PELAKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hanya merekomendasikan kepada pemerintah kota Makassar untuk segera melakukan Pemilu Raya Ketua RT/RW.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan RT/RW di Kantor DPRD Makassar , Senin (13/11/2023).
Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso merekomendasikan kepada pemerintah kota Makassar agar segera melakukan pemilu Raya.
“Adapun waktunya kapan pun, baik sebelum Desember atau setelah Desember. Tapi hakikatnya teman-teman di DPRD mau cepat, namun implementasi ada di pemerintah Kota Makassar,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso dalam Rapat.
Politikus PKS ini menyebutkan jika tak satupun anggota DPRD Kota Makassar yang ingin memperlambat pemilihan RT/RW karena itu melanggar aturan. “Jadi tidak ada kata untuk tidak melakukan pemilihan RT/RW,” singkatnya.
Sementara anggota DPRD Makassar asal PAN, Hamzah Hamid menambahkan jika pihaknya di DPRD Makassar sudah sepakat untuk melakukan pemilihan RT/RW dan telah dianggarkan di tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp2 miliar dengan menggunakan sistem e-voting.
“Tapi ini berlarut-berlarut sampai 2023, kami di DPRD tidak sempat lagi mengecek pemilihan, karena setahu kita anggaran pemilihan sudah ada,” katanya.
Bahkan pihaknya sudah merekomendasikan kepada wali kota Makassar, Danny Pomanto untuk segera melakukan pemilihan RT/RW.
“Kita sudah rekomendasi ke pak Wali (Danny) dan keputusan ada di Pak Wali (Pemilihan RT/RW),” ujarnya.
Ketua PAN Kota Makassar ini pun menegaskan, bahwa meski tanpa anggaran besar pemilihan RT/RW tetap bisa berjalan dengan baik, karena ini merupakan pesta rakyat paling bawah.
“Tanpa ada anggaran pun ini bisa dilakukan, tapi ini tergantung wali kota kita,” jelasnya.
Sumber: DPRD Makassar/Rakyat Sulsel