PELAKITA.ID – Dalam rangka mengembangkan kompetensi tenaga kependidikan yang berkualitas dan berlegalitas, Universitas Hasanuddin melalui bagian kepegawaian menyelenggarakan pelatihan fungsional lingkup sivitas akademika Unhas. Kegiatan berlangsung sejak Senin (19/10) hingga pertengahan November 2020.
Sesuai kebijakan baru, sebagian besar tenaga kependidikan diarahkan untuk menjadi tenaga fungsional dengan spesifikasi kompetensi. Untuk itu, dibutuhkan langkah bagi upaya melegalkan kompetensi tenaga kependidikan melalui pelatihan fungsional.
Melalui kesempatan wawancara pada Senin (02/11), Sekretaris Unhas, Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., menjelaskan kegiatan bertujuan untuk mendorong kemampuan dan pengetahuan tenaga kependidikan Unhas yang tersertifikasi sesuai jabatan fungsional yang dipilih.
Melalui kegiatan ini, Prof Nasaruddin berharap kedepannya seluruh tendik Unhas telah memiliki kompetensi yang mendapatkan pengakuan atas keterampilan yang dimiliki.
“Pengetahuan dan keterampilan tendik Unhas banyak, tapi yang bersifat formal dengan legitimasi dari pemerintah belum dimiliki. Untuk kegiatan ini kita fokuskan ke pegawai PNS, namun kedepannya kegiatan ini juga akan melibatkan tenaga non PNS Unhas guna mempersiapkan keterampilan mereka,” jelas Prof Nasaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Dra. Rosniati, M.M., selaku Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Unhas menambahkan kegiatan ini diikuti oleh 471 peserta untuk 10 jabatan fungsional.
di antaranya adalah Analisis Kepegawaian, Analisis Pengelolaan Keuangan APBN, Arsiparis, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengembangan Teknologi Pembelajaran, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer, Pranata Laboratorium Pendidikan, dan Pustakawan.
“Untuk pengajar kami ambil pihak eksternal yang benar-benar ahli dibidangnya. Kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kompetensi dibidang yang mereka miliki,” jelas Dra. Rosniati.
Rincian peserta yang mengikuti pelatihan tenaga kependidikan fungsional
1. Analisis Kepegawaian : 19 Peserta
2. Analisis Pengelolaan Keuangan APBN : 64 Peserta
3. Arsiparis : 37 Peserta
4. Auditor : 8 Peserta
5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa : 63 Peserta
6. Pengembangan Teknologi Pembelajaran : 172 Peserta
7. Pranata Hubungan Masyarakat : 22 Peserta
8. Pranata Komputer : 35 Peserta
9. Pranata Laboratorium Pendidikan : 36 Peserta
10. Pustakawan : 15 Peserta.(*/mir)