PELAKITA.ID – Hingga Oktober tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerima penghargaan sebagai DPMPTSP terbaik Tahun 2020 dalam kategori Inovasi Pelayanan Perizinan.
Penghargaan tersebut telah diterima oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid yang diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Hotel Claro Makassar.
Pencapaian tersebut merupakan buah dari dukungan pelaku usaha tergabung dalam PTSP, stakeholder baik Organisai Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah mendukung setiap Inovasi khususnya di bidang pelayanan perizinan.
Bagi Kepala Dinas PPMPTSP Pinrang, Andi Mirani, penghargaan ini tentunya merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik ‘yanlik’ yang prima melalui kemudahan pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha.
Menurut Andi Mirani, Dinas PMPTSP Pinrang hingga akhir tahun 2020 telah mempunyai beberapa Inovasi di bidang penanaman modal dan perizinan.
“Seperti SIAP BOSS atau Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Singel Submission), PAKSI (Paket Kebijakan Investasi), PIF (Pinrang Investment Forum), KONGSI (Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi), RAJIN (Gerai Perizinan) dan JABAT ERAT (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan),” katanya kepada Pelakita.ID beberapa waktu lalu.
Hari ini, Jumat, 30 Juli 2021, Andi Mirani kembali melaporkan bahwa pihaknya kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Bagi ini Mirani ini adalah prestasi yang kembali ditorehkan Pemda Pinrang untuk merangsang tumbuh kembangnya usaha mikro, kedil dan menenga di Pinrang. Sebuah inovasi untuk menjadikan Pinrang sebagai daerah kompetitif dalam menumbuhkembangkan potensi lokal.
“Inovasi JABAT ERAT yang diluncurkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang terpilih sebagai salah satu Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2021 dari Klaster Pemerintah Kabupaten,” sebutnya.
Menurut Mirani, Top 25 merupakan event yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Capaian membanggakan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Haji Andi Irwan Hamid tersebut setelah melalui berbagai tahapan penilaian.
“Mulai dari penilaian proposal inovasi, presentasi dan wawancara, verifikasi serta observasi lapangan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI),” jelas Mirani.
“Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Tahun 2021 terbagi dalam 6 kluster yaitu klaster kementerian, klaster lembaga, klaster BUMN, klaster pemerintah provinsi, klaster pemerintah kabupaten, klaster pemerintah kota,” terangnya.
Inovasi Jabat Erat menurut Andi Mirani adalah sebuah sistem yang didesain dan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat pengusaha UMKM dalam mengakses permodalan.
“Subsansinya inovasinya adalah bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mengakses permodalan akan menjadi lebih mudah adanya inovasi ini,” ucap Andi Mirani.
Selamat!
Editor: K. Azis