PELAKITA.ID – Yayasan BaKTI melalui program Inklusi di Kabupaten Maros menggelar kegiatan Mentoring dan Technical Assistance DPRD untuk Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen, di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Rabu, 22/11/2023.
Kegiatan berlangsung di rumah salah satu anggota Kelompok Konstituen di Poros Maros – Bantimurung dan dihadiri perwakilan enam desa dari dua kecamatan, Simbang dan Bantimurung.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah anggota DPRD Maraos dari Dapil Simbang dan Bantimurung, Syamsuddin, S.E.
Undink, begitu panggilan anggota Komisi I itu hadir berbagi pespektif tentang Fungsi DPRD dan Manfaat Reses Partisipatif dan Inklusif.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Maros, Drs Idrus, M.Si yang memaparkan kebijajan, mekanisme perencaan dan pembangunan desa termasuk pentingnya partisipasi Kelompok Konstituen dalam mengawal isu-isu kelompok rentan.
Selain itu hadir pula Taufan dari Yayasan BaKTI yang menjelaskan tujuan INKLUSI, pendekatan dan capaiannya sejauh ini.
Dia menyebut, Kelompok Konstituen adalah kelompok yang disiapkan di desa untuk mampu menyerap aspirasi kelompok rentan dan mengkomunikasikannya melalui mekanisme perencanaan pembanguanan desa.
“Menjadi bagian dalam mendorong perencanaan pembangunan inklusi, no one left behind, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pelaksanaan proses pembangunan,” jelasnya.
Kelompok Konstutuen bisa pula menjalankan fungsi advokasi, pendataan, hubungan masyarakat dan pengembangan ekonomi.
Ismawati, koordinator INKLUSI Maros menyebut ada enam desa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yang berasal dari Kecamatan Simbang dan Bantimurung.
“Mereka mewakili Kelompok Konstituen dari Kecamatan Simbang yaitu Desa Simbang, Samangki dan Tanete lalu ada juga di Kecamatan Bantimurung, meliputi Minasa Baji, Baruga, dan Mangngeloreng,” sebut Isma.
Penjelasan Syamsuddin, S.E
Menurut Syamsuddin, rujukan pelaksanaan fungsi DPRD itu selain pada UUD 1945 juga pada UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, UU 24/2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Tentunya ada tiga fungsi melekat, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk legislasi dalam mewujudkan peraturan daerah,” ucapnya.
“Kami bertanggung jawab untuk menyelenggarakan fungsi itu. Sebagai contoh, untuk anggaran kami menyetujui anggaran pembangunan bersama Bupati,” kata Sarjana Ekonomi ini.
Dia juga menjelaskan fungsi reses sebagai kunjungan kerja di luar ruangan dan bertujuan menggali aspirasi warga.
“Reses ini bisa juga diigunakan untuk usulan kegiatan yang tidak ter-cover di Musrenbang,” kata dia.
Dia menyebut fungsi reses lebih efektif dan efisien karena tahapannya bisa lebih pendek tak seperti musrenbang.
Dia mengaku selama ini fungsi reses telah dijalankan di Dapilnya yaitu Dapil 3 demi menyerap aspirasi kelompok masyarakat.
“Kami ini sangat berterima kasih karena bisa menyalurkan tugasnya sebagai anggota DPRD seperti reses namun disiapkan oleh Yayasan BaKTI,” ucapnya.
Dia mengaku sebelum menjadi anggota DPRD, dia adalah Kepala Desa selama 12 tahun di Manggeloreng.
Dia maju sebagai kepala desa setelah diminta oleh tokoh masyatakat karena di desa hanya ada dua sarjana waktu itu.
“Saat itu usia saya 25 tahun,” imbuhnya.
Syamsuddin mengaku menaruh perhatian pada aspek pendidikan, sebab di kawasan seperti Simbang dan Bantimurung aspek pendidikan masih perlu diperkuat.
Terkait pendidikan itu, dia punya pengalaman berinteraksi dengan perusahaan yang menyiapkan dana CSR dan telah membantu untuk pendidikan bagi warga kurang mampu.
“Kami waktu itu keliling mencatat warga yang buta huruf, lalu kami masukkanj di sekolah itu,” kenangnya.
Dia juga mengaku bahwa dari sisi infrastruktur Maros sudah berlimpah, aspek pendidikan atau penyiapan SDM harus lebih dimaksimalkan. Dia juga mendorong agar semakin banyak penyandang disablitas yang mendaftar pegawai P3K.
“Selain mendorong untuk fokus pendidikan, kami juga memperjuangkan agar tidak ada lagi warga di daerah kami yang terkena stunting,” kuncinya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsuddin mendengar penyampaian aspirasi perwakilan Kelompok Konstituen.
Ada yang menyampaikan pentingnya ijazah bagi penyandang disabilitas, kemudahan akses layanan Dukcapil, hingga penataan jalan yang ramah disabilitas.
Redaksi