PELAKITA.ID – Kepala Bappelitbangda Maros Sulaeman Samad, S.IP, M.Si menjadi narasumber pada Mentoring dan Technical Assistance DPRD serta Penguatan Kelompok Konstituen Tiga Desa di Bori Masunggu, Selasa, 21/11/2023.
Sulaeman didapuk sebagai narasumber bersama Ketua Banggar DPRD Maros, H. Amri Yusuf, S.TP, M.M.
Kegiatan digelar oleh INKLUSI Kabupaten Maros dan dihadiri pula Program Manager INKLUSI dari Yayasan BaKTI Lusia Palulungan. Pertemuan berlangsung di kediaman Kepala Desa Bori Masunggu, Rijal.
Penjelasan Sulaeman
Sulaeman menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan masa pemerintahan Bupati A.S Chaidir Syam, tentang visi misi, mekansime perancanaan dan pentingnya kerjasama antara Kelompok Konstituen dengan pemangku kepentingan seperti DPRD untuk dapat menyampaikan aspirasi kebutuhan kelompok rentan di tiga desa.
Disampaikan bahwa RPJJMD Maros harus sinkron dengan RPJMDes.
“Harusnya teman-teman di desa itu saat membahas RPJMDes melakukan sinkronisasi dengan RPJMD Bupati supaya bisa diketahu mana prioritas,” kata dia.
Dia juga menyebut perlunnya sinkronisasi agar bisa disesuaikan mana yang dibiayai APBD dan mana ADD atau Dana Desa.
“Regulasi Perbup yang mengatur kewenangan desa, di pasal 9 ada idtem yang mana saja yang bisa dilaiukan oleh pemerintah desa,” ujarnya.
“Setelah itu baru diusulkan ke tingkat atas, ada di kecamatn, di kabupaten, dan dipromosikan ke pemerintah tingkat pusat, karena kita menganut sistem bertingkat, dan sampai di desam” tambahnya.
“Intinya, kita ingin semua itu sinkron, sejalan dan sama,” imbuhnya.
Sulaeman juga menyampaikan konsekuensi dengan adanya Pemilu Serentak.
Implikasinya pada pembatasan masa jabatan Bupati Maros. Menurutnya, RPJMD Bupati Maros semestinya sampai 2026.
“Sebelum Desember 2024, visi misi Bupati dan Wakil Bupati harus sudah bisa diserahkan, tapi ini tentu tidak mudah sebab ada pemotongan masa jabatan,” ucapnya.
Dia berharap agar ada keberlanjutan untuk amanat RPJMD “Kita berharap RPJMD masih bisa terkakomodir,” kata dia.
Poin yang dia maksud semisal pentingnya melanjutkan pembangunan yang inklusi yang memang masuk misi ketiga Bupati Maros.
Berharap ke Kelompok Konstituen
Menurut Sulaeman, posisi Kelompok Konstituen yang difasilitasi oleh Yayasan BaKTI melalui Program Inklusi sangat strategis dalam melanjutkan visi misi itu.
“Teman-teman adalah penyambung lidah, teman-teman ini yang mengutarakan mereka yang selama ini tidak menerima manfaat pembangunan yang kita susun,” katanya terkait posisi anggota Kelompok Konsitutuen yang ada di 12 desa pilot Inklusi.
Kata dia, pendekatan perencanaan pembangunan bersama Kelompok Konstituen basisnya adalah semua kelompok harus terlibat.
“Kelompok orang tua jompo, anak-anak, lelaki, perempuan, semua terlibat dalam proses perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Dia menyebut sudah ada Musrenbang khusus dan perempuan. “Kami berhatap teman-teman di desa sudah melakukan itu, untuk penyesuaian pada prioritas dan penganggarannya, termasuk sinkronisasi melalui SIPD,” tambahnya.
“Jangan diabaikan mereka, kelompok rentan ini karena ada hak mereka,” tegas Sulaeman.
Dia memberi contoh bagaimana pembangunan di desa seperti paving block agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok penyandang disabilitas. “Apakah cocok bagi penyandang disabilitas, yang tidak bisa melihat, bagaimana dengan warga yang sudah tua,” tambahnya.
“Itu harus dipikirkan, jangan sampai kita masih sama dengan 10 atau 20 tahun lalu, sekarang sudah ada jalanan khusus yang memang cocok untuk pemaki kursi roda,” tambahnya.
“Tanggung jawab kita sama, kami di kabupaten, di DPRD ada Kak Amri, kita bisa tersambung di dokumen penganggaran kita,” katanya terkait peran anggota legislatif.
Dia berharap Kelompok Konstituen bisa mewujudkan perencanaan inklusi. “Kegiatan yang didampingi Yayasan BaKTI ini akan mengatur hal detil dalam peraturan dan perencanaan inklusi seperti itu,” tutup Sulaeman.
Pada kesempatan itu, hadir pula Program Manager INKLUSI Yayasan BaKTI, Lusia Palulungan yang memberi penjelasan tentang apa-apa saja yang bisa dilakukan ke depan bersama Kelompok Konstituen.
“Salah satunya bagaimana Kelompok Konsituten mengidentifikasi kegiatan pengembangan ekonomi kelompok rentan, karena bagaimana pun kemandirian harus bersandar pada kemampuan mengembangkan potensi yang ada di desa, “ kata dia.
“Meski merupakan kerja-kerja kerelawanan, kami mendorong agar teman-teman Kelompok Konstituen bisa membantu proses ini, selain fungsi pendataan, hubungan ke masyaarakat, advokasi kebutuhan kelompok rentan di desa,” ujar Lusia.
Dia juga mengapresiasi kehadiran dua narasumber yaitu Kepala Bappelitbangda dan Ketua Banggar DPTRD Maros yang disebutnya sangat supportif dan peduli dengan adopsi perencanaan inklusi ini.
“Apalagi di Matos sudah ada Perdes Inklusi di 12 desa pilot,” imbuhnya.
Tentang Kelompok Konstituen
Ismawati, koordinator INKLUSI Yayasan BaKTI Maros menjelaskan, saat ini INKLUSI di Sulsel tersebar di tiga kabupaten yaitu Maros, Parepare dan Toraja.
Dia menjelaskan, secara sederhana Kelompok Konstituen ini di dalamnya terdapat anggota yang diharapkan dapat memperjuangkan adanya dukungan untuk penanganan isu-isu perempuan, anak, disabilitas serta mendorong inklusi sosial.
“Kelompok konstituen ini beranggotakan 30-an orang dan di-SK-kan oleh Kepala Desa dan berkoordinasi dengan BPD dalam urusan pendataan, hubungan masyarakat, advokasi dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.
Inklusi Maros mendampingi 12 desa. Isma menyebut untuk konteks keduabelas desa itu, dia punya perbandingan dengan adanya fasilitasi Kelompok Konstituen Yayasan BaKTI dan INKLUSI.
“Pada duabelas desa, sebelumnya terdapat informasi kalau ada 200-an penyandang diasbilitas namun setelah didata oleh Kelompok Konstutuen, ternyata mencapai 526 orang,” ungkapnya.
“Data itu diperoleh pada bulan Agustus 2023,” kunci Isma.
Redaksi