KNTI: Hentikan penambangan pasir di laut Sangkarang dan Galesong Raya

  • Whatsapp
Riza Damanik (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), M Riza Damanik, mendesak Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir laut di wilayah Sulawesi Selatan utamanya di perairan Sangkarang dan Galesong Raya.

Melalui rilis sebagaimana dikutip dari RMOL Aceh, KNTI meminta pemerintah memulihkan hak para nelayan kecil dan tradisional untuk mencari ikan di area kepulauan Sangkarang dan Galesong Raya.

Read More

Pemerintah juga diminta menghentikan izin reklamasi yang kini marak di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah harus menghormati dan melindungi hak-hak nelayan kecil sebagaimana telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Demikian pandangan KNTI dalam keterangan tertulis sebagaimana diterima rmolaceh.id, Jumat, 17 Juli 2020.

Disebutkan bahwa nelayan di Sangkarang dan Galesong Raya (Takalar) merasa dirugikan akibat penambangan pasir laut dari atas kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis.

Mereka mengadang kapal itu bersama keluarga. Keberadaan kapal itu membuat air laut keruh sehingga tak ada ikan untuk ditangkap.

Warga di pesisir pantai menganggap penambangan pasir laut itu menghancurkan kehidupan perempuan dan nelayan. Nelayan meminta agar Gubernur Sulawesi Selatan mencabut konsesi PT Benteng Laut Indonesia sebagai pemilik izin usaha pertambangan dan memindahkan lokasi tambang sejauh 45 mil dari wilayah tangkap nelayan.

Riza berharap seluruh anggota KNTI di Indonesia menggelar aksi yang sama sebagai solidaritas. Dengan dengan demikian, pemerintah akan lebih perhatian terhadap untuk masyarakat kecil mempertahankan ruang hidup dan wilayah tangkap.

“Saat ini, nelayan kecil dihadapkan pada praktik perampasan ruang laut akibat aktivitas pertambangan dan proyek-proyek reklamasi yang merugikan nelayan kecil,” kata Riza.

 

Related posts