Mustamin Raga | Petasan PergantianTahun

  • Whatsapp
Ilustrasi oleh Mustamin Raga
  • Eksploitasi lingkungan adalah petasan yang paling besar. Ledakannya merobek hutan, melubangi gunung, dan mengusir manusia dari tanahnya sendiri. Apinya menjalar dalam bentuk banjir, longsor, krisis air, dan udara yang kian sesak. Anehnya, petasan jenis ini sering dilegalkan, bahkan dirayakan atas nama pembangunan dan investasi.
  • Kita dilarang menyalakan petasan karena dianggap berbahaya. Namun pada saat yang sama, kita dipaksa hidup berdampingan dengan ledakan harga, tarif, dan kebijakan yang apinya jauh lebih nyata.

Oleh: Mustamin Raga
(Penulis Buku Senyap yang Bicara)

PELAKITA.ID – Setiap menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar hampir selalu mengeluarkan himbauan yang sama: larangan penggunaan petasan, khususnya pada malam perayaan. Sebuah seruan yang terdengar akrab, berulang, dan seolah menjadi ritual tahunan tersendiri.

Kita mendengarnya, mengangguk, lalu sebagian tetap menyalakannya. Seakan malam tahun baru tanpa dentuman terasa kurang sah.

Petasan memang telah lama diposisikan sebagai simbol kegembiraan. Bunyi kerasnya dianggap penanda sukacita, apinya menjadi lambang kemeriahan. Namun negara memandangnya dari sudut lain: petasan bukan sekedar mainan, melainkan sumber gangguan dan potensi bahaya.

Maka larangan pun diberlakukan, bukan untuk mematikan kegembiraan, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama.

Jika dibedah secara sederhana, petasan memiliki dua unsur utama. Pertama, ledakan—bunyi keras yang mengagetkan, memekakkan telinga, mengganggu ketenangan, dan memicu kepanikan.

Kedua, api—indah sesaat, tetapi berisiko membakar, melukai, dan menghancurkan jika tak terkendali. Dua unsur inilah yang menjadi alasan utama pelarangan: demi ketertiban dan keamanan publik.

Namun ironi justru muncul ketika kita menoleh pada kehidupan sehari-hari. Di luar malam tahun baru, sesungguhnya kita hidup di tengah petasan yang jauh lebih sering meledak. Bedanya, petasan-petasan ini tidak berbunyi keras, tidak berasap, dan tidak disertai perayaan. Ia hadir dalam bentuk kebijakan, angka, dan keputusan-keputusan yang pelan-pelan menggerus hidup banyak orang.

Kenaikan harga kebutuhan pokok adalah petasan. Ledakannya tidak mengagetkan telinga, tetapi menghantam meja makan. Pada awalnya kita terkejut, lalu mengeluh.

Setelah itu, kita belajar beradaptasi: mengganti lauk, mengurangi porsi, menunda keperluan. Ledakan itu masih terasa, tetapi tak lagi mengejutkan.

Harga tarif listrik adalah petasan lain yang meledak setiap bulan. Tanpa suara, tanpa asap, namun konsisten membakar penghasilan. Bagi banyak keluarga, listrik kini menyedot hampir seperlima dari pendapatan bulanan.

Meteran terus berputar, saklar tetap menyala, dan api kecil itu menggerogoti ruang hidup. Kita tak memadamkannya, karena gelap bukan pilihan yang bisa dinegosiasikan.

Harga beras pun demikian. Kita mendengar klaim swasembada, angka-angka produksi yang terdengar meyakinkan, dan pidato-pidato optimistis. Namun di pasar, harga beras tetap meledak. Petasan ini sangat sunyi, tetapi paling menyakitkan. Ia membakar rakyat kecil yang berpenghasilan tak menentu: buruh harian, pedagang kecil, pekerja serabutan.

Setiap kenaikan beberapa ribu rupiah bukan sekadar statistik, melainkan pengurangan jatah hidup.

Kenaikan pajak adalah petasan berikutnya. Dilempar dengan bahasa resmi, dibungkus istilah kepentingan negara. Api kecilnya membakar pendapatan, menyulitkan usaha kecil, dan menambah beban yang sudah berat. Kita jarang memprotesnya dengan suara keras. Kita lebih sering diajari untuk memahami, menerima, dan patuh.

Eksploitasi lingkungan adalah petasan yang paling besar. Ledakannya merobek hutan, melubangi gunung, dan mengusir manusia dari tanahnya sendiri. Apinya menjalar dalam bentuk banjir, longsor, krisis air, dan udara yang kian sesak. Anehnya, petasan jenis ini sering dilegalkan, bahkan dirayakan atas nama pembangunan dan investasi.

Di sinilah kejanggalan itu tampak jelas. Petasan kecil dilarang karena dianggap mengganggu dan berbahaya. Sementara petasan besar—yang dampaknya panjang dan meluas—justru dinormalisasi.

Ledakan-ledakan sosial ini tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai konsekuensi yang harus diterima. Pelan-pelan, kita dilatih untuk terbiasa. Terbiasa mendengar dentuman tanpa lagi terkejut. Terbiasa melihat api tanpa segera memadamkannya. Terbiasa mengalah demi stabilitas, patuh demi ketertiban.

Petasan-petasan itu tak lagi menimbulkan kegaduhan, karena telah menjadi bagian dari rutinitas hidup.
Maka persoalannya bukan lagi sekadar petasan yang dinyalakan pada malam pergantian tahun.

Persoalannya adalah petasan-petasan yang kita biarkan meledak setiap hari, tepat di tengah kehidupan kita sendiri. Ledakan yang tidak mengusik pesta, tidak mengganggu seremoni, tetapi perlahan menggerogoti dapur, rumah, dan masa depan.

Kita dilarang menyalakan petasan karena dianggap berbahaya. Namun pada saat yang sama, kita dipaksa hidup berdampingan dengan ledakan harga, tarif, dan kebijakan yang apinya jauh lebih nyata.

Petasan kecil disita, petasan besar dilegalkan. Yang satu dimatikan demi ketertiban, yang lain dipelihara atas nama kepatuhan.

Lebih menyedihkan lagi, petasan-petasan sosial itu tak lagi mengagetkan. Kita sudah terlalu terlatih untuk diam. Terlalu pandai menyesuaikan diri. Kita menyebutnya dewasa, bijak, atau realistis—padahal sering kali itu hanyalah nama lain dari kelelahan kolektif.

Api terus membakar, tetapi kita belajar menyebutnya hangat. Ledakan terus terjadi, tetapi kita menganggapnya wajar. Kita patuh, bukan karena yakin, melainkan karena tak melihat pilihan lain.

Dan di titik inilah petasan paling berbahaya bekerja: bukan yang memekakkan telinga, melainkan yang mematikan kepekaan. Bukan yang membakar rumah, melainkan yang membakar keberanian untuk bertanya dan menolak.

Jika suatu hari kita tak lagi terusik oleh dentuman yang merampas hidup perlahan, maka sesungguhnya kita tidak sedang merayakan pergantian tahun. Kita sedang merayakan sesuatu yang jauh lebih sunyi dan lebih tragis:
pergantian kesadaran menjadi kepasrahan.

____
Gerhana Alauddin, 30 Desember 2025