Membangun Ekosistem Keselamatan dari Kekerasan Seksual, Catatan Mamminasata dan Tanggung Jawab Kita

  • Whatsapp
Ilustrasi Muliadi Saleh

Tokoh agama perlu secara konsisten menyuarakan bahwa menjaga kehormatan tubuh- terutama tubuh yang lemah dan rentan—adalah bagian dari iman.

Penulis: Muliadi Saleh  Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran Sosial

PELAKITA.ID – Kawasan Mamminasata, membawa kabar duka dan luka kolektif.  Kekerasan seksual seakan menemukan panggung jeritan  yang menuntut kita untuk berhenti dan tidak membiarkannya menjadi derita yang tak ada akhir.

Data sepanjang 2025 menunjukkan bahwa apa yang terjadi bukanlah peristiwa acak. Di Kota Makassar saja, tercatat 134 laporan kekerasan seksual terhadap anak. Angka ini bukan sekadar bilangan.

Ia adalah potret kerentanan anak dan perempuan di tengah kota yang tumbuh cepat, dengan urbanisasi, mobilitas, dan relasi sosial yang kian kompleks. Mamminasata—Makassar, Gowa, Takalar, Maros—menjadi panggung di mana modernitas bergerak cepat, sementara perlindungan sosial tertatih mengejar.

Kasus demi kasus muncul ke permukaan. Pekerja perempuan yang diperkosa majikannya, bahkan direkam oleh istri pelaku; gadis 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan bergilir usai pesta miras.

Pelajar yang dibawa ke penginapan wisata lalu direnggut hak atas tubuhnya, hingga perempuan difabel yang kekerasan atas dirinya berujung pada persekusi massa terhadap terduga pelaku. Ada pula kekerasan seksual berupa pemerkosaan dalam rumah tangga, oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.

Rangkaian ini menunjukkan satu hal penting bahwa kekerasan seksual tidak memilih ruang. Ia bisa hadir di keramaian kota, di kamar penginapan, di sudut kampung, bahkan di rumah sendiri.

Karena itu, penanganannya tak bisa parsial dan reaktif. Ia menuntut kehadiran bersama, lintas peran dan lintas nurani.

Negara dan Tanggung Jawab Konstitusional

Pemerintah memikul tanggung jawab utama sebagai penjamin hak warga negara. Penegakan hukum yang tegas berbasis KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak—adalah fondasi, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Hukum harus bekerja bukan hanya menghukum pelaku, melainkan memulihkan korban: pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan jaminan keamanan selama proses berjalan.

Di saat yang sama, negara perlu memperkuat pencegahan. Bentuknya bisa melalui pendidikan seksualitas yang berperspektif perlindungan anak di sekolah,  pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal, sistem pelaporan yang ramah korban, serta integrasi data lintas lembaga agar kasus tidak tenggelam di antara birokrasi.

Negara juga harus hadir untuk mencegah lahirnya ‘keadilan jalanan’ yakni persekusi dan main hakim sendiri yang justru melahirkan kekerasan baru dan menggerus kepercayaan pada hukum.

Tokoh Agama dan Etika Perlindungan

Agama, dengan otoritas moralnya, memiliki peran strategis. Kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.

Tokoh agama perlu secara konsisten menyuarakan bahwa menjaga kehormatan tubuh- terutama tubuh yang lemah dan rentan—adalah bagian dari iman.

Khutbah, pengajian, dan pendidikan keagamaan harus bergerak dari sekadar retorika moral menuju etika perlindungan.

Menolak normalisasi kekerasan, menyadarkan bahaya relasi kuasa yang timpang, dan mematahkan budaya menyalahkan korban. Agama harus menjadi tempat berlindung bagi yang terluka, bukan ruang yang membuat mereka semakin diam.

Masyarakat dan Keberanian Kolektif

Di tingkat komunitas, pencegahan kekerasan seksual bertumpu pada keberanian kolektif. Keluarga adalah benteng pertama.

Bisa melalui komunikasi yang sehat, pengawasan yang wajar, dan pendidikan nilai sejak dini. Sekolah, kampus, dan tempat kerja harus membangun lingkungan aman, dengan mekanisme pelaporan yang jelas dan bebas stigma.

Masyarakat juga perlu belajar menahan amarah agar tidak menjelma kekerasan baru. Empati pada korban tidak boleh berujung pada pembenaran persekusi. Negara hukum hanya bisa berdiri jika warga mempercayakan penyelesaian pada proses yang adil dan bermartabat.

Menuju Solusi yang Menyeluruh

Kekerasan seksual adalah persoalan struktural dan kultural sekaligus. Karena itu, solusinya harus menyeluruh. Hukum yang tegas dan adil, pendidikan yang mencerahkan, agama yang memihak korban, serta masyarakat yang berani melindungi tanpa menghakimi.

Yang paling penting, kita perlu menggeser cara pandang   dari sekadar bereaksi pada kasus, menuju membangun ekosistem keselamatan.

Mamminasata hari ini sedang diuji. Ujian itu bukan hanya tentang seberapa cepat pelaku ditangkap, tetapi tentang seberapa sungguh kita menjaga martabat manusia.

Sebab di balik setiap angka, ada tubuh yang terluka, masa depan yang terguncang, dan harapan yang menunggu untuk dipulihkan. Dan di situlah, tanggung jawab kita semua.

Baik sebagai negara, sebagai umat beragama, dan sebagai sesama manusia. Saatnya kepedulian dan kesungguhan kita dipertaruhkan.