SC tetapkan pemilik suara Mubes IKA Unhas

  • Whatsapp
Suasana rapat SC Mubes IKA Unhas (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pihak Steering Commitee (SC) Mubes Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2022 secara resmi telah mengesahkan persyaratan dan kriteria peserta pemilik suara penuh dengan sistem pemilihan proporsional.

Sistem pemilihan proporsional tersebut diatur dalam peraturan organisasi (PO) sebagaimana turunan dari AD/ART yang telah disepakati sebelumnya.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat SC di Jakarta, Selasa (8/2/2022) yang dilaksanakan secara daring via zoom dengan menghadirkan anggota SC lainnya yang berada di Makassar, termasuk juga anggota Organizing Committee (OC) perhelatan akbar para alumni Unhas yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Read More

Selain itu, juga ada penyempurnaan mengenai tata tertib, peraturan organisasi, kemudian mekanisme pemilihan dan sebagainya.

Dengan dirilisnya hasil rapat tersebut terkait siapa saja yang dimaksud peserta, maka sekaligus menjawab perdebatan seputar para peserta yang diakomodir sebagai pemilik suara dan peserta yang hanya memiliki hak bicara.

“Kami telah mengesahkan dan menetapkan kriteria peserta resmi Mubes IKA Unhas mendatang dimana ada peserta pemilik suara, ada juga peserta peninjau tapi tidak memiliki hak suara,”  ujar Muchlis Patahna, Ketua SC Mubes IKA Unhas.

“Bahkan kami pun mengakomodir untuk mengundang perwakilan IKA jurusan, departemen atau program studi sehingga seluruh alumni merasa dilibatkan dalam kegaiatan dari alumni untuk alumni ini,” tambahnya.

Selama ini, lanjut Muchlis, banyak aspirasi dan tuntutan yang berkembang di kalangan alumni agar supaya dan perlu diperjelas apakah setiap alumni punya hak suara untuk menentukan jalannya organisasi termasuk menentukan ketua umum IKA Unhas pengganti Jusuf Kalla.

Berdasarkan hitung-hitungan SC, lanjut Muchlis, dengan data alumni yang didapat dari pihak Direktorat Alumni Unhas, diperkirakan ada sekitar 120 peserta pemilik suara atau peserta penuh yang terdiri antara lain dari unsur pengurus pusat IKA Unhas, IKA Fakultas, IKA wilayah/cabang, dan badan otonom.

Sebelumnya, SC juga sudah menyepakati pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) dipastikan berlangsung pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jadwal tersebut didapatkan setelah pengurus pusat memberikan mandat Muchlis Patahna sebagai ketua SC, yang ditandatangani Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum IKA Unhas dan Husain Abdullah sebagai Sekretaris.

Ia mengibaratkan Mubes sebagai sebuah restoran yang menunya sudah siap. “Tinggal disajikan di tempat yang pas, sehingga nyaman dimakan tamu, para tokoh,” tutup Muchlis.

 

Editor: K. Azis

Related posts