PELAKITA.ID – Webinar CYBER-HOPE: Strengthening ASEAN Responses to Human Trafficking in the Digital Era yang diselenggarakan oleh Nurani Perdamaian Indonesia, dengan dukungan Canada Fund for Local Initiatives, telah berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026.
Diskusi ini menyoroti meningkatnya kerentanan kaum muda terhadap kejahatan digital, khususnya perdagangan manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Webinar dibagi ke dalam tiga topik utama, yakni:
-
Harmonizing Legal Frameworks: Enhancing ASEAN Regional Cooperation in Combating Human Trafficking
-
The Holistic Approach: Integrated Strategies for Prevention, Victim Protection, and Holistic Survivor Recovery
-
Empowering Youth Resilience and Digital Literacy Against Human Trafficking
Karena diskusi berlangsung secara paralel dalam tiga ruang virtual melalui aplikasi Zoom, saya hanya dapat mengikuti sesi ketiga, Empowering Youth Resilience and Digital Literacy Against Human Trafficking.
Sesi ini menghadirkan narasumber dari negara-negara ASEAN, yaitu Ms. Joie, perwakilan dari Cyber Security Philippines (CERT), serta Samantha Khoo, peneliti dari Institute of Strategic and International Studies (ISIS) Malaysia. Diskusi dimoderatori oleh Syaifullah dari SafeNet Indonesia.
Diskusi berlangsung secara interaktif dari pukul 09.30 hingga 13.00 WITA.
Materi yang disampaikan terasa sangat relevan dengan konteks Indonesia, terutama karena adanya kesamaan latar belakang sosial dan budaya dengan negara asal para narasumber.
Ms. Joie memaparkan data statistik yang menunjukkan peningkatan signifikan kejahatan daring di Filipina.
Salah satu faktor utama adalah strategi perekrutan yang secara sengaja menargetkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak. Iming-iming kesenangan, hadiah, serta uang membuat kelompok ini sangat mudah dipengaruhi.
Platform gim daring pun kini menjadi medium baru terjadinya perdagangan manusia secara digital.
Fenomena serupa juga ditemukan pada aplikasi kencan dan aplikasi pencari kerja, yang semakin sering dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan manusia.
Sementara itu, Samantha Khoo dari ISIS Malaysia menjelaskan situasi di negaranya sekaligus menawarkan berbagai pendekatan pencegahan. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan, mengingat sekitar 70 persen populasi Malaysia berusia di bawah 40 tahun dan sangat bergantung pada media sosial.
“It is very important to involve young people in combating human trafficking because they are better equipped to recognize issues related to digital security,” ujar Samantha.
Kaum muda memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kejahatan perdagangan manusia berbasis digital.
Selain menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran, pendekatan berbasis komunitas dan jejaring anak muda dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran serta memperkuat ketahanan digital.
Dalam konteks regional, tantangan utama dalam memerangi perdagangan manusia berbasis digital adalah membangun hubungan, jaringan, dan kerja sama lintas negara yang kuat di kawasan ASEAN.
Upaya ini perlu melibatkan masyarakat sipil secara aktif agar tercipta kolaborasi berkelanjutan dalam melawan kejahatan kemanusiaan ini secara kolektif.
Kekhawatiran yang selama ini kita rasakan sudah saatnya diaktualisasikan—tidak hanya berhenti pada kepedulian, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata berupa edukasi dan penyadaran. Langkah ini penting agar anak-anak dan generasi muda tidak menjadi korban kejahatan yang tak kasatmata, namun kini telah menyusup ke hampir seluruh sendi kehidupan kita.
Penulis Mamie
