Entah kapan dan siapa yang pertama kali melaksanakan “mambatu batu’. Orang-orang kampung memang sering menjawab singkat: sudah lama. Namun dalam ingatan kolektif yang masih terjaga, tradisi ini menurut salah satu informan, tradisi ini diperkenalkan pertama kali oleh Almarhum KH Muhammad Saleh—seorang ulama kharismatik yang dikenal luas di masyarakat Mandar.
Muliadi Saleh, Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran Sosial
PELAKITA.ID – Tetua kampung yang saya temui, dengan suara lembut menitip nasihat yang dalam dan bermakna. Agama, katanya, memberi arah ke langit, sementara tradisi menjaga agar langkah manusia tetap membumi.
Di antara keduanya, manusia belajar memahami tradisi dengan cara yang bijak. Termasuk memaknai ‘kepulangan orang tercinta”, dengan cara yang paling bisa dipahami oleh rasa.
Salah satu tradisi menyikapi, merayakan dan memuliakan mereka yang meninggal adalah “Mambatu-Batu”. Tradisi yang menggunakan batu-batu atau tepatnya kerikil sebagai media berzikir dan membangun kuburan.
Entah kapan dan siapa yang pertama kali melaksanakan “mambatu batu’. Orang-orang kampung memang sering menjawab singkat: sudah lama. Namun dalam ingatan kolektif yang masih terjaga, tradisi ini menurut salah satu informan, tradisi ini diperkenalkan pertama kali oleh Almarhum KH Muhammad Saleh—seorang ulama kharismatik yang dikenal luas di masyarakat Mandar.
Ia tidak datang membawa kitab tebal, melainkan kebiasaan yang perlahan mengakar, menyatu dengan duka, doa, dan kesadaran orang-orang kampung.
Sejak itulah mambatu batu diwariskan. Bukan sebagai kewajiban agama, melainkan sebagai ikhtiar batin. Dari satu kematian ke kematian berikutnya, dari satu generasi ke generasi lain, tanpa merasa perlu mempertanyakan asal-usulnya lagi.
Di kampung ini, kematian tidak selesai ketika tanah terakhir diratakan. Ia berlanjut dalam sikap laku. Setelah liang lahat ditutup, masih ada hal yang perlu diisi. Bukan dengan ratap, melainkan dengan zikir.
Malam itu kami berkumpul di sebuah ruangan di rumah almarhum yang sederhana. Duduk melingkar, bahu bersentuhan, tanpa sekat. Di tengah lingkaran, beberapa bungkus kerikil sungai diletakkan perlahan. Ketika ikatannya dibuka, bunyi batu kecil saling beradu terdengar seperti salam dari alam.
Jumlahnya tujuh ribu butir.
Kerikil-kerikil itu berasal dari sungai sekitar kampung—sungai yang sama yang mengalirkan air bagi sawah, tempat anak-anak belajar berenang, dan orang tua membasuh wajah saat fajar. Batu-batu kecil yang telah lama ditempa arus kini dihadirkan untuk sebuah tugas sunyi yakni menjadi wadah kalimat tauhid.
Kami masing – masing mengambil kerikil secukupnya. Tidak dihitung. Tidak dibandingkan. Lalu zikir pun dimulai.
Lā ilāha illallāh.
Kalimat itu tidak sekadar diucapkan, tetapi ditiupkan ke setiap kerikil . Setiap kerikil menerima sepuluh hembusan zikir. Nafas menjadi penghubung antara lidah dan batu, antara yang hidup dan yang telah lebih dahulu berdiam dalam sunyi
. Jika satu kerikil memuat sepuluh zikir, maka tujuh ribu kerikil menampung tujuh puluh ribu kalimat tauhid yang mengalir pelan, memenuhi malam dengan keheningan yang bercahaya.
Tradisi ini sering dihubungkan dengan sebuah hadis yang dikenal luas di kalangan ulama dan ahli zikir, yang menyebutkan keutamaan membaca kalimat lā ilāha illallāh dalam jumlah besar—di antaranya tujuh puluh ribu kali—sebagai bentuk tauhid yang dapat menjadi sebab keselamatan dari azab neraka.

Riwayat ini memang dipahami dengan kehati-hatian dalam kajian hadis, namun secara spiritual ia hidup sebagai pengharapan bahwa kalimat tauhid yang diulang dengan ikhlas tidak akan kembali kepada pengucapnya dengan sia-sia.
Saya ikut meniupkan zikir itu. Pada setiap hembusan, ada rasa yang mengendap di dada—antara ikhlas dan kehilangan. Kerikil-kerikil kecil itu seakan menyerap bukan hanya suara, tetapi juga doa-doa yang tak sempat terucap saat almarhum masih hidup.
Tetua kampung pernah menjelaskan, mambatu- batu tidak jauh dari kebiasaan menghitung zikir dengan batu tasbih. Hanya medianya yang berbeda. Di sini, yang dipilih adalah kerikil sungai.
Benda alam yang sederhana, rendah hati, dan setia pada tempatnya.
Mambatu-batu tidak berhenti di malam hari.
Paginya, ketika cahaya masih lembut dan embun belum sepenuhnya pergi, kerikil-kerikil yang telah “diisi” semalam itu dibawa ke pemakaman. Kami berdiri mengelilingi kuburan yang masih baru, tanahnya masih gelap oleh sisa hujan dan air siraman.
Satu demi satu, kerikil itu ditaburkan di atas kuburan.
Tidak dilempar, tidak tergesa. Ditaburkan perlahan, seperti menabur benih. Setiap butir jatuh membawa zikir yang telah dititipkan, menyentuh tanah dengan sunyi. Dalam keyakinan orang-orang kampung, kerikil-kerikil itu akan menemani almarhum—menjadi saksi bahwa tauhid pernah dihadiahkan, bahwa doa pernah diantar dengan sungguh-sungguh.
Kerikil-kerikil itu kemudian dicampur dengan semen untuk membuat bangunan fisik kuburan.
Di sanalah ia berdiam, menyatu dengan tanah. Keyakinan yang hidup di kampung ini pun sederhana bahwa kerikil yang telah diisi kalimat tauhid itu akan selalu bersama almarhum di dalam kubur. Bukan sebagai jimat, bukan pula sebagai penebus dosa, melainkan sebagai saksi cinta orang-orang yang ditinggalkan.

Namun mambatu-batu bukan hanya tentang yang wafat. Ia juga tentang yang hidup. Malam itu menjadi malam zikir, malam pengingat. Setiap kalimat tauhid yang ditiupkan kembali kepada kami sebagai kesadaran bahwa suatu hari, kami pun akan dibaringkan dalam sunyi yang sama.
Ketika prosesi selesai, kerikil-kerikil itu dikumpulkan kembali. Dari luar, tak ada yang tampak berubah. Tetap batu kecil dari sungai yang sama. Tetapi bagi kami yang ikut meniupkan zikir, setiap butir kini memikul makna.
Di situlah saya memahami pesan tetua kampung dan jejak KH Muhammad Saleh bahwa agama menjaga kebenaran, tradisi menjaga rasa. Agama menuntun ke akhir perjalanan, tradisi mengajarkan cara berpamitan.
Dan terkadang, perpisahan itu cukup dititipkan pada tujuh ribu kerikil—satu nafas demi satu nafas—agar sunyi kubur tidak benar-benar sepi.
