Lias wilayah IKN Nusantara yang akan dibangun di daratan mencapai kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar
PELAKITA.DI – Ibu Kota Negara atau IKN telah ditetapkan dalam UU IKN yang disepakati DPR RI pada Selasa, 18 Januari 2022.
Gayung bersambut Prof Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas tegaskan, IKN Harga Mati! Setelah pekikan itu, ada sekuensi, Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur memberi kuliah ‘Prospek dan Tantangan IKN’ di lantai 2 Rektorat Unhas, 26/1/2023.
Penulis hadir di forum itu, dan berdecak kagum pada pria campuran Kutai dan Bugis itu.
Isran paham konteks, visi dan misi mengapa dia antusias dorong IKN. Demi pemerataan dan keyakinan diri daerah bahwa bisa mengelola mandate dan ruang yang ada.
Kira-kira begitu, kesimpulannya.
Di kesempatan lain, beberapa alumni yang aktif di grup WAG Kolaborasi Alumni Unhas juga antusias membincang plus minus IKN.
Mereka menyebut, sudah tepat jika Pemerintah Jokowi menyiapkan payung hukum IKN yang ditetapkan DPR RI melalui UU IKN targetnya mulai 2023 IKN yang disebut Nusantara siap digunakan.
Disebutkan, IKN diusung untuk menjawa tiga ekspektasi sekaligus pilar IKN, mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Sebenarnya, pemindahan pusat pemerintahan bukan hal baru. Sekurangnya ada tujuh negara yang telah memindahkan ibu kota negaranya. Dua di antaranya, Malaysia dan Myanmar.
Malaysia memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Myanmar, dari Yangon ke Naypyidaw. Lima lainnya seperti Australia, Kazakhstan, Nigeria, Brasil, dan Pakistan.
Sebagian besar demi kestabilan politik dan perputaran ekonomi yang lebih baik, ada pemerataan pembangunan.
Presiden Jokowi sendiri selalu menyatakan IKN dapat mengatasi enam masalah yang terfokus di Jawa.
Pertama, lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Kedua, dari sisi Produk Domestik Bruto akan lebih merata, tidak terpusat di Jawa.
Ketiga, menghindari krisis air yang masif di Jawa. Keempat konversi lahan pertanian di Jawa menjadi perumahan dan pergudangan juga sangat masif. Kelima, pertumbuhan penduduk di kota-kota Jawa sangat tinggi akibat urbanisasi.
Kelima, Jakarta terbebani masalah lingkungan dan berdampak besar terhadap ekonomi kota.
Pro kontra
Meski demikian, masih banyak pihak yang mempertanyakan potensi keberhasilan dan keberlanjutan gairah pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur termasuk alumni-alumni Unhas yang saat ini tersebar di banyak profesi dan domisili.
Dari beberapa grup WA terdapat dua opini terkait rencana IKN Nusantara itu. Ada yang pro dan ada yang kontra atau menolak. Untuk kepentingan bersama, penulis tidak mengutip nama pemberi opini.
Yang pro menyebut demi pemerataan, demi menggerakkan ekonomi daerah sebab selama ini uang yang ada di Pulau Jawa, pulau dimana ibu kota negara ada, sekitar 25 persen.
Alasan kedua, akan tumbuh daerah-daerah industri baru seperti Mamuju, Gorontalo atau Manado di Sulawesi. Akan tumbuh lebih pesat daerah industri besar seperti di Kalimantan Utara dan Timur.
Kabupaten Pinrang misalnya, salah satu kabupaten ‘tetangga’ IKN di Sulawesi Sulawesi mulai ambil untung dengan mengirim beras dan produk pertanian lainnya. Semakin diintensifkan.
Alasan ketiga, akan ada kemudahan layanan pada daerah-daerah periferal seperti 101 pulau-pulau kecil terluar, akan ada kemudahan layanan kesehatan dan pendidikan. Juga kesempatan berusaha atau tumbuhnya UMKM, dan lain sebagainya.
Keempat, dengan adanya IKN maka pelaku usaha domestik akan sibuk dengan tender, kontrak kerja dan membesarkan usahanya.
Usaha perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata akan tumbuh, kemiskinan akan ditebas. Begitu harapannta.
Yang menolak pun tak sedikit.
Alasannya, adanya IKN maka akan mempengaruhi ekologi Kalimantan. Mereka berharap IKN ditahan dulu sebelum ada studi dan yang menjelaskan dengan rinci terkait kelayakan lingkungan
Kedua, negara sedang susah. mereka ogah, untuk apa pembangunan IKN kalau pada akhirnya APBN tak bisa digunakan maksmum atau hanya bergantung investor apalagi asing. Toh hutan negeri ini sudah masuk angka t ribu triliun!
Ketiga, tidak ada itu pemerataan kalau yang kaya makin kaya, yang memerintah makin mesra dengan pengusaha dan menutup mata pada derita rakyat. Perbaiki sistem, hajar KKN.
IKN pindah ke manapun, kalau sistem pemerintahan yang sentralistik tak bisa diharap.
Keempat, pola perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional hingga tingkat desa sejauh ini tidak pernah lestari, selalu berubah-ubah, terganrtung siapa pucuk rezim.
Nah, kalau sudah ada regulasi IKN, apa itu sudah bisa dijaga atau tetap dijalankan?
Jangan-jangan berubah rezim, berubah pula kebijakan.
Apalagi ke depan resesi mengancam banyak belahan dunia. Indonesia rentan. Jangan sampai ganti Presiden, ganti regulasi lagi. Ingat situasi Jakarta yang marak reklamasi, lalu ketika Ahok berganti Anies, berubah pula kebijakannya.
Kelima, apa iya, kemampuan keuangan negara kita OK? Kapasitas keuangan/fiskal, atau moneter kita rapuh lho karena selain hutang yang gede, resesi semakin nyata di depan mata.
Keenam, inilah kenyataannya, sebuah pusat pemerintahan dibiayai investor asing misalnya. Apa iya? Tidak bisa menggunakan kekuatan dalam negeri sebagaimana warga Aceh nun lampau membiayai Monas dengan emasnya?
Ide ini bisa menimbulkan nasionalisme yang kuat tapi pada momen dimana pandemi baru saja berlalu, krisis di depan mata, momentumnya dianggap tak pas. Karena itulah mereka minta di-hold dulu, artinya, konsep crowd funding belum cocok.
Lambat laun, mulai ada yang ragu terkait pembiayaan ini, mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara akan mangkrak. Dana yang diperlukan sungguh besar. Belakangan, salah satu investor yakni SoftBank mundur perlahan.
Kedelapan, jelas sekali bahwa publik wajib was-was, sebab beberapa waktu lalu Penajam Paser dan Kutai Kertanegara dikurung banjir. “Belum jadi IKN saja sudah gitu, apalagi kalau sudah jadi, dimana tiang-tiang pancang beton, ragam infrastruktur akan berjubel di atas tanah Kalimantan.”
Pendek cerita, daya dukung lingkungan di kawasan IKN juga tak seindah harapan, kerap kena banjir karena memang sejak lama sudah rentan karena pembalakan hutan dan tambang.
Kesembilan, status lahan pun masih banyak yang bermasalah.Kalaupun tak bermasalah, banyak kawasan yang diplot sebagai bagian kawasan IKN itu adalah konsesi atau milik perusahaan-perusahaan gurita.
Nah gimana tuh?
Penulis: K. Azis (admin)