PELAKITA.ID – Rencana penyusunan proposal proyek “Membangun Ketahanan Perubahan Iklim” di Kabupaten Pangkep oleh Konsorsium OCEAN, khususnya untuk wilayah kepulauan seperti Liukang Tangngaya dan Liukang Kalmas, mendapat perhatian serius dari Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dalam forum diskusi perencanaan yang digelar di Mattampa Inn hasil kerja sama DFW Indonesia, Lemsa dan Yayasan Nypah (Konsorsium OCEAN), perwakilan Bappeda Bapperuda Andi Apperidzal menegaskan bahwa seluruh gagasan yang berkembang harus sejalan dengan visi dan misi Bupati Pangkep periode 2025–2029, serta konsisten dengan dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan.
Isu Strategis: Ketahanan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan
Andi Ridzal memaparkan bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), isu perubahan iklim telah menjadi salah satu permasalahan utama.
Dua poin penting yang secara tegas tertuang dalam dokumen perencanaan daerah adalah:
-
Masih tingginya kerentanan terhadap dampak perubahan iklim.
-
Belum optimalnya penurunan emisi gas rumah kaca.
Kedua isu tersebut menjadi landasan strategis dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan, termasuk inisiatif yang akan diajukan dalam proposal Konsorsium OCEAN.
Selain itu, dalam kerangka isu strategis daerah, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, pengendalian perubahan iklim, serta pengurangan risiko bencana merupakan prioritas utama.
Artinya, proyek ketahanan iklim yang akan disusun harus mampu menjawab tantangan tersebut secara konkret dan terukur.
Sinkronisasi dengan RPJPN dan RPJMN
Bappeda juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi proposal dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam dokumen RPJMN, Kabupaten Pangkep memiliki posisi strategis dengan beberapa kebijakan nasional yang relevan, antara lain:
-
Pengembangan kawasan perikanan budidaya dan sentra produksi.
-
Pengembangan sentra industri garam.
-
Penetapan kawasan afirmasi untuk pulau-pulau kecil di Sulawesi Selatan.
Kabupaten Pangkep, bersama Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk dalam wilayah afirmasi untuk pengembangan pulau-pulau kecil.
Ini menjadi peluang besar untuk mengintegrasikan proyek ketahanan perubahan iklim dengan kebijakan afirmatif nasional yang mendukung pembangunan wilayah kepulauan.
Arah Pengembangan Wilayah Pangkep
Dalam dokumen perencanaan Kabupaten Pangkep, arah pengembangan wilayah menekankan pada tiga hal utama:
Pertama, peningkatan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan potensi dan daya dukung lingkungan.
Kedua, pengembangan potensi industri dan ekonomi daerah dengan tetap menjaga keseimbangan serta pelestarian lingkungan hidup.
Ketiga, penataan ruang wilayah yang memperhatikan aspek mitigasi bencana.
Ketiga arah kebijakan ini sangat relevan dengan tema proyek ketahanan perubahan iklim, terutama untuk wilayah kepulauan yang rentan terhadap abrasi, kenaikan muka air laut, dan cuaca ekstrem.
Sejalan dengan Misi Kelima Bupati Pangkep
Bappeda menegaskan bahwa proyek yang akan disusun harus mendukung misi kelima Bupati Pangkep, yakni mewujudkan pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Jika diturunkan ke dalam tujuan dan sasaran, maka proyek ketahanan iklim ini seharusnya berkontribusi pada:
-
Peningkatan kualitas pengelolaan ruang wilayah yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.
-
Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan pengendalian dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat.
-
Meningkatnya pengelolaan risiko bencana dengan dukungan masyarakat yang aktif dan adaptif terhadap perubahan.
Bappeda menekankan bahwa pembangunan lingkungan tidak boleh terlepas dari aspek kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan iklim harus berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi dan kualitas hidup warga.
Arah Kebijakan yang Perlu Diintegrasikan dalam Proposal
Sebagai masukan konkret, Bappeda menyampaikan dua penekanan kebijakan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam proposal Konsorsium OCEAN.
Pertama, peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah melalui program rehabilitasi mangrove, pelestarian ekosistem pesisir, serta pengurangan sampah berbasis komunitas.
Program-program ini dinilai strategis untuk wilayah kepulauan seperti Tanakeke dan Almas yang sangat bergantung pada ekosistem pesisir.
Kedua, peningkatan kapasitas mitigasi dan adaptasi bencana serta perubahan iklim melalui:
-
Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
-
Pengelolaan hutan dan ekosistem pesisir.
-
Penguatan sistem irigasi.
-
Pengembangan energi baru terbarukan.
-
Penguatan ekonomi berbasis keberlanjutan.
Semua langkah tersebut harus dirancang dengan mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan yang memiliki risiko bencana lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan.
Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan Desa dan Kabupaten
Satu catatan penting yang disampaikan Bappeda adalah masih belum sinkronnya dokumen perencanaan desa (RPJMDes) dengan dokumen perencanaan kabupaten (RPJMD).
Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama jika proyek akan dilaksanakan di wilayah kepulauan yang menjadi kewenangan desa.
Bapperida mendorong adanya koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta camat setempat agar desa dapat melakukan penyesuaian atau revisi RPJMDes, sehingga selaras dengan arah kebijakan kabupaten.
Sinkronisasi ini penting agar program yang diajukan dalam proposal tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Penutup
Pandangan Bappeda Pangkep menunjukkan bahwa proyek “Membangun Ketahanan Perubahan Iklim” oleh Konsorsium OCEAN memiliki relevansi yang kuat dengan arah kebijakan daerah dan nasional.
Namun demikian, keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi dengan dokumen perencanaan, integrasi lintas sektor, serta sinkronisasi antara kabupaten dan desa.
Dengan pendekatan yang terencana, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat kepulauan, proyek ini berpotensi menjadi model pembangunan ketahanan iklim yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat ekonomi dan daya tahan sosial masyarakat Pangkep.
