PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar resmi merampungkan proses Pemilihan Rektor (Pilrek) melalui mekanisme Majelis Wali Amanat (MWA).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung ketat dan demokratis, Prof. JJ keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 23 suara, mengungguli kandidat lainnya yaitu Prof Budu dan Prof Sukardi Weda.
Hasil ini menandai berakhirnya rangkaian panjang Pilrek Unhas yang berlangsung sesuai prinsip tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH): transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Prof. Jamaluddin Jompa terpilih kembali menjadi Rektor Universitas Hasanuddin untuk periode 2025-2030.
Prof JJ, begitu sapaannya, menang pemungutan suara dalam Rapat Paripurna Terbuka Luar Biasa Majelis Wali Amanat Unhas, di Kampus Unhas Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dalam pemungutan suara, Prof. JJ meraih suara mayoritas, yaitu 23 dari total 24 suara. Prof. JJ unggul jauh dari dua calon lainnya, Prof. Budu, yang meraih satu suara, serta Prof. Sukardi Weda, yang nihil suara.
“Berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dengan ini menetapkan Prof Jamalauddin Jompa sebagai Rektor Unhas periode 2026 – 2030,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde saat membacakan berita acara penetapan Rektor Unhas di Jakarta.
Pejabat ex-officio yang menjadi anggota MWA Unhas antara lain Menteri Dikti Saintek Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pertanian RI Dr. Andi Amran Sulaiman (dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PP IKA Unhas). Serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili Kepala Bapenda Reza Faisal Saleh.
Selain itu, unsur tokoh masyarakat diisi oleh Tony Wenas (CEO Freeport Indonesia), M. Arsyad Rasjid (pengusaha nasional), dan Prof. Sangkot Marzuki (ilmuwan).
Makna Pilrek
Pilrek bukan hanya ajang kompetisi antarfigur akademik, tetapi juga penentu arah kepemimpinan Unhas dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi nasional dan global.
Sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum, Unhas menempatkan Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai organ tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk pemilihan dan penetapan rektor. Keanggotaan MWA terdiri dari unsur internal universitas, unsur masyarakat, serta perwakilan pemerintah.
Dalam Pilrek, MWA memiliki kewenangan untuk: menilai kelayakan calon rektor, melakukan pemungutan suara, dan menetapkan rektor terpilih. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup, dengan bobot suara sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk suara dari unsur pemerintah.
Usai pemungutan suara, MWA kemudian menetapkan hasil Pilrek melalui berita acara resmi. Tahapan berikutnya adalah pengusulan hasil pemilihan kepada kementerian terkait untuk proses pengesahan dan pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan rampungnya Pilrek ini, Universitas Hasanuddin diharapkan memasuki fase kepemimpinan baru yang lebih solid dan progresif.
Kepemimpinan Prof. JJ diharapkan mampu memperkuat peran Unhas sebagai pusat keunggulan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi pengembangan Kawasan Timur Indonesia.
Redaksi
