Sekolah bahkan menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi ruang edukasi bahaya rokok melalui kegiatan penyuluhan yang diikuti dengan penandatanganan spanduk komitmen penolakan perilaku merokok di lingkungan sekolah.
PELAKITA.ID – Perilaku merokok masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang nyata di Kelurahan Galung.
Tingginya prevalensi merokok, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, menunjukkan bahwa rokok belum dipandang sebagai ancaman serius terhadap kesehatan individu maupun keluarga.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan merokok tidak dapat dibiarkan berjalan secara alamiah, melainkan membutuhkan intervensi yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.
Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL) II Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin melakukan kegiatan pemetaan aset masyarakat sebagai langkah awal dalam merancang intervensi pengendalian perilaku merokok di Kelurahan Galung.
Pemetaan aset ini tidak berangkat dari pendekatan masalah semata, tetapi menitikberatkan pada penggalian potensi, kekuatan, dan peran strategis yang dimiliki masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku.
Kegiatan pemetaan aset dilaksanakan pada 8β13 Januari 2026, dengan sasaran awal intervensi pada anak usia sekolah dan masyarakat umum. Fokus ini dipilih karena perilaku merokok kerap bermula sejak usia remaja dan terus berlanjut hingga dewasa, sehingga pencegahan dan edukasi sejak dini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kecanduan rokok.
Rangkaian kegiatan diawali dengan observasi dan wawancara bersama Kepala SMPN 1 Liliriaja, H. Sukrading K., S.Pd., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyambut positif rencana intervensi yang diusulkan mahasiswa PBL.
Sekolah bahkan menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi ruang edukasi bahaya rokok melalui kegiatan penyuluhan yang diikuti dengan penandatanganan spanduk komitmen penolakan perilaku merokok di lingkungan sekolah.
Komitmen ini menjadi simbol penting bahwa institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk norma sosial yang menolak rokok.
Pemetaan aset kemudian dilanjutkan melalui dialog dengan tokoh masyarakat Kelurahan Galung, Drs. Andi Herman. Ia menegaskan bahwa rokok dengan βsejuta racunβ di dalamnya telah menimbulkan dampak bahaya sekaligus kecanduan yang sulit dihentikan.
Ia juga mengungkapkan realitas di lapangan, bahwa sebagian besar petani di Kelurahan Galung memiliki kebiasaan merokok sebelum bekerja.
Nikotin, yang dikenal memiliki efek stimulan melalui pelepasan dopamin di otak, kerap disalahartikan sebagai penambah tenaga dan ketenangan, padahal justru memperkuat ketergantungan dan risiko kesehatan jangka panjang.
Temuan tersebut memperjelas bahwa perilaku merokok bukan semata persoalan individu, melainkan telah mengakar dalam kebiasaan sosial dan budaya kerja masyarakat. Oleh karena itu, intervensi yang dibutuhkan tidak cukup hanya berupa imbauan, tetapi harus menyasar agen-agen perubahan yang dekat dengan keluarga dan komunitas.
Berdasarkan hasil diskusi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan, disepakati bahwa intervensi pada tingkat keluarga akan dilakukan melalui pelatihan kader posyandu tentang bahaya rokok, khususnya dampaknya terhadap anggota keluarga dan perokok pasif.
Pihak Puskesmas Cangadi menyatakan kesiapan untuk terlibat sebagai pemateri dalam kegiatan pelatihan, sementara para kader posyandu juga menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam upaya edukasi kesehatan di masyarakat.
Pemetaan aset ini berhasil mengidentifikasi dan menghimpun kekuatan institusi, tenaga kesehatan, kader masyarakat, serta individu yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan.
Hal ini menjadi bukti bahwa Kelurahan Galung memiliki modal sosial yang kuat untuk melakukan perubahan, asalkan diarahkan melalui intervensi yang tepat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, kegiatan pemetaan aset ini menegaskan satu hal penting: masyarakat bukan sekadar objek program kesehatan, melainkan subjek utama perubahan.
Masyarakatlah yang paling memahami persoalan yang mereka hadapi sekaligus solusi yang paling mungkin dijalankan.
Oleh karena itu, intervensi pengendalian perilaku merokok di Kelurahan Galung tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi harus terus dilanjutkan dan diperkuat agar tercipta lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari dampak buruk rokok.
Kata Data
π΄ DARURAT ROKOK DI INDONESIA
Data Terbaru Perilaku Merokok Nasional Β± 70 JUTA ORANG
(Survei Kesehatan Indonesia / SKI 2023 β Kemenkes RI)
πΈ PEROKOK ANAK & REMAJA 7,4%
Perokok usia 10β18 tahun
β‘ Rokok masih mudah diakses anak dan remaja
β‘ Ancaman serius bagi generasi masa depan
π PREVALENSI MEROKOK DEWASA
π¨βπ©βπ§βπ¦ 28,99%
Penduduk usia β₯15 tahun merokok
(Data BPS / Kemenkes 2024)
π Artinya:
Hampir 3 dari 10 orang dewasa di Indonesia adalah perokok
π TREN & POLA NASIONAL
β Persentase perokok cenderung stagnan
π Namun jumlah perokok terus bertambah
β‘ Dipicu oleh pertumbuhan jumlah penduduk
βΌ Perokok anak & remaja masih tinggi
β‘ Menjadi alarm kegagalan perlindungan kesehatan publik
π RANGKUMAN UTAMA
β 70 juta perokok aktif
β 28,99% penduduk usia β₯15 tahun merokok
β 7β8% perokok adalah anak & remaja
π PESAN KUNCI
Rokok bukan hanya masalah individu,
tetapi ancaman serius bagi kesehatan keluarga,
ekonomi rumah tangga, dan masa depan bangsa.
___
Penulis: Priska Novitas Sari, peserta PBL II FKM Unhas di Galung Soppeng
