Pilkada Langsung atau Tidak Langsung

  • Whatsapp
Ilustrasi pemilihan dalam parlemen (dok: Gemnii AI)

Salah satu penyakit paling nyata dari pilkada langsung adalah politik uang. Ini bukan lagi isu tersembunyi atau bisik-bisik di sudut gelap. Ia telah menjadi rahasia umum, bahkan dalam banyak kasus dianggap sebagai “bagian dari tradisi”.

Oleh: Mustamin Raga
(Penulis Buku Senyap Yang Bicara)

PELAKITA.ID – Baru-baru ini, sejumlah ketua partai besar yang berada dalam koalisi pemerintahan berkumpul di suatu tempat. Seperti biasa, pertemuan semacam itu tidak pernah benar-benar sepi dari agenda besar yang menyentuh hajat hidup demokrasi kita.

Salah satu wacana yang mengemuka adalah rencana mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat, menjadi tidak langsung alias dipilih oleh anggota DPRD.

Partai-partai yang disebut-sebut berada dalam lingkaran pembicaraan itu antara lain Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Belakangan, Partai Demokrat juga dikabarkan ikut bergabung dalam arus wacana tersebut.

Sementara PDIP, yang kini berada di luar pemerintahan, tentu saja bersikap kontra. Sebuah posisi yang secara politik dapat dipahami, meski tidak otomatis berarti salah atau benar.

Namun, di balik hiruk-pikuk pro dan kontra antar partai, sesungguhnya ada pertanyaan yang jauh lebih penting dan mendasar yakni sistem mana yang lebih jujur dalam menghadirkan kehendak rakyat, pilkada langsung atau tidak langsung?

Atau mungkin, pertanyaan yang lebih tidak nyaman adalah apakah kita masih cukup jujur sebagai elite maupun sebagai rakyat untuk menjalankan demokrasi itu sendiri?

Pilkada Langsung: Loncatan Demokrasi yang Pernah Kita Banggakan

Sejak Reformasi 1998, pilkada langsung kita anggap sebagai salah satu capaian paling membanggakan dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia dipuji sebagai koreksi atas masa lalu yang sentralistik, elitis, dan menutup rapat ruang partisipasi rakyat. Kepala daerah tidak lagi “diturunkan dari langit kekuasaan”, tetapi dipilih oleh rakyatnya sendiri.

Di masa-masa awal, pilkada langsung memberi harapan besar. Rakyat merasa suaranya berarti. Kandidat harus turun ke bawah, menyapa, mendengar, dan, setidaknya dalam janji, memperjuangkan aspirasi. Demokrasi terasa hidup, bergerak, dan berwarna. Kita seperti sedang belajar menjadi warga negara, bukan sekadar penonton kekuasaan.

Namun, waktu adalah penguji yang paling jujur. Setelah kurang lebih 25 tahun kita menjalani pilkada langsung, pengalaman kolektif mulai berbicara dengan suara yang lebih getir. Demokrasi yang dulu kita rayakan, pelan-pelan memperlihatkan sisi gelapnya.

Money Politics: Penyakit Kronis yang Kita Normalisasi

Salah satu penyakit paling nyata dari pilkada langsung adalah politik uang. Ini bukan lagi isu tersembunyi atau bisik-bisik di sudut gelap. Ia telah menjadi rahasia umum, bahkan dalam banyak kasus dianggap sebagai “bagian dari tradisi”.

Amplop dibagikan, sembako disalurkan, bantuan sosial dimobilisasi, dan janji-janji material disebar dengan rapi. Yang lebih menyedihkan, semua itu sering tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran moral, melainkan strategi yang “wajar”.

Rakyat yang menolak dianggap lugu, kandidat yang tidak bermain uang dianggap tidak realistis.

Di titik ini, demokrasi mengalami paradoks paling menyakitkan: suara rakyat memang dihitung, tetapi sering kali sudah dibeli jauh hari sebelumnya.

Pilkada langsung, yang seharusnya memperkuat kedaulatan rakyat, justru kerap memperdagangkan kedaulatan itu dalam nilai nominal yang bisa dinegosiasikan.

Biaya Pilkada: Demokrasi yang Terlalu Mahal

Selain politik uang, persoalan lain yang tak kalah serius adalah biaya penyelenggaraan pilkada yang sangat besar. Anggaran negara dan daerah terkuras dalam jumlah yang tidak sedikit.

Sebagai contoh, Pilkada DKI Jakarta dalam beberapa periode tercatat menelan biaya hingga lebih dari Rp1 triliun, baik untuk penyelenggaraan KPU, pengamanan, hingga logistik. Di Jawa Barat, dengan wilayah dan jumlah pemilih yang sangat besar, anggaran pilkada juga pernah mendekati Rp1 triliun.

Bahkan di daerah yang relatif kecil, biaya pilkada bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Ini baru biaya resmi. Belum termasuk biaya politik yang dikeluarkan kandidat: baliho, iklan, tim sukses, saksi, logistik kampanye, dan tentu saja politik uang.

Dalam banyak kasus, total biaya politik yang harus ditanggung seorang calon kepala daerah bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

Pertanyaannya sederhana tapi pahit: dari mana uang itu kembali?

Jawaban yang jujur sering kali tidak nyaman untuk diucapkan. Ketika seseorang mengeluarkan biaya politik yang sangat besar, maka kekuasaan berisiko diperlakukan sebagai alat untuk “balik modal”.

Di sinilah korupsi, jual beli proyek, dan penyalahgunaan kewenangan menemukan lahan suburnya.

Pilkada Tidak Langsung: Lebih Murah, Tapi Lebih Jujur?

Lalu muncul wacana untuk kembali ke pilkada tidak langsung yakni kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Secara teoritis, sistem ini memang jauh lebih murah. Tidak perlu logistik pemilu massal, tidak perlu kampanye terbuka yang mahal, dan potensi konflik horizontal bisa ditekan.

Namun, penghematan biaya bukan satu-satunya ukuran kualitas demokrasi.

Pertanyaan yang jauh lebih krusial adalah: apakah anggota DPRD benar-benar akan memilih sesuai aspirasi rakyat? Atau justru memilih berdasarkan instruksi partai, tekanan elite, atau bahkan transaksi politik yang lebih tertutup dan lebih sulit diawasi?

Jika politik uang di pilkada langsung terjadi di ruang terbuka, meski sering kali kita pura-pura tidak melihatnya, maka dalam pilkada tidak langsung, transaksi bisa berpindah ke ruang yang lebih sempit, lebih sunyi, dan lebih elitis. Jumlah “pemilih” memang lebih sedikit, tetapi justru karena itu, harga suaranya bisa jauh lebih mahal.

Kita juga tidak bisa menutup mata pada realitas bahwa banyak anggota DPRD lebih tunduk pada garis partai dibandingkan pada aspirasi konstituen.

Dalam kondisi seperti ini, pilkada tidak langsung berisiko mengembalikan demokrasi kita ke tangan segelintir elite.

Dua Sistem, Satu Masalah: Etika Politik

Pada titik ini, menjadi jelas bahwa persoalan utama kita bukan semata-mata langsung atau tidak langsung. Masalah utamanya adalah etik politik atau lebih tepatnya, krisis etika yang kita alami secara kolektif.

Pilkada langsung memberi ruang luas bagi partisipasi rakyat, tetapi gagal ketika rakyat diposisikan sebagai objek transaksi. Pilkada tidak langsung menawarkan efisiensi, tetapi rawan mengkhianati aspirasi publik jika DPRD hanya menjadi perpanjangan tangan elite partai.

Kedua sistem ini pernah kita jalani. Keduanya sama-sama menyimpan harapan dan kekecewaan. Dan dari pengalaman itu, satu kesimpulan pahit mulai tampak: demokrasi tidak rusak karena sistemnya semata, tetapi karena manusia yang menjalankannya.

Pertanyaan yang Lebih Jujur

Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya, “Sistem mana yang paling demokratis?” lalu mulai bertanya, “Apakah kita sudah cukup dewasa untuk berdemokrasi?”

Apakah elite politik siap berhenti menjadikan kekuasaan sebagai investasi?

Apakah partai politik siap menomorsatukan kader terbaik, bukan yang paling bermodal?

Apakah DPRD siap benar-benar menjadi wakil rakyat, bukan sekadar wakil kepentingan?

Dan pertanyaan yang paling tidak nyaman adalah apakah rakyat siap berhenti menjual suaranya?

Tanpa kejujuran dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, perubahan sistem hanya akan menjadi ilusi. Kita bisa berpindah dari pilkada langsung ke tidak langsung, atau sebaliknya, tetapi praktek busuk akan selalu menemukan jalannya.

Demokrasi bukan sekedar prosedur memilih, melainkan keberanian untuk menjaga nurani. Ia menuntut lebih dari sekedar datang ke bilik suara atau duduk di ruang sidang DPRD. Ia menuntut integritas dari yang memilih dan yang dipilih.

Maka, sebelum tergesa-gesa mengubah sistem, mungkin kita perlu bercermin lebih lama. Bukan untuk mencari siapa yang paling salah, tetapi untuk mengakui bahwa demokrasi kita sedang lelah, dan kita semua telah ikut berkontribusi membuatnya lelah.

Pilkada langsung atau tidak langsung hanyalah alat. Yang menentukan apakah ia menjadi jalan menuju kesejahteraan atau lorong menuju pengkhianatan, adalah kejujuran manusia di dalamnya. Dan itulah pekerjaan rumah terbesar demokrasi kita hari ini.

Gerhana Alauddin, 7 Januari 2026