PELAKITA.ID – Kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan YBR (10), seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (29/1/2026), meninggalkan duka yang sulit diabaikan.
Tragedi ini bukan sekadar kabar pilu, tetapi juga menghadirkan pertanyaan besar tentang bagaimana anak-anak dari keluarga kurang mampu menjalani pendidikan dasar di tengah berbagai keterbatasan.
Pepatah “Banjir baru disebut masalah ketika air sudah masuk ke rumah sendiri” terasa relevan.
Peristiwa ini seharusnya tidak dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan sebagai alarm sosial bahwa sistem pendidikan dan perlindungan anak masih menyisakan persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab.
Di ruang publik dan media sosial, kemarahan banyak diarahkan kepada pemerintah, terlebih di tengah gencarnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik tersebut dapat dipahami, mengingat pemerintah memang berkewajiban memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, air bersih, dan perumahan layak.
Tanpa pemenuhan hak-hak dasar ini, kemiskinan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Namun, di balik kemarahan itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa masih terdapat berbagai permintaan tambahan dalam pelaksanaan pendidikan dasar?
Bukankah pendidikan dasar seharusnya ditanggung sepenuhnya oleh negara?
Mengapa seorang anak seperti YBR harus menanggung kekecewaan karena permintaan uang untuk membeli buku dan pena tidak dapat dipenuhi, hanya karena ibunya tidak memiliki uang? Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memahami di mana letak celah yang masih membebani anak-anak.
Saya teringat pepatah lain, “Keadaan tak akan membaik jika yang kita lakukan hanya saling menyalahkan.”
Saya percaya bahwa sistem pendidikan yang dirancang negara telah melalui proses kajian dan observasi. Namun saya juga meyakini bahwa dalam praktiknya, masih terdapat penyimpangan, ketidakkonsistenan, bahkan peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, yang pada akhirnya berdampak pada keluarga miskin dan anak-anak mereka.
Pengalaman ini bukan hal yang terisolasi. Seorang anggota keluarga saya yang memiliki anak usia sekolah dasar dan bersekolah di sekolah negeri berlabel “gratis” menceritakan realitas yang ia hadapi.
“Banyak sekali uang tambahan untuk kegiatan sekolah, dan jika tidak diikuti, anak-anak bisa menjadi terkucil,” ujar SR (42).
Tekanan sosial tidak saja hanya dirasakan oleh orang tua, tetapi juga oleh anak-anak. Dalam usia yang masih sangat muda, mereka sudah harus berhadapan dengan rasa malu, perasaan berbeda, dan ketakutan akan dikucilkan.
Dalam konteks ini, pengalaman pendidikan dasar di Jepang memberi cermin penting. Di sana, negara memastikan bahwa kebutuhan inti belajar—seperti buku pelajaran utama dan makan siang bergizi—disediakan secara sistemik.
Kegiatan sekolah dirancang agar tidak menciptakan rasa malu atau pengucilan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Filosofi dasarnya sederhana namun kuat: anak tidak boleh menanggung beban kemiskinan orang tuanya di ruang kelas.
Perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk mengidealkan Jepang atau menafikan konteks Indonesia. Namun ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan dasar seharusnya tidak hanya berfokus pada akses dan angka partisipasi, tetapi juga pada perlindungan martabat dan kesehatan psikologis anak.
Tragedi Ngada semestinya menjadi refleksi bersama. Bukan hanya tentang siapa yang salah, tetapi tentang bagaimana sistem dapat diperbaiki agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi setiap anak.
Harapannya, tidak akan ada lagi YBR lain yang kehilangan harapan di usia yang begitu dini.
___
Mamie
