Mappinawang, Ketika Keberpihakan Menjadi Jalan Hidup

  • Whatsapp
Pak Mappinawang, pada satu momen di Warkop Hometown Kopizone (dok: Pelakita.ID)

Mengenang Setahun Kepergian Mappinawang

Oleh : B. Temmenengnga – Esensi Community

PELAKITA.ID – Waktu memang bergerak tanpa menoleh ke belakang. Namun ada kepergian-kepergian tertentu yang justru membuat kita berhenti sejenak, menimbang ulang arah langkah, dan bertanya: sudah sejauh mana kita setia pada nilai yang pernah kita ucapkan dengan lantang.

Setahun telah berlalu sejak Mappinawang, SH—atau K’ Mappi—berpulang pada Selasa, 28 Januari 2025, di Malino, Gowa.

Ia pergi dalam suasana tenang, di antara udara pegunungan yang sejuk. Tetapi ketenangan itu bukan penutup. Ia adalah awal dari ingatan panjang tentang sebuah jalan hidup yang dipilih dengan sadar.

Mappinawang bukan tokoh yang gemar menempatkan diri di pusat perhatian. Dalam dunia advokasi dan gerakan masyarakat sipil, ia lebih sering hadir sebagai penopang—bukan penanda.

Ia bekerja di ruang-ruang yang tidak selalu dicatat sejarah resmi: di ruang-ruang konsultasi dengan kelompok marjinal, di ruang konsultasi LBH yang penuh berkas, di pengadilan yang sunyi setelah sidang selesai, atau dalam diskusi diskusi para aktivis bahkan hingga larut malam yang melelahkan. Di sanalah keberpihakan diuji—bukan sebagai retorika, melainkan sebagai keteguhan sikap.

Keberpihakan, bagi Mappinawang, tidak pernah berdiri sebagai jargon moral yang abstrak. Ia adalah pilihan etis yang menuntut konsekuensi.

Amartya Sen mengingatkan bahwa keadilan bukan soal membangun institusi sempurna, melainkan tentang mengurangi ketidakadilan yang nyata dan dirasakan manusia.

Dalam kerangka itu, Mappinawang memilih untuk bekerja di wilayah yang kerap dihindari: wilayah konflik, ketimpangan, dan ketidaksetaraan yang konkret.

Karier hukumnya dimulai sebagai aktivis Lembaga Bantuan Hukum pada masa Orde Baru, sebuah masa ketika membela rakyat kecil berarti berhadapan langsung dengan negara yang represif. I

a pernah menjadi perwakilan LBH Ujung Pandang di Polewali Mandar dan Tana Toraja—wilayah di mana hukum sering kali hadir terlambat, dan keadilan terasa asing. Ia menggugat perusahaan, menantang kebijakan pemerintah, dan berdiri di sisi warga yang kerap dianggap penghambat pembangunan.

Dalam perspektif critical legal studies, hukum tidak pernah sepenuhnya netral; ia lahir dari relasi kuasa. Mappinawang memahami ini bukan dari bangku kuliah semata, tetapi dari pengalaman mendampingi mereka yang selalu berada di posisi paling lemah.

Karena itu, keberpihakannya tidak terbatas pada satu kelompok tetapi menjangkau kelompok marjinal secara luas: masyarakat yang tanahnya dirampas atas nama investasi, buruh, warga miskin kota yang digusur demi estetika pembangunan, perempuan dan anak yang haknya terpinggirkan, serta kelompok minoritas yang sering kali absen dalam perumusan kebijakan publik.

Namun Mappinawang tidak berhenti pada sikap kritis dari luar. Ia percaya bahwa demokrasi tidak cukup dirawat dengan perlawanan semata.

Ia juga harus dijaga dari dalam. Itulah sebabnya ia pernah menjabat sebagai Direktur LBH Makassar, anggota Dewan FIK ORNOP Sulawesi Selatan, hingga Ketua KPUD Sulawesi Selatan.

Dalam posisi-posisi itu, ia menunjukkan bahwa menjaga integritas di dalam institusi negara adalah kerja sunyi yang tidak kalah berat dari advokasi di luar.

Robert Dahl menyebut bahwa demokrasi hanya bermakna jika ia mampu melindungi kelompok minoritas dan membuka ruang partisipasi yang setara.

Mappinawang mencoba merawat prinsip ini di tengah praktik demokrasi yang sering kali terjebak pada prosedur. Baginya, demokrasi bukan sekadar urusan pemilu, tetapi tentang bagaimana kebijakan publik disusun.

Kesadaran itulah yang kemudian mendorong lahirnya Esensi Foundation, yang ia dirikan bersama Helmi Ali Yafie, Wahyuddin AB. Kessa, Abdul Rasyid Idris, dan Andi Yudha Yunus. Esensi bukan sekadar organisasi. Ia adalah ruang refleksi bersama.

Pada Mei 2025, buku Mengenal Mappinawang dari Sahabat diluncurkan. Buku ini bukan upaya mengabadikan sosok secara heroik, melainkan merawat ingatan kolektif.

Dari kesaksian para sahabat, kita belajar bahwa perjuangan tidak selalu hadir dalam bentuk teriakan. Ia sering kali hadir dalam kesetiaan yang tenang, dalam pilihan-pilihan kecil yang konsisten, dan dalam keberanian untuk tetap berpihak ketika dunia mendorong kita untuk netral.

Paulo Freire mengingatkan bahwa keberpihakan pada yang tertindas adalah inti dari kesadaran kritis. Mappinawang menjalani gagasan itu bukan sebagai teori, melainkan sebagai laku hidup.

Ia menunjukkan bahwa menjadi manusia yang berpihak adalah proses panjang yang menuntut kesabaran, kerendahan hati, dan keberanian moral.

Hari ini, ketika ruang publik semakin bising dan kebijakan publik sering kali terasa jauh dari denyut warga, warisan Mappinawang menjadi cermin bagi kita semua.

Ia mengajak kita bertanya: apakah kita masih berpihak, atau sekadar nyaman dengan posisi aman? Apakah kita masih merawat nurani, atau telah berdamai dengan ketimpangan atas nama realisme?

Setahun setelah kepergiannya, Mappinawang memang tidak lagi hadir secara fisik. Tetapi nilai-nilai yang ia rawat masih hidup—di komunitas, di ruang advokasi, dan di kesadaran mereka yang percaya bahwa demokrasi tanpa keadilan hanyalah ritual kosong.

Al-Fatihah…

Dengan penuh khidmat, kita kirimkan Surah Al-Fatihah untuk almarhum Mappinawang, SH. Semoga setiap ayatnya menjadi cahaya dan penyejuk. Semoga segala ikhtiar, pengabdian, dan keberpihakan yang ia jalani dicatat sebagai amal kebaikan yang tak terputus.

Dan semoga kita, yang masih berjalan di dunia yang belum sepenuhnya adil ini, diberi kekuatan untuk melanjutkan jalan keberpihakan itu—dengan kesadaran, keteguhan, dan tanggung jawab bersama.