- Ancaman terhadap kima kini semakin nyata. Jika tiga puluh tahun lalu kima raksasa dan kima selatan masih mudah dijumpai di rataan terumbu, kini keberadaannya semakin langka.
- Pengambilan berlebih untuk konsumsi dan perdagangan menjadi penyebab utama. Otot aduktor—yang oleh warga pesisir selatan Sulawesi disebut “tongkat”—dan mantel kima menjadi bagian yang paling diburu.
PELAKITA.ID – Tali’bo adalah sebutan masyarakat pesisir Makassar untuk kima, kerang raksasa yang dalam literatur internasional dikenal sebagai giant clam. Saya pertama kali berjumpa dengan biota laut ini pada penghujung tahun 1970-an, di sebuah kampung berbahasa Makassar.
Saat itu, kima bukan sekadar organisme laut, melainkan bagian dari cerita, mitos, dan keyakinan masyarakat pesisir. Ia dipercaya sebagai makhluk yang “turun dari langit”, hadir tiba-tiba, dan tak mungkin habis.
Kepercayaan ini tidak hanya hidup di Makassar. Dari Pangkajene, Kepulauan Selayar, hingga komunitas suku Bajo di pesisir selatan Sulawesi, kima dipandang sebagai anugerah alam yang selalu tersedia.
Sebagaimana ikan terbang, keberadaannya diyakini akan selalu ada, tak peduli seberapa banyak diambil. Namun, keyakinan inilah yang perlahan menjauhkan masyarakat dari sikap berhati-hati dalam memanfaatkan sumber daya laut.
Secara ilmiah, kima justru berada dalam kondisi sebaliknya. Ia adalah biota laut langka yang dilindungi oleh hukum nasional dan internasional.
Kima tercantum dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), dilindungi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), dan sejak 1987 dilarang diambil dari laut Indonesia melalui SK Menteri Kehutanan No. 12/KPTS-II/1987. Dari tujuh spesies kima yang terdapat di perairan Indonesia, beberapa di antaranya—Tridacna gigas, Tridacna derasa, dan Hippopus porcellanus—telah mengalami kelangkaan serius.
Namun, perlindungan hukum sering kali berhenti di atas kertas.
“Di Pasar Daya, Makassar, isi dalam tali’bo masih sering dijumpai. Di beberapa pasar tradisional lain juga masih ada, meski jumlahnya terbatas,” ungkap Mas’ud, pedagang ikan dari Galesong yang rutin memasok ikan ke Makassar. Pernyataan ini menunjukkan bahwa suplai kima dari laut belum sepenuhnya berhenti, dan kepatuhan terhadap aturan masih menjadi tantangan nyata.
Bagi siapa pun yang pernah snorkeling atau menyelam di kawasan terumbu karang, kima mudah dikenali. Kerang besar dengan mantel berwarna mencolok—biru, hijau, ungu, hingga merah tua—menyatu dengan karang batu. Itulah Tridacna crocea, kima lubang, yang hidup menempel di karang.
Di pasir atau sela terumbu biasanya dijumpai Tridacna gigas (kima raksasa), Tridacna derasa (kima selatan), Tridacna squamosa (kima sisik), Tridacna maxima, Hippopus hippopus (kima pasir), dan Hippopus porcellanus (kima cina).
Dua spesies lainnya, Tridacna tevoroa dan Tridacna rosewateri, ditemukan di perairan Fiji dan Samudra Hindia.
Di Sulawesi Selatan, penyelam tradisional suku Bajo—khususnya di Bone dan Selayar—dikenal sebagai pencari kima andal. Dengan kemampuan menyelam tanpa alat bantu, mereka menyisir terumbu pada kedalaman 1–10 meter, kedalaman favorit kima. Dulu, mereka dilengkapi alat pencungkil seperti linggis dan parang. Kini, sebagian besar telah beralih menjadi penyelam teripang, seiring menurunnya populasi kima.
Secara biologis, kima adalah hewan bertubuh lunak yang dilindungi sepasang cangkang besar dan berat. Ia bernapas dengan insang berbentuk lembaran berlapis dan memiliki kaki perut yang termodifikasi untuk menggali pasir atau melekat pada substrat.
Beberapa jenis kima menempel sangat kuat pada karang menggunakan organ bernama byssus, sehingga hampir mustahil dilepaskan tanpa alat.
Keunikan kima terletak pada simbiosisnya dengan zooxanthellae, organisme bersel tunggal yang hidup di dalam mantel kima. Zooxanthellae melakukan fotosintesis dan menyediakan sebagian besar kebutuhan nutrisi kima.
Sebaliknya, kima menyediakan tempat hidup dan nutrien bagi zooxanthellae. Hubungan inilah yang menciptakan warna-warni indah pada mantel kima—sekaligus menjadikannya salah satu biota paling memikat di terumbu karang.
Kima juga bersifat hermafrodit. Ia menghasilkan sperma dan sel telur, tetapi tidak matang bersamaan. Pembuahan terjadi secara eksternal, ketika sperma dan telur dilepaskan ke kolom air.

Saat pemijahan, sperma tampak seperti pusaran putih keluar dari mulut cangkang—pemandangan yang kini semakin jarang disaksikan.
Kedekatan saya dengan kima bukan hanya sebagai pengamat. Pada 1995, bersama mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin, saya terlibat langsung dalam Proyek Translokasi Kima (Tridacna derasa) dari Pulau Barrang Lompo ke Taman Nasional Taka Bonerate.
Proyek ini didukung WWF Indonesia dan terinspirasi oleh keberhasilan pemijahan dan pembesaran kima di kawasan Pasifik yang dipelopori Dr. Rick Braley dari Australia, yang juga membantu kami mempersiapkan misi ini.
Kami merawat kima dengan penuh ketelatenan: mulai dari pembesaran di bak penampungan, uji coba di rataan terumbu, lereng karang, hingga padang lamun.
Sebagian juvenil bertahan, sebagian lain mati akibat sedimentasi dan serangan predator. Dalam tiga bulan penelitian, pertumbuhan cangkang mencapai 2–4 cm, dengan rata-rata sekitar 3 cm per bulan, tergantung lokasi pembesaran.
Upaya ini kemudian dilanjutkan dengan pembangunan mini hatchery. Namun, hasilnya belum sepenuhnya berhasil. Kendala utama terletak pada kapasitas produksi dan kemampuan teknis masyarakat dalam mengelola proses spawning kima yang membutuhkan komitmen, ketelatenan, dan dukungan jangka panjang.
Ancaman terhadap kima kini semakin nyata. Jika tiga puluh tahun lalu kima raksasa dan kima selatan masih mudah dijumpai di rataan terumbu, kini keberadaannya semakin langka.
Pengambilan berlebih untuk konsumsi dan perdagangan menjadi penyebab utama. Otot aduktor—yang oleh warga pesisir selatan Sulawesi disebut “tongkat”—dan mantel kima menjadi bagian yang paling diburu.
Pada 1980–1990-an, Taiwan, Jepang, Cina, dan Singapura menjadi pengimpor utama daging kima.
Otot aduktornya dipercaya meningkatkan vitalitas pria, dengan harga kini mencapai Rp200.000 hingga Rp500.000 per kilogram.
Selain konsumsi, kima sisik banyak diburu untuk menghias akuarium laut. Cangkangnya pun dimanfaatkan sebagai bahan tegel dan batu hias karena kekuatannya.
Ironisnya, meski ekspor menurun, eksploitasi di dalam negeri masih terjadi. Cangkang kima relatif baru masih ditemukan di Kapoposang, Kondongbali (Pangkep), Kepulauan Tanakeke (Takalar), hingga pulau-pulau di wilayah Kota Makassar. Di beberapa lokasi wisata, wisatawan bahkan masih mengambil kima muda sebagai “oleh-oleh”, dengan dalih kelangkaannya justru menjadi alasan untuk segera diambil.
Mitos kima sebagai “kiriman dari langit” perlu diluruskan. Cara pandang ini menjauhkan masyarakat dari kesadaran bahwa sumber daya alam memiliki batas.
Di tengah pesisir yang semakin padat dan kompetisi pemanfaatan sumber daya yang kian tidak sehat, pengelolaan menjadi keniscayaan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kima akan punah, melainkan kapan kita berhenti mengambilnya tanpa kendali.
Adakah cara yang lebih bijaksana, praktis, dan bertanggung jawab untuk memastikan kima tetap hidup—bukan hanya sebagai cerita masa kecil atau mitos turun-temurun, tetapi sebagai warisan ekologis nyata bagi generasi mendatang?
Kima tidak lagi turun dari langit. Ia hanya bisa bertahan jika manusia bersedia turun tangan—dengan pengetahuan, kebijakan yang tegas, dan kesadaran kolektif untuk menjaga laut sebagai rumah bersama.
Redaksi
