“Dengan konsep ini, Unhas tercatat merupakan kampus pertama di Indonesia yang menerapkan GUG secara resmi.” Suharman Hamzah, Ph.D
PELAKITA.ID – Sebagai lembaga publik, seperti apa Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menjalankan kewenangan otonominya?
Bagaimana pemberian otonomi bagi Unhas menjalankan tanggung jawab atas akuntabilitas dan keterbukaan yang harus melekat pada statusnya?
Dalam operasionalisasinya, Unhas disebut telah mengacu pada asas tata kelola pendidikan tinggi yang mengedepankan banyak hal, misalnya kebenaran ilmiah, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, dan keterjangkauan.
Hal tersebut dibangun melalui pengelolaan otonomi yang diarahkan pada peningkatan mutu akademik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good University Government (GUG).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komunikasi Unhas, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D.
Suharman menyebutkan bahwa Unhas telah mengimplementasikan model GUG melalui pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Prosesnya mencakup penyusunan peraturan GUG, penyusunan instrumen GUG, serta peningkatan kapabilitas dalam pelaksanaaan self-assessment dan pelaporan GUG,” katanya.
Penerapan GUG atau tata kelola universitas yang baik menyelaraskan tiga aspek, yaitu: governance structure, governance process dan governance outcome.
Suharman menyampaikan model yang dikembangkan diinisiasi oleh Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas dan diimplementasikan mulai tahun 2020.
“Dengan konsep ini, Unhas tercatat merupakan kampus pertama di Indonesia yang menerapkan GUG secara resmi,” kata Suharman.
Dari aspek keuangan, Unhas menerapkan tata kelola dan manajemen keuangan mengacu pada laporan keuangan tahunan berdasarkan hasil audit eksternal independen. Audit independen ini dilakukan oleh lembaga yang direkognisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil audit independen tahun 2020 menyatakan Unhas berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Ini berarti untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut Unhas memperoleh status WTP untuk laporan keuangan. Tata kelola yang baik akan mendorong pencapaian peringkat dan posisi Unhas di level nasional dan internasional,” jelas Suharman.
Tata kelola dari berbagai aspek terus dimaksimalkan oleh Unhas. Hal ini terbukti ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2020 yang menempatkan Unhas pada Klaster 1 dengan peringkat 7 terbaik Nasional. Hasil yang diperoleh ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berada pada posisi 8.
Pada level internasional, Unhas menempati peringkat 351-400 Asia University Rangking (AUR) oleh QS World University Rangking.
Seperti dilansir pada website QS WUR, Unhas juga berada pada posisi 61 Asia Tenggara dan peringkat 11 di Indonesia. Untuk level dunia, Unhas masih terus berupaya untuk menembus setidaknya ranking 1.000 dunia di tahun 2021.
“Capaian tata kelola Unhas yang sangat signifikan diperoleh berkat kolaborasi antar organ Unhas PTN-BH yang berjalan sinergis dan saling melengkapi. Majelis Wali Amanat, Senat Akademik yang didalamnya memiliki Dewan Professor serta Rektor dan jajarannya senantiasa saling mendukung mencapai tujuan dan kinerja Unhas. Ini modal yang sangat kuat dan luar biasa untuk pengembangan Unhas kini dan akan datang,” sambung Suharman.
Para pimpinan organ Unhas di level nasional juga terus berkiprah dan mendapatkan pengakuan dan kepercayaan. Pimpinan organ Unhas dipercayai sebagai Ketua pada berbagai forum perguruan tinggi. Misalnya, Ketua MWA dipercaya sebagai Ketua Forum MWA PTNBH Indonesia.
Selain itu, Ketua SA mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Senat Akademik (MSA) PTNBH Indonesia.
Lalu, Ketua Dewan Professor Unhas juga terpilih menjadi Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI). Rektor Unhas setelah sebelumnya menjadi Ketua Umum, kemudian Ketua Dewan Pertimbangan dan kini menjadi Ketua Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia (FRI).
Kepercayaan tersebut merupakan bukti pengakuan atas kinerja dan kapabilitas sumber daya terbaik yang dimiliki oleh Unhas.
Tidak hanya menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi semata, Unhas juga memikirkan kontibusinya pada lingkungan sekitar dan kemanusiaan pada umumnya. Tanggung jawab sosial dengan jargon Humaniversity terus memberikan kontribusi pada masyarakat.
Di masa pandemi Covid-19, tantangan menjadikan Unhas Humaniversity semakin terasa. Berbagai kegiatan dan inovasi dilakukan untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
“Unhas membentuk Tim Satgas Covid-19 lintas keilmuan dalam membantu garda terdepan para tenaga kesehatan dan juga masyarakat terdampak. Berbagai kegiatan kemanusiaan dilakukan seperti mengumpulkan dan menyalurkan donasi, edukasi dan instrumen identifikasi, testing dan tracing serta rekomendasi tindakan. Tidak kurang dari Rp. 5 miliar donasi yang disalurkan dalam berbagai bentuk,” ungkap Suharman.
Berbagai tingkatan unit kerja di Unhas seperti Fakultas/Sekolah Pascasarjana dan unit kerja lain juga tidak ketinggalan memberikan donasi dan bantuan. Beragam kegiatan yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dilakukan sebagai bagian mewujudkan tanggung jawab sosial unhas.
Dalam situasi pandemi Covid-19, Unhas tetap menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Terdapat tiga kategori kegiatan yakni KKN Tematik Covid-19, KKN Tematik Ketahanan Pangan, dan KKN Tematik Kesehatan. Untuk tahun 2020, jumlah mahasiswa yang terlibat mencapai 4.063 yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Terdapat pula program Bina Desa yang menjadi program tahunan kemahasiswaan.
Pada tahun 2020, kegiatan ini didesain menjadi Bina Desa Tematik Covid-19, diarahkan untuk pemberdayaan dalam upaya mencegah dan menghentikan penularan Covid-19.
Seluruh fakultas di Unhas terlibat dalam implementasi Bina Desa, minimal satu program di setiap fakultas sesuai karakter disiplin ilmu dan kondisi kemahasiswaan.
Komitmen Unhas sebagai Humaniversity juga terlihat melalui keterlibatan Unhas dalam membantu masyarakat korban bencana banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Unhas terlibat melalui bantuan tenaga kesehatan, dukungan relawan, donasi berbagai bentuk baik dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
“Unhas sebagai institusi pendidikan berupaya menjadi contoh nyata melalui kebijakan dan langkah antisipatif penanganan Covid-19. Berbagai upaya ini dilakukan dengan harapan kehadiran Unhas ditengah masyarakat memiliki dampak positif,” tutup Suharman.
Kegiatan Unhas Tahun 2020 sebagai Respon Penanganan Pandemi Covid-19
- Pada semester akhir TA 2019/2020, Unhas memberikan bantuan pulsa kepada seluruh mahasiswa program sarjana sebesar Rp150.000/mahasiswa. Unhas adalah pionir di Indonesia dalam program bantuan ini.
- Kerjasama penyediaan fasilitas paket data internet murah bersama provider Indosat, Telkomsel, dan XL.
- Bantuan uang saku dan transportasi serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi garda terdepan (front-liners) dan anggota satgas Covid-19 Unhas.
- Kebijakan keringanan pembayaran UKT dengan berbagai kriteria, mulai dari potongan 100%, dibebaskan UKT, diberikan potongan 50 persen, 30 persen dan 20 persen, serta kebijakan mengangsur.
- Kebijakan penyesuaian tarif UKT, bagi mereka yang orang tuanya meninggal, sakit permanen, pensiun, PHK, bangkrut, dan terkena bencana alam.
- Kebijakan potongan pembayaran uang kuliah sebesar 25 persen bagi mahasiswa PPDS yang bukan penerima beasiswa.
- Jumlah mahasiswa yang mendaftar untuk kebijakan terkait pembayaran UKT sebanyak 6.820, dan yang melengkapi berkas 5.617 orang, 4.811 berkas dinyatakan valid untuk mendapatkan bantuan tersebut. (*/mir)
Editor: K. Azis