Dishub Kota Makassar Pasang Rambu Larangan di Jalan Rajawali

  • Whatsapp

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Dinas Perhubungan Kota Makassar terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.

Pada pagi hari ini 23 November 2024, tim dari bidang perlengkapan jalan melakukan pemasangan rambu perintah yang menunjukkan larangan bagi kendaraan melintas di Jalan Rajawali, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 Wita.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan serta keselamatan saat berkendara, Pemasangan rambu tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas bagi pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Zainal Ibrahim menghiimbau masyarakat Kota Makassar untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti instruksi yang ada demi kelancaran dan keamanan berlalu lintas.

Redaksi

Related posts