PELAKITA.ID – Memasuki 6 tahun pendiriannya, Bakamla RI menggelar Seminar Nasional bertema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia di Hotel Mulia Senayan Jakarta (15/12/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI M. Mahfud MD menjadi pembicara kunci.
Bersama Mahfud hadir pula beberapa narasumber seperti Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Dr. Damos Dumali Agusman, Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia hingga Dirjen PSDKP RI Haeru Rahayu.
Selain itu, hadir pula narasumber secara daring, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir. Yuliadi, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johny G. Plate.
Tak ketinggalan, Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI, Suhajar Diantoro, dan beberapa Istansi dan Lembaga yang menghadiri dari melalui media via zoom online dan offline. Seminar ini menerapkan protokol COVID-19 yang ketat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan saat ini Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Keamanan Laut sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo.
“Saat ini pemerintah telah memiliki peta jalan untuk menuju kepada pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Keamanan Laut dan Penyusunan Undang-Undang Omnibus Law Keamanan Laut,“ kata Mahfud.
Mahfud juga menyatakan hal tersebut perlu digarap secara bertahap dan sesuai prosedur agar bisa diselesaikan secara tepat.
Pakar hukum tata negara ini mengingatkan tentang wilayah perbatasan laut Indonesia memiliki yang potensi kekayaan maritim yang besar meski hal tersebut diikuti pula oleh potensi tingkat pelanggaran yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menegaskan tentang tantangan perlindungan wilayah Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia.
Menurutnya ada beberapa jenis-jenis ancaman di laut dan dinamika yang terjadi urgensi keamanan laut di wilayah perbatasan Indonesia.
“Dibutuhkan konsep kerangka kerja untuk menyusun kebijakan di wilayah perbatasan laut Republik Indonesia, dan juga menawarkan konsep strategi untuk menghadapi situasi di wilayah perbatasan laut, khususnya di Laut Natuna Utara,“ ucap Laksdya Aan Kurnia.
Oleh sebab itu, menurut Laksdya Aan, sudah semestinya Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut, memberikan perhatian khusus di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Relevan dengan itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Damos Dumoli Agusman mengatakan bahwa sangatlah penting untuk mendorong diplomasi melalui kerja sama maritim dalam aspek konektivitas maritim, keamanan dan keselamatan maritim, manajemen sumber daya kelautan, dan ekonomi biru.
Dia menyatakan bahwa tidak harus berhenti di situ. “Nelayan Indonesia juga perlu digugah agar lebih giat melakukan aktivitas melaut di wilayah perairan perbatasan Indonesia. Bukan hanya dikarenakan potensi kelautan yang legit, namun juga dalam rangka menunjukkan kehadiran pelaku ekonomi bidang perikanan,” tegasnya.
Demi membahas tuntas Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia, panitia seminar membagi empat ruang diskusi dengan fokus pada beberapa bidang.
Keempatnya adalah mengenai diplomasi, kelautan dan perikanan, pertambangan dan perminyakan, serta keamanan maritim. Masing-masing ruang diskusi juga terbuka secara daring dan difasilitasi oleh pakar nasional.
Hasil seminar ini nantinya akan menjadi naskah rekomendasi kepada pemerintah terkait pengelolaan wilayah perbatasan laut RI sebagai bentuk sumbangsih Bakamla RI kepada negara dan bangsa sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan.
Kontributor: Jawadin
Editor: K. Azis