Rapat Koordinasi PNBP Digelar di Makassar, Kalabuh Kendari Ajak Para Pihak Sinergi

  • Whatsapp
Kalabuh PS Kendari Syahril A. Raup saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan SDKP dan PNBP serta PIT (dok: Istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup menjadi Narasumber terkait Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Penerapannya.

Paparan disampaikan pada Kegiatan Monitoring dan evaluasi Capaian Pengawasan SDKP Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan SDKP Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 28 Februari hingga 3 Maret  di Makassar, Sulawesi Selatan tersebut dijadikan ajang berkoordinasi dengan seluruh pengawas perikanan wilayah kerja Pangkalan PSDKP Bitung.

Read More

Kegiatan yang diinisiasi Pangkalan PSDKP Bitung dihadiri oleh seluruh Satuan Pengawas PSDKP di bawah Pangkalan PSDKP Bitung dan sejumlah undangan.

Hadir Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kepala BPSPL Makassar dan Kepala Bidang Pengawasan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Lappa dan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Lappa.

Dalam kegiatan ini Kepala PPS Kendari Syahril Abd Raup berkesempatan mensosialisasikan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Penerapannya di PPS Kendari dan Pelabuhan Perikanan Binaan.

Pelabuhan Binaan tersebut  meliputi pelabuhan perikanan yang ditunjuk menjadi pelabuhan pangkalan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur.

“Beberapa variable utama dalam penerapan kebijakan PIT di antaranya adalah dukungan pengawasan yang terintegrasi, sinergitas antar sektor, pemanfatan sumberdaya ikan sesuai dengan daya dukungnya dan penetapan zona PIT,” jelas Syahril.

Syahril juga memaparkan berbagai isu dan masalah dalam pelaksanaan PNBP Pasca Produksi di berbagai lokasi di pelabuhan perikanan yang menjadi binaannya.

“Seperti masih terjadinya dugaan alih muat di tengah laut, terdapat beberapa kapal izin daerah yang diindikasikan menangkap di atas 12 mil sehingga melanggar jalur penangkapan ikan,” ungkapnya.

Termasuk, lanjut Syahril, kepatuhan kapal perikanan melaporkan hasil tangkapan sesuai kondisi sebenarnya masih kurang.

Atas berbagai isu dan permasalahan tersebut, Syahril menambahkan untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi antara pelabuhan perikanan dan pengawas perikanan di lapangan.

“Kita berharap, kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, jumlah pelaku usaha yang melanggar jalur penangkapan ikan semakin berkurang,” pungkasnya.

Redaksi

 

Related posts