Mitra strategis pembangunan mendukung Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan perikanan WPP secara berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan MSC, yaitu menjaga kesehatan stok ikan, meminimalkan dampak lingkungan, serta memastikan tata kelola perikanan yang efektif dan transparan.
PELAKITA.ID – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didukung mitra strategis pembangunan, yaitu Marine Stewardship Council (MSC), Environmental Defense Fund, Sustainable Fisheries Partnership, dan Starling Resources menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 712 pada 22–24 Desember 2025 di Bogor.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan tahunan UPP WPPNRI, setelah sebelumnya dilaksanakan pertemuan untuk WPPNRI 572 dan 573 di Bandung pada pekan sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengelolaan perikanan berbasis sains dan tata kelola yang berkelanjutan, utamanya bagi perikanan rajungan dan udang tangkap.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian agenda yang meliputi pemaparan strategi percepatan perikanan berkelanjutan, perkembangan strategi tangkap perikanan rajungan di WPPNRI 712, simulasi dan mekanisme pembagian kuota penangkapan ikan, hingga penyusunan rekomendasi pengelolaan perikanan yang akan menjadi rujukan kebijakan di tingkat WPPNRI.
Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil kajian panel ilmiah sebelumnya yang menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan dan monitoring perikanan sebagai dasar penentuan kuota dan pengelolaan stok.
Mitra strategis pembangunan mendukung Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan perikanan WPP secara berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan MSC, yaitu menjaga kesehatan stok ikan, meminimalkan dampak lingkungan, serta memastikan tata kelola perikanan yang efektif dan transparan.
Dukungan para mitra dalam pertemuan ini mencakup fasilitasi proses penyelenggaraan, penguatan pendekatan perbaikan perikanan serta mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan kunci dari pemerintah pusat dan daerah, ilmuwan, asosiasi, dan industri perikanan.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sistem sains dan tata kelola perikanan nasional, sekaligus membuka peluang ekonomi biru yang lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha nasional melalui pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Pembahasan dalam pertemuan ini juga menekankan pentingnya peran Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) WPP dalam membangun mekanisme pengumpulan data dan informasi perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta mitra pembangunan, termasuk lembaga swadaya masyarakat, asosiasi, dan industri perikanan.’

Penguatan pengawasan kepatuhan, khususnya terkait batas ukuran tangkapan rajungan di WPPNRI 712, menjadi salah satu fokus utama guna mencegah pendaratan dan perdagangan rajungan yang tidak sesuai ketentuan dengan dukungan partisipasi industri dalam penyediaan data ukuran rajungan yang diproses.
Selain itu, pertemuan ini menyoroti kebutuhan dukungan pendanaan untuk kegiatan pendataan, kajian stok, dan monitoring perikanan, termasuk perlunya tindak lanjut pengumpulan data perikanan udang dan alat tangkap lainnya di WPPNRI 712.
Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan Rencana Pengelolaan Perikanan Udang di tingkat nasional maupun WPP pada periode selanjutnya.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan perikanan.
“Keberhasilan pengelolaan perikanan di tingkat WPP akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
