesainya AD/ART ini maka IKA Unhas akan semakin kuat lagi pada masa mendatang,” kata Prof. JJ.

Acara serah terima hasil penyempurnaan AD/ART IKA Unhas turut dihadiri oleh beberapa Ketua IKA Fakultas, IKA Daerah, dan disiarkan secara langsung melalui platform zoom dan YouTube channel IKA Unhas.

Substansi isi AD/ART

Mengenai AD/ART tersebut adalah beberapa hal yang juga disampaikan berkaitan isi, substansi dan spirit yang dikandung AD/ART versi baru ini.  Penjelasan berikut disampaikan oleh salah satu anggota tim ad-hoc, Dr Sakka Pati.

Pertama, tim ad-hoc bekerja sesuai amanah Mubes untuk menyempurnakan AD/ART secara utuh, tidak ada batasan hal yang tidak bisa diubah (ditambah atau dikurangi).

Kedua, perubahan kedudukan organisasi dari ibukota (Jakarta) ke tempat kedudukan Unhas (Makassar), adalah menyesuaikan dengan akta notaris awal pendirian IKA unhas (1963).

Ketiga, perubahan perwakilan utusan dalam mubes adalah ratio per seribu anggota IKA fakultas sebagai representasi proporsional anggota IKA fakultas yang sebelumnya adalah kelipatan tiga ribu.

Keempat, kepengurusan di setiap tingkatan adalah berjenjang dari Pengurus Pusat, Peng. IKA Fak/pasca, Peng. Departemen, Peng. Wilayah/LN, Pengurus Daerah.

Kelima, usulan saat Mubes untuk mengakomodir suara jurusan dimasukkan, tapi tidak memakai jurusan melainkan departemen karena menyesuaikan dengan kampus dimana jurusan berubah menjadi departemen.

Keenam, pembentukan kepengurusan di berbagai tingkatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Ketujuh, tidak ada norma dalam AD/ART yang mengebiri atau memecah IKA Unhas yang sudah terbentuk.

Kedelapan, secara detail AD/ART akan disosialisasikan setelah penyerahan hasil penyempurnaan.

Kesembilan, pasca sosialisasi akan ada sinkronisasi/harmonisasi kelembagaan organisasi oleh Pengurus Pusat.

 

Editor: K. Azis

 

 

Related posts