PELAKITA.ID – Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum) menerima kunjungan United States Agency for International Development (USAID) bersama KEMITRAAN dalam rangka membahas proyek USAID INTEGRITAS.
Audiensi berlangsung di ruang rapat kerja WR3 Unhas Lt.2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (12/1).
USAID INTEGRITAS adalah program lima tahun dengan dana 10 juta dolar AS yang dilaksanakan oleh KEMITRAAN bersama mitra lainnya dan bekerjasama dengan KPK, Lembaga Pemerintah Indonesia, dan sektor swasta nasional dan berkegiatan di lima provinsi prioritas USAID, yakni DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan tersebut, secara umum memberikan gambaran mengenai Proyek INTEGRITAS yang bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia melalui peran universitas, khusunya Unhas, dalam melakukan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Salah satu kegiatan dalam proyek INTEGRITAS adalah mendukung penguatan Integritas kampus dan pendidikan anti-korupsi pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai bagian dari rangkaian penelitian, KEMITRAAN bekerjasama dengan USAID, telah mengadakan diskusi publik Keterkaitan Hubungan atau Eksploitasi Seksual, Konflik Kepentingan dan Tindak Pidana Korupsi pada 12 Januari 2023 di Makassar.
Dengan demikian dalam penguatannya diperlukan peran universitas dalam memberikan sosialisasi serta ruang untuk penanganan kasus korupsi dan kekerasan seksual dalam lingkup kampus untuk memberikan perlindungan kepada setiap korban.
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, atau Kemitraan sebagai badan hukum independen memiliki tujuan dalam menjamin bahwa korupsi diminimalkan, pandangan minoritas diperhitungkan dan bahwa suara-suara yang paling rentan dalam masyarakat didengar dalam pengambilan keputusan, melalui tata kelola yang baik dengan partisipatif, konsensus berorientasi, akuntabel, transparan, responsif, efektif dan efisien, adil, dan inklusif serta mengikuti aturan hukum.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum)., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unhas telah memperkuat komitmen dalam penanganan kasus korupsi dan kekerasan seksual dalam lingkup kampus, melalui pembentukan tim satuan tugas pencegahan dan kekerasan seksual untuk menegakkan aturan dan hukum yang berlaku.
“Pimpinan universitas tentu sangat serius menanggapi permasalahan ini, dengan demikian dihadirkan ruang pengaduan untuk memperjuangkan hak-hak mereka , dan salah satunya dihadirkan layanan psikologi yang bisa memastikan dan menjamin setiap privasi atau identitas individu dalam mengajukan pelaporannya sebagai pemberi informasi,” jelas Prof. Farida.
Lebih lanjut Prof. Farida menturukan bahwa Unhas telah melakukan berbagai perbaikan dalam melengkapi setiap fasilitas yang dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan bagi sivitas akademika melakukan aktivitas di lingkup Unhas, sehingga sarana dan prasarana tersebut menjadi perhatian serius untuk memenuhi unsur pencegahan kekerasan seksual lingkup kampus. (*/dhs)