Laut yang Diperebutkan: Teori, Kekuasaan, dan Masa Depan Pengelolaan Samudra

  • Whatsapp

PELAKITA.ID – Pengelolaan maritim merupakan bidang yang kompleks, berada di persimpangan antara hukum internasional, ilmu lingkungan, ekonomi, dan ilmu politik.

Berbagai teori dan kerangka konseptual telah dikembangkan untuk memahami serta merespons tantangan-tantangan khas di dalamnya.

Berikut adalah pemetaan teori dan konsep kunci, yang dikategorikan berdasarkan fokus utamanya:

1. Teori Tata Kelola & Kelembagaan

Kelompok teori ini membahas tantangan mendasar dalam mengelola global commons (milik bersama global) dengan kewenangan yang terfragmentasi.

Tragedy of the Commons (Garrett Hardin)

Tantangan fundamental. Ketika suatu sumber daya (seperti stok ikan atau air bersih) terbuka untuk semua, individu yang bertindak berdasarkan kepentingan pribadinya akan cenderung menguras sumber daya tersebut, bahkan bertentangan dengan kepentingan bersama jangka panjang.

Teori ini menjadi dasar perlunya rezim pengelolaan.

UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) sebagai Kerangka Konstitusional
Bukan sebuah “teori” murni, tetapi kerangka hukum utamanya memandang laut sebagai ruang yang dibagi ke dalam zona-zona (Laut Teritorial, ZEE, Laut Lepas) dengan hak dan tanggung jawab kedaulatan yang bertingkat. Hal ini menciptakan mosaik yurisdiksi yang kompleks.

Teori Rezim (Hubungan Internasional)
Menjelaskan bagaimana institusi atau “rezim” kerja sama (seperti IMO untuk pelayaran atau Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional/RFMO) terbentuk di antara negara-negara untuk mengelola isu tertentu, meskipun tidak ada pemerintahan dunia.

Teori ini mengkaji mengapa negara patuh atau justru menyimpang.

Tata Kelola Polisentris (Elinor Ostrom)
Merupakan respons terhadap Tragedy of the Commons. Ostrom menunjukkan bahwa sumber daya dapat dikelola secara efektif oleh berbagai pusat kewenangan yang saling tumpang tindih (lokal, nasional, regional, global), bukan hanya oleh satu otoritas sentral dari atas ke bawah atau melalui privatisasi murni.

Konsep ini sangat relevan bagi perikanan dan pengelolaan wilayah pesisir.

Dialektika “Kebebasan Laut” vs. “Warisan Bersama Umat Manusia”
Ketegangan filosofis dan hukum antara gagasan Hugo Grotius tentang laut bebas dan konsep modern bahwa wilayah/sumber daya tertentu adalah milik seluruh umat manusia. Perdebatan ini menjadi pusat isu pertambangan laut dalam, sumber daya genetik laut, dan konservasi laut lepas.

Ilustrasi

2. Teori Lingkungan & Berbasis Ekosistem

Teori-teori ini menekankan pergeseran dari pengelolaan satu spesies atau satu isu menuju pendekatan yang holistik.

Ecosystem-Based Management (EBM)
Teori inti dalam pengelolaan modern. EBM berpendapat bahwa pengelolaan harus mempertimbangkan keseluruhan ekosistem—termasuk manusia—bukan satu spesies atau sektor secara terpisah.

Misalnya, pengelolaan perikanan harus memperhitungkan hubungan predator-mangsa, kesehatan habitat (terumbu karang, lamun), serta pencemaran.

Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle)
Pedoman pengambilan keputusan dalam kondisi ketidakpastian. Prinsip ini menyatakan bahwa ketika terdapat ancaman kerusakan serius atau tidak dapat dipulihkan (misalnya kepunahan spesies atau runtuhnya ekosistem laut dalam), ketiadaan kepastian ilmiah penuh tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan yang efektif secara biaya.

Prinsip ini krusial dalam pengelolaan teknologi baru seperti pertambangan laut dalam.

Teori Ketahanan (Resilience Theory)
Berfokus pada kapasitas sistem laut untuk menyerap guncangan (badai, tumpahan minyak, pemutihan karang) dan tetap mempertahankan fungsi dasarnya. Tujuan pengelolaan bergeser dari optimalisasi hasil konstan menuju penguatan ketahanan ekosistem.

Penilaian Dampak Kumulatif (Cumulative Impact Assessment)
Teori bahwa dampak gabungan dari berbagai tekanan (kebisingan pelayaran, pencemaran, pemanasan, pengasaman, penangkapan ikan) bisa lebih besar daripada jumlah dampak masing-masing.

Hal ini dapat memicu titik balik (tipping points), sehingga pengelolaan harus menilai dan mengatur total “beban antropogenik”.

3. Teori Ekonomi & Pembangunan Berkelanjutan

Kelompok teori ini membahas tantangan pemanfaatan sumber daya laut secara adil dan berkelanjutan.

Ekonomi Biru / Pertumbuhan Biru (Blue Economy / Blue Growth)
Kerangka kebijakan yang mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian, dan kesehatan ekosistem laut.

Pendekatan ini berupaya menyeimbangkan eksploitasi (pelayaran, pariwisata, perikanan) dengan konservasi dan energi terbarukan (angin, gelombang).

Marine Spatial Planning (MSP)
Sering disebut sebagai “zonasi laut”. MSP merupakan penerapan praktis dari EBM dan Ekonomi Biru.

Ini adalah proses publik untuk menganalisis dan mengalokasikan distribusi spasial dan temporal aktivitas manusia di wilayah laut guna mencapai tujuan ekologis, ekonomi, dan sosial, sekaligus mengurangi konflik dan mendorong ko-eksistensi.

Teori Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Teori ekonomi-geografis yang memberikan hak berdaulat kepada negara pantai atas sumber daya hingga 200 mil laut.

Ini merupakan pergeseran revolusioner dari “kebebasan menangkap ikan” menuju kepemilikan nasional, yang membawa tanggung jawab pengelolaan sekaligus potensi ketimpangan antara negara pantai dan negara tak berpantai.

Ekonomi Sirkular dalam Konteks Kelautan
Teori perancangan sistem tanpa limbah, diterapkan pada sektor maritim. Termasuk pengelolaan limbah pelabuhan, daur ulang kapal, dan penanganan pencemaran plastik laut melalui perancangan ulang siklus hidup produk.

4. Teori Keamanan & Konflik

Teori Keamanan Maritim
Memperluas konsep keamanan laut tradisional (keamanan keras/naval) dengan memasukkan dimensi keamanan manusia: keamanan ekonomi (akibat IUU fishing), keamanan lingkungan (pencemaran), dan keamanan pangan.

Biasanya dipahami sebagai konsep berlapis: nasional, regional, manusia, dan lingkungan.

Teori Kekuatan Laut (Sea Power Theory – Alfred Thayer Mahan)
Teori klasik yang menyatakan bahwa kekuatan dan kemakmuran nasional sangat bergantung pada penguasaan jalur laut dan perdagangan maritim.

Teori ini masih menjadi dasar strategi angkatan laut dan sengketa di titik-titik sempit strategis seperti Selat Malaka dan Selat Hormuz.

Tantangan Nyata yang Dijelaskan oleh Teori-teori Ini

Penangkapan Ikan Berlebih (Overfishing)
Contoh klasik Tragedy of the Commons, yang ditangani (dengan keberhasilan beragam) melalui RFMO (Teori Rezim) dan pergeseran menuju EBM serta perikanan berbasis hak (sebagai bentuk Tata Kelola Polisentris).

Pertambangan Laut Dalam
Episentrum perdebatan antara Prinsip Kehati-hatian dan eksploitasi, diatur oleh konsep “Warisan Bersama Umat Manusia” di bawah Otoritas Dasar Laut Internasional, dengan ketidakpastian dampak kumulatif yang sangat besar.

Sengketa Laut Cina Selatan
Benturan klaim ZEE, strategi klasik Kekuatan Laut, dan kekhawatiran Keamanan Maritim modern, dalam ketiadaan rezim tata kelola regional yang kuat.

Emisi dan Pencemaran Pelayaran
Dikelola melalui rezim global IMO, namun diperumit oleh dampak kumulatif dan memerlukan Marine Spatial Planning untuk mengintegrasikan koridor pelayaran bersih.

Pada akhirnya, pengelolaan laut modern adalah upaya mengintegrasikan berbagai lensa teoritis ini untuk menavigasi sistem laut yang kompleks, multi-pemanfaatan, dan sangat vital secara global.

Tantangan utamanya adalah beralih dari pemikiran sektoral dan jangka pendek menuju tata kelola jangka panjang yang terintegrasi, berbasis ekosistem, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.