PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin akan menjadi tuan rumah Deklarasi Pendirian Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (BP2KTI).
Persiapan kegiatan deklarasi dibahas pada Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Komunikasi/Sekretaris Rektor Unhas, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D, yang berlangsung pada Senin (18/10), pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat A, Gedung Rektorat Unhas.
Deklarasi Pendirian BP2KTI direncanakan berlangsung pada Kamis (21/10), pukul 09.00 Wita. Lebih kurang 150 tokoh publik diharapkan akan hadir pada deklarasi, yang terdiri atas: Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, para anggota DPR dan DPD RI dari Kawasan Timur Indonesia, 13 Menteri, serta 14 Gubernur dari provinsi di Kawasan Timur Indonesia.
Dalam pengantarnya, Suharman Hamzah menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi Unhas. Selain menegaskan posisi Unhas sebagai perguruan tinggi terdepan di Kawasan Timur Indonesia, juga menjadi ajang menunjukkan peran Unhas dalam pembangunan.
“Kita perlu mempersiapkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Walaupun kita sudah sering mengelola kegiatan yang menghadirkan banyak tamu penting, namun persiapan-persiapan teknis tetap perlu dilakukan untuk memastikan acara berlangsung lancar,” kata Suharman.
Sebagai tuan rumah, Universitas Hasanuddin akan memfasilitasi kelancaran acara, terutama untuk memastikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dapat diterapkan.
BP2KTI digagas oleh beberapa tokoh, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad sebagai Ketua Umum. Badan ini bertujuan untuk Membantu pemerintah daerah KTI dalam perencanaan berbasis government entrepreneurship sehingga tercipta penganggaran yang efisien dan relevan;
Kedua, untuk melaksanakan riset dan kerja sama antarlembaga dalam dan luar negeri yang diwujudkan dalam berbagai sektor pembangunan;
Ketiga, mendampingi pemerintah daerah dalam memberikan pertimbangan pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi di KTI.
Saat ini pemerintah tengah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah dengan menekankan keunggulan kompetitif perekonomian daerah berbasis sumber daya alam, guna meningkatkan keseimbangan pembangunan antar kawasan, terutama Kawasan Indonesia Timur (KIT) dan Kawasan Indonesia Barat (KIB).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi disparitas atau kesenjangan kawasan, olehnya itu perlu adanya dukungan dalam upaya penyeimbangan pembangunan.(*/dhs/ir)