Kawal Desa Pancasila dan Konstitusi, para pihak di Galesong siapkan 7 langkah

  • Whatsapp
Suasana pertemuan persiapan lokakarya di Balla Barakkaka ri Galesong (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Pasca kunjungan Kepala Biro Humas Mahkamah Konstitusi ke Balla Lompoa ri Galesong dan rumah kebudayaan dan adat Balla Barakkaka ri Galesong dalam bulan September 2021, lahir rekomendasi untuk segera menggelar lokakarya terkait Desa Pancasila dan Konstitusi.

Lokakarya tersebut telah diplot untuk digelar pada pekan keempat bulan Oktober 2021 di Makassar dan akan digelar bersama Fakultas Hukum Unhas.

Relevan dengan itu, para pemangku kepentingan di Galesong yang selama ini masuk dalam jejaring persiapan program tersebut telah menggelar pertemuan untuk menyiapkan bahan-bahan dan agenda program yang bisa dibawa ke acara lokakarya.

Read More

Bahan tersebut mencakup profil desa, gambaran kebutuhan dan isu desa, upaya peningkatan kapasitas hingga bentuk programnya.

Tim Mahkamah Konstitusi RI memandang bahwa hal tersebut sangat penting untuk dikomunikasikan kepada mitra terkait seperti Kemendagri, Kemendes, Kemen LHK, Kemenparekraf, dan Kementan agar tersedia respon untuk kelanjutannya.

“Alhamdulillah Jumat tanggal 8 Oktober 2021, atas permintaan Kepala Bagian Humas MK RI untuk menjaring pandangan tentang program MK RI telah dilaksanakan rapat yg dihadiri oleh semua terundang,” jelas Prof Aminuddin Salle Karaeng Patoto, founder Balla Barakaka ri Galesong.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hj Suryana Hamid SH MH (Ketua Yayasan Aminuddin Salle), Camat Galesong, Kapolsek Galesong, PLT Kepala Desa Galesong Kota, PLT Kepala Desa Galesong Baru, PLT Kepala Desa Galesong, Dr Buyung Romadhoni,SE MSi (Ketua Tim IT), Sulkifli Gella Sammeng (anggota Tim IT), Firman (anggota tim IT), Kasat Intel Takalar beserta dua orang anggota.

Kepada Pelakita.ID, Karaeng Patoto menyebutkan beberapa poin penting kesepakatan.

Pertama, usul peserta akan dirumuskan secara detail oleh Tim IT dan akan disampaikan dalam lokakarya oleh Kepala Kampung.

Kedua, program unggulan MK RI yg segera dilaksanakan oleh Desa Pancasila dan Konstitusi Galesong sehubungan dengan pilkades serentak.

Ketiga, pembentukan Lembaga Perdamaian Adat dan Konstitusi dengan Majelis Ad Hoc. Majelis Ad Hoc Lembaga Perdamaian Adat dan Konstitusi terdiri dari Kepala Kampung Adat (Ketua), Camat (Wakil Ketua), Kapolsek, Koramil, PLT Kepala Desa Galesong Kota, PLT Kepala Desa Galesong Baru , PLT Kepala Desa Galesong Timur.

Keempat, perlunya penyebaran info melalui teknologi informasi terkini agar diketahui khalayak sekaligus memperkaya program dengan masukan penerima info, dengan terbentuknya Tim IT. Tim IT: 1. Dr Buyung Romadhoni,SE MSi, Kamaruddin Azis, S.T, M.M. Sulkifli Gella Sammeng dan Firman.

Kelima, tim ad hoc akan melaksanakan sosialisasi ikatan perdamaian bersama dengan 10 Calon Kepala Desa se Kecamatan Galesong pada hari Selasa 12 Oktober 2021 dengan tekad: Siap menang, ikhlah kalah.

Keenam, pihak Ketua Yayasan Aminuddin Salle telah menyatakan siap menerima program MK RI yang menempatkan smart board dengan segala perangkatnya di Baruga Balla Barakkaka ri Galesong.

Ketujuh, peserta rapat setelah menelusuri pandangan ahli Bahasa dan Budaya Makassar sepakat menamakan Baruga Konstitusi karena ciri Baruga adalah tangganya menyamping. Sedangkan ciri Balla’ adalah tangganya memanjang ke depan.

 

Editor: K. Azis

Related posts