Ketua LPA Sulsel Terpilih, Langkah Pertama Gelar Konsolidasi dengan JARAK Indonesia

  • Whatsapp
Musyawarah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan pada 27 Desember 2024 menetapkan Andi Yudha Yunus sebagai Ketua LPA Sulsel periode 2026–2030, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang oleh Fadiah Machmud.

PELAKITA.ID – Musyawarah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan pada 27 Desember 2025 menetapkan Andi Yudha Yunus sebagai Ketua LPA Sulsel periode 2026 hingga 2030, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang Fadiah Machmud.

Usai terpilih, Yudha segera menata langkah awal dengan melengkapi struktur organisasi, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta memperkuat jejaring dengan organisasi tingkat nasional.

Sejak tahun 2016, LPA Sulsel telah menjadi anggota JARAK (Jaringan NGO Penanggulangan Pekerja Anak) Indonesia.

Pada periode tersebut, LPA Sulsel ikut serta dalam Konsorsium Program PROMOTE, kerja sama JARAK dengan ILO, yang berfokus pada isu Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak.

Program ini menghasilkan capaian penting, termasuk lahirnya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 127 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Pada tahun 2024, LPA Sulsel juga melakukan pendataan pekerja anak di rantai pasok sampah plastik, sejalan dengan Permen PPPA Nomor 6 Tahun 2024 tentang Panduan Nasional Perlindungan Anak Berbasis Komunitas.

Dalam struktur kepengurusan JARAK Indonesia periode 2023–2027, LPA Sulsel tercatat sebagai anggota Steering Committee, dimana Ketua (Fadiah) masuk dalam jajaran pengurus.

Pertemuan konsolidasi ini dilaksanakan untuk menyepakati hal tersebut. Pertemuan dilaksanakan pada 8 Januari 2026 melalui Zoom.

Direktur JARAK, Maria Clara Bastiani, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua LPA Sulsel yang baru serta apresiasi atas komitmen LPA Sulsel sebagai penggerak di tingkat provinsi.

Ia menegaskan pentingnya penyelarasan program LPA Sulsel dengan agenda JARAK khusus untuk penghapusan pekerja anak.

Beberapa program yang telah dilaksanakan sebelumnya dapat dilanjutkan.

Seperti hasil rekomendasi  pemetaan pekerja anak sektor sampah di Sulawesi Selatan dapat dilanjutkan pada tahun 2026. Fokus pada remediasi anak agar memperoleh hak pendidikan dan akses administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan program prioritas kepengurusan baru, antara lain mendorong lahirnya Perda Perlindungan Anak di kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi; menargetkan pembentukan kelembagaan LPA di seluruh kabupaten/kota hingga 100 persen; dan memperkuat pendampingan program Kabupaten/Kota Layak Anak di Sulawesi Selatan.

Yudha menegaskan bahwa pergantian kepengurusan ini merupakan pergeseran personal semata, bukan perubahan arah kelembagaan.

“Saya dan Fadiah berada dalam lingkaran kerja yang sama, sehingga orang-orang yang terlibat sebelumnya tetap akan dilanjutkan. Tidak ada komposisi yang berubah, hanya melengkapi,” ujarnya.

Struktur pengurus akan diperkuat dengan melibatkan unsur praktisi, politisi, dan akademisi, termasuk rencana mengajak Dr. Rizal, anggota DPR RI sekaligus Ketua PMI Makassar, untuk bergabung dalam LPA Sulsel.

Konsolidasi juga dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Ibu Andi Mirna, yang menyatakan kesediaan memfasilitasi pertemuan lanjutan.

Dalam pertemuan dengan JARAK, disepakati bahwa Fadiah Machmud tetap melanjutkan perannya dalam kepengurusan JARAK hingga akhir periodisasi tahun 2027.

Dengan kepemimpinan baru, LPA Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis JARAK dalam upaya penghapusan pekerja anak.

Sulawesi Selatan tetap menjadi wilayah prioritas, karena kolaborasi antara LPA Sulsel dan jejaring mitra di daerah diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi perlindungan anak.

Redaksi