Libatkan ODHIV, dosen FKM UMI laksanakan pengabdian masyarakat cegah penularan HIV/AIDS di Lapas Narkotika

  • Whatsapp
Paparan oleh Dr Fatimah Afriyanty Gobel, SKM, M.Epid di depan para penghuni penjara narkotika (dok: PkM UMI)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Salah satu masalah kesehatan global yang serius adalah HIV/AIDS. Hal ini termasuk tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan target pencapaian hingga tahun 2030, yakni menjamin kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh masyarakat di segala umur (ensure healthy lives and promote well- being for all at all ages).

Jumlah Kasus HIV/AIDS di Indonesia, Meskipun cenderung fluktuatif, data kasus HIV AIDS di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama sebelas tahun terakhir jumlah kasus HIV di Indonesia mencapai puncaknya pada tahun 2019, yaitu sebanyak 50.282 kasus.

Penjelasan terkait bahaya HIV/AIDS bagi masyarakat (dok: PkM UMI)

Berdasarkan data WHO tahun 2019, terdapat 78% infeksi HIV baru di regional Asia Pasifik. Untuk kasus AIDS tertinggi selama sebelas tahun terakhir pada tahun 2013, yaitu 12.214 kasus.

Read More

Prevalensi HIV di Lapas biasanya lebih tinggi dibandingkan pada populasi pada umumnya. Ini bisa menjadi 5, 6 atau bahkan sebanyak 10 kali lebih tinggi dari nilai yang diperoleh pada populasi umum.

Kondisi tersebut disebabkan karena warga binaan kasus narkotika maupun kasus-kasus lain berpotensi melakukan perilaku beresiko  seperti berbagi pisau cukur, tingkat hunian yang sangat padat yang memungkinkan terjadinya seks tidak aman (seks antara warga binaan laki-laki), disisi lain layanan kesehatan yang diterima juga masih belum maksimal.

Relevan dengan itu, upaya pencegahan penularan  HIV/AIDS telah dilaksanakan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Muslim Indonesia yang diketuai Dr.  dr. Andi Muhammad Multazam, M.Kes, dengan anggota Dr. Fatmah Afrianty Gobel, SKM., M.Epid dan Dr. Arman, SKM., M.Kes.

Para peserta antusias mengikuti paparan tema HIV/AIDS (dok: FKM UMI)

Tim PkM UMI tersebut memberikan edukasi pada populasi berisiko tinggi seperti pada warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa.

Dr. Mul demikian beliau biasa disapa menyampaikan bahwa HIV/AIDS adalah penyakit yang menular dengan cara-cara tertentu seperti menular lewat penularan narkotika suntik dan melakukan seks bebas.

“Penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan perubahan gaya hidup saat nanti keluar dari Lapas tidak lagi menggunakan narkotika jenis apapun, tidak melakukan hubungan seks saat jauh dari pasangan seperti saat ini, dan aktif mencari informasi yang benar,” jelas Dr. Mul.

PkM UMI menghadirkan salah seorang ODHIV di depan para penghuni penjara narkotika Sungguminasa (dok: PkM UMI)

Sementara Dr Afrianty mengatakan bahwa pengabdian masyarakat ini mengikutsertakan mahasiswa FKM UMI yang memprogramkan mata kuliah Epid Napza dan HIV/AIDS. Mereka juga ikut pada penyuluhan di Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai bentuk pembelajaran dan melibatkan 20 orang warga binaan Lapas Narkotika,” sebut Dr. Yanti.

Pihak Lapas Narkotika yang diwakili oleh H. Sinardi, SPd., MH menerima dengan baik serta menyampaikan penghargaan.

“Terima kasih atas kedatangan tim pengabdi untuk mengedukasi warga binaannya, dan berharap kegiatan serupa dapat senantiasa dilaksanakan, agar warga binaan pengetahuannya senantiasa ter-update informasi terkait HIV/AIDS,” katanya.

Dalam kegiatan ini, tim pengabdian melibatkan Orang dengan HIV (ODHIV) yang diwakili oleh Gusmar Ariyanto sebagai narasumber untuk memberikan edukasi dengan materi berjudul “apa, mengapa dan bagaimana HIV/AIDS”.

Pada akhir sesi Gusmar menyampaikan pengalamannya bagaimana bisa tertular HIV dan tetap dapat hidup sehat produktif  bagi pengidap HIV.

Pengalaman bertemu langsung dengan pengidap HIV, membuat warga binaan sangat antusias menyimak materi, bertanya dan bertekad untuk menjauhi perilaku berisiko tertular.

Related posts