PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Pertanian bersama Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (AKABI), Kementerian Pertanian RI, sepakat melakukan pendampingan percepatan produksi kedelai. Hal ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur AKABI, Dr. Ir. Amiruddin Pohan, Msc, dan Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof. Dr. Sc. Agr. Ir. Baharuddin, pada Senin (14/6).
Pada kesempatan wawancara, Selasa (15/6), Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Sc. Agr. Ir. Baharuddin, menyampaikan kegiatan pendampingan akan berlangsung selama 4 tahun. Pada Tahun 2021 anggaran pembiayaan pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBN tahun 2021 senilai Rp. 3 Milyar untuk pengawalan dan implementasi teknologi produksi kedelai di Indonesia Timur.
Kawasan implementasi meliputi areal penanaman kedelai seluas 4.134 hektar, berlokasi di 243 kecamatan, 41 kabupaten, dan 6 provinsi di Pulau Sulawesi.
“Mahasiswa yang akan dilibatkan sebanyak 210 orang, dengan 21 dosen pendamping. Kegiatan pendampingan dan pengawalan dilakukan dengan prinsip bekerja bersama petani dengan metode kunjungan, demonstrasi, penyuluhan, temu lapang dan supervisi.
Pendampingan dilakukan secara periodik minimal (empat) kali per minggu per lokasi kegiatan atau sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Prof. Baharuddin.
Pendampingan dan pengawalan teknologi produksi kedelai dilakukan untuk mendukung percepatan peningkatan produksi kedelai di Indonesia Timur.
Hal tersebut didasari dalam usaha implementasi pencapaian target peningkatan produksi kedelai nasional, yakni diketahui terdapat beberapa kendala sebagai faktor pembatas. Salah satunya, akses terhadap teknologi pengelolaan tanaman kedelai.
Dengan demikian, maka diperlukan upaya strategis, antara lain penyiapan tenaga terampil, energik dan mandiri yang dapat membantu kinerja penyuluh dan pendampingan kepada petani.
Adapun Kegiatan pendampingan dan pengawalan teknologi produksi kedelai ini memiliki 2 jenis kegiatan, yakni kegiatan pendampingan dan pengawalan oleh tenaga pendamping, dan implementasi teknologi skala kawasan.
Kegiatan ini melibatkan unsur-unsur pada Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian propinsi dan kabupaten, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dan pendidikan vokasi yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian yang akan mengikuti program merdeka belajar.
“Melalui program tersebut, kami berharap dapat berdampak terhadap dinamika usaha kedalai pada tingkat petani, dan dapat diketahui lebih lengkap mahasiswa ataupun alumni pendampig. Tidak hanya itu, juga dapat mendorong implementasi teknologi produksi skala kawasan,” kata Prof. Baharuddin.(*dhs)