Di manapun dia, kepemimpinan militer yang efektif juga menuntut kecerdasan kultural. Memimpin dalam masyarakat yang majemuk berarti memahami norma lokal, menghindari penggunaan kekuatan yang tidak perlu, dan mengutamakan dialog ketika memungkinkan.
PELAKITA.ID – Untuk memahami peran tentara dan keprajuritan, kita perlu terlebih dahulu mendekatinya secara ontologis—yakni dengan menanyakan apa itu seorang prajurit, sebelum menanyakan apa yang ia lakukan.
Ontologi berbicara tentang hakikat keberadaan, esensi, dan tujuan. Dalam pengertian ini, keprajuritan bukan sekadar pekerjaan yang ditandai oleh seragam, senjata, atau hierarki, melainkan sebuah institusi sosial dan moral yang dibentuk oleh sejarah, nilai-nilai kolektif, dan tujuan kebangsaan.
Seorang prajurit berada di persimpangan antara kekuatan, kewajiban, disiplin, dan pembatasan etis, sehingga ontologi ketentaraan menjadi sangat berbeda dari profesi lainnya.
Pada intinya, ontologi keprajuritan berakar pada pengabdian dan pengorbanan. Keberadaan seorang prajurit diarahkan untuk melindungi sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri: negara, rakyat, dan tatanan konstitusional.
Inilah yang membedakan keprajuritan dari profesi yang terutama digerakkan oleh kepentingan pribadi atau logika pasar. Kesediaan mempertaruhkan nyawa—di bawah otoritas yang sah dan justifikasi moral—menjadi fondasi eksistensial militer.
Tanpa landasan etis ini, kekuatan bersenjata akan tereduksi menjadi alat pemaksaan semata, bukan institusi nasional yang sah.
Secara ontologis, tentara adalah tubuh kolektif, bukan sekadar kumpulan individu. Identitasnya dibentuk melalui disiplin, latihan bersama, dan ingatan institusional. Ketaatan dalam militer bukanlah kepatuhan buta, melainkan komitmen moral yang terstruktur terhadap komando yang sah.
Karena itu, profesionalisme, aturan pelibatan, dan supremasi sipil menjadi sangat penting: ketiganya menetapkan batas-batas legitimasi penggunaan kekuatan.
Seorang prajurit, secara ontologis, tidak sepenuhnya bebas dalam pengertian liberal, melainkan terikat—oleh sumpah, hukum, dan tanggung jawab.
Pemahaman ini menjadi sangat relevan dalam konteks Indonesia. Sejarah militer Indonesia tidak terpisahkan dari kelahiran bangsa.
Tentara Indonesia lahir bukan sebagai alat kolonial, melainkan sebagai tentara rakyat yang ditempa oleh revolusi dan perjuangan bertahan hidup. Ontologi historis ini membentuk cara pandang terhadap keprajuritan hingga hari ini: bukan sebagai kekuatan elit yang berjarak dari masyarakat, melainkan institusi yang menyatu dengan realitas sosial.
Konsep Tentara Rakyat terus memengaruhi ekspektasi bahwa prajurit harus memahami keragaman budaya, kondisi lokal, dan kerentanan sosial.
Dalam dunia kontemporer, termasuk di Indonesia, landasan ontologis ini tetap relevan di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks dan non-tradisional.
Ancaman tidak lagi terbatas pada perang konvensional, tetapi mencakup bencana alam, perubahan iklim, ketidakamanan maritim, ancaman siber, konflik separatis, hingga fragmentasi sosial. Dalam kondisi seperti ini, prajurit bukan hanya petempur, tetapi juga penjaga stabilitas, penanggap krisis, dan mediator sosial.
Secara ontologis, makna keprajuritan pun meluas—dari sekadar melawan musuh menjadi menjaga ketertiban dan ketahanan nasional.
Namun, perluasan peran ini menuntut batas yang jelas. Relevansi tentara hari ini sangat bergantung pada kemampuannya untuk tetap profesional, tunduk pada otoritas sipil, dan menghormati ruang demokrasi.
Di sini, ontologi berfungsi sebagai pagar pengaman: dengan mendefinisikan secara tegas apa itu prajurit dan apa yang bukan, militer dapat menghindari kekaburan peran dan ekspansi kelembagaan yang berlebihan.
Dalam era pasca-Reformasi, kejelasan ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan legitimasi demokratis.
Kepemimpinan dalam praktik militer adalah ruang di mana ontologi itu menjadi nyata. Kepemimpinan militer bukan terutama soal karisma atau kewenangan komando, melainkan keteladanan moral dalam situasi tekanan.
Seorang pemimpin militer mewujudkan nilai-nilai institusi melalui tindakan—disiplin, akuntabilitas, keberanian, dan pengendalian diri. Perintah memperoleh legitimasi bukan hanya dari pangkat, tetapi dari integritas orang yang memberikannya.
Karena itu, kegagalan kepemimpinan di tubuh militer berdampak jauh melampaui hasil operasi; ia menggerogoti fondasi ontologis kepercayaan.
Di manapun, kepemimpinan militer yang efektif juga menuntut kecerdasan kultural. Memimpin dalam masyarakat yang majemuk berarti memahami norma lokal, menghindari penggunaan kekuatan yang tidak perlu, dan mengutamakan dialog ketika memungkinkan.
Pemimpin militer terbaik adalah mereka yang tahu kapan tidak menggunakan kekuatan. Sikap ini bukan kelemahan, melainkan kedewasaan ontologis—kesadaran bahwa tujuan akhir keprajuritan adalah menjaga perdamaian, bukan memperpanjang konflik.
Selain itu, praktik kepemimpinan harus beradaptasi dengan relasi sipil–militer yang semakin transparan dan diawasi publik.
Akuntabilitas, sorotan media, dan kerangka hukum menuntut pemimpin yang matang secara intelektual, sadar secara etis, dan loyal pada institusi, bukan pada ambisi politik pribadi.
Dalam hal ini, ontologi keprajuritan sejalan dengan kepemimpinan melayani (servant leadership): kewenangan dijalankan untuk melindungi, bukan mendominasi.
Sebagai penutup, ontologi tentara dan keprajuritan menyediakan lensa dasar untuk memahami mengapa militer tetap penting—bukan hanya sebagai alat keamanan, tetapi sebagai pilar moral dan institusional negara.
Di Indonesia hari ini, ontologi ini tetap relevan untuk menuntun peran tentara di tengah perubahan ancaman dan tuntutan demokrasi.
Ketika kepemimpinan dalam praktik selaras dengan inti ontologis tersebut, tentara tidak hanya menjadi kuat, tetapi juga sah, dipercaya, dan berkelanjutan.
___
Penulis Denun
Sorowako, 14 Januari 2026
