Kinerja Ekspor Perikanan Indonesia Cemerlang, Namun Diguncang Krisis Cesium-137
Oleh: Saut Hutagalung (AP5I)
Editor: K. Azis
PELAKITA.ID – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor perikanan Indonesia sesungguhnya sedang menunjukkan daya tahan yang mengesankan. Angka-angka ekspor tumbuh, permintaan pasar utama tetap kuat, dan udang kembali menegaskan posisinya sebagai komoditas primadona.
Sayangnya, tepat ketika kepercayaan pasar sedang menguat, badai datang dari arah yang tak terduga: krisis kontaminasi radioaktif Cesium-137. Inilah ujian resiliensi industri udang nasional—antara capaian membanggakan dan kerentanan struktural yang belum sepenuhnya teratasi.
Udang sebagai Tulang Punggung Ekspor Perikanan
Dalam paparannya pada Lokakarya Tata Kelola Udang Nasional di Banyuwangi, Saut Hutagalung dari AP5I memulai dengan gambaran besar dan meyakinkan.
“Sepanjang periode Januari–September 2021 hingga 2025, kinerja ekspor perikanan Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif stabil. Volume ekspor tumbuh rata-rata 3,6 persen per tahun, sementara nilai ekspor meningkat sekitar 3,2 persen per tahun,” terang Saut Hutagalung.
Puncaknya terjadi pada periode terbaru, ketika total nilai ekspor perikanan Indonesia mencapai USD 4,52 miliar hingga September 2025, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Angka ini mencerminkan pertumbuhan 6,7 persen secara tahunan, sebuah sinyal kuat bahwa sektor perikanan tetap resilien di tengah tekanan global. Pasar utama seperti Amerika Serikat dan Tiongkok masih menjadi motor permintaan,” ujar Saut dengan mantap.
Di dalam struktur tersebut, udang menempati posisi sentral. Komoditas ini menyumbang nilai ekspor tertinggi, mencapai USD 1,397 miliar, atau sekitar 17,1 persen dari total ekspor perikanan nasional. Amerika Serikat menjadi tujuan terbesar dengan pangsa 33,1 persen, sementara Tiongkok mencatatkan laju pertumbuhan paling agresif, mencapai 24,4 persen per tahun.
Namun, di balik kinerja jangka pendek yang terlihat solid, Saut mengingatkan adanya tekanan struktural yang tidak boleh diabaikan. Dalam rentang 2020–2024, ekspor udang Indonesia justru mengalami penurunan rata-rata 4,2 persen per tahun.
“Ketergantungan pada satu pasar—Amerika Serikat—sangat tinggi, bahkan mencapai 63,7 persen dari total ekspor udang nasional. Dari sisi produk, ekspor masih didominasi udang beku dan matang beku, menandakan keterbatasan diversifikasi nilai tambah,” sebutnya.
Ketika Cesium-137 Menghentikan Laju Ekspor
Momentum positif itu mendadak terhenti pada Agustus 2025. Pada tanggal 14 Agustus 2025, otoritas Amerika Serikat menerbitkan Import Alert 99-51 menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang asal Indonesia.
“Satu unit pengolahan ikan (UPI) di Serang langsung masuk Red List, dan lebih dari 400 kontainer udang ditolak,” ungkap Saut.
Situasi memburuk pada 3 Oktober 2025 ketika kebijakan tersebut meningkat menjadi Import Alert 99-52. Cakupan diperluas ke seluruh UPI di Jawa dan Lampung, yang kemudian dimasukkan ke Yellow List dan diwajibkan menyertakan sertifikasi bebas Cesium-137.
Dampaknya sangat serius: terjadi pembekuan perdagangan total (trade freeze), di mana tidak ada satu pun ekspor udang ke Amerika Serikat dalam periode 14–30 Oktober 2025.
Bagi industri yang sangat bergantung pada pasar AS, kondisi ini menjadi pukulan keras—bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga reputasi.

Jalan Pemulihan dan Ujian Kepercayaan
Pemulihan dimulai pada 21 Oktober 2025. Pemerintah dan pelaku usaha menerapkan langkah-langkah teknis ketat, mulai dari pemindaian produk per palet hingga sampling intensif.
“Hasilnya mulai terlihat sepuluh hari kemudian. Pada 31 Oktober 2025, pengiriman perdana udang bersertifikat bebas Cs-137 berhasil dilakukan dengan 7 kontainer,” ujar Saut.
Kepercayaan pasar perlahan pulih. Dalam periode 31 Oktober hingga 2 Desember 2025, total pengiriman mencapai 303 kontainer, dan diproyeksikan bertambah 302 kontainer hingga akhir Desember 2025.
Tonggak simbolik pemulihan ini ditandai dengan acara pelepasan ekspor udang ke Amerika Serikat pada 3 Desember 2025.
Bagi Saut Hutagalung, keberhasilan ini bukan sekadar soal teknis ekspor, melainkan bukti bahwa koordinasi cepat, transparansi, dan kepatuhan standar internasional mampu memulihkan kepercayaan pasar global.
Tantangan Global dan Agenda Jangka Panjang
Meski krisis Cs-137 mulai teratasi, tantangan ke depan justru semakin kompleks. Untuk mencegah kasus serupa, pelaku usaha berkomitmen mematuhi persyaratan sertifikasi bebas Cesium-137 dan mendorong pencabutan Yellow List.
AP5I, kata Saut, juga mengusulkan langkah strategis kepada pemerintah melalui Satgas, antara lain: pelarangan permanen impor limbah B3 yang mengandung zat radioaktif, audit lingkungan kawasan industri, serta pengendalian limbah radioaktif di dalam negeri, termasuk dari sektor non-pangan seperti alat kesehatan.
Di luar isu radioaktivitas, regulasi global terus bergerak maju. Pasar Amerika Serikat akan mewajibkan Certificate of Admissibility (CoA) untuk udang hasil budidaya mulai 1 Januari 2026.
Sementara itu, Uni Eropa akan menerapkan persyaratan produk budidaya bebas antibiotik mulai 1 September 2028.
Menghadapi realitas tersebut, Saut menekankan bahwa solusi tidak bisa parsial. Diperlukan kampanye publik yang terintegrasi, mencakup rebranding produk udang Indonesia, diversifikasi pasar ekspor, serta penguatan pasar domestik.
“Tanpa itu, keunggulan komparatif udang Indonesia akan terus diuji oleh krisis, regulasi, dan persaingan global yang semakin ketat,” kata Saut.
Di Banyuwangi, pesan itu disampaikan dengan jelas: industri udang Indonesia telah terbukti tangguh. Namun, untuk tetap bertahan dan tumbuh, resiliensi harus dibarengi dengan pembenahan struktural, tata kelola lingkungan yang ketat, dan strategi pasar yang lebih berani.
___
Kontak AP5I
Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia
Asiana Office Graha Simatupang, Tower IIB, 1st Floor
Jl. TB. Simatupang Kav. 38
Jakarta, 12540
Telp : ( 021 ) 2971 2779
Email : sekretariat@ap5indonesia.com
ap5i@cbn.net.id
www.ap5i-Indonesia-seafood.com
