PELAKITA.ID – Maros, 12 September 2025 – Bupati Maros, AS. Chaidir Syam, menegaskan bahwa isu anak tidak sekolah (ATS) dan kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh pihak di Kabupaten Maros.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Semiloka Suara Perempuan untuk Maros yang Ramah Anak yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maros.
Semiloka ini mengangkat tema “Komitmen Pemda Maros dalam Menciptakan Maros yang Ramah Anak dan Responsif Gender”, diselenggarakan oleh Yayasan MAUPE Maros dengan dukungan Pemerintah Daerah Maros.
Dalam sambutannya, Chaidir mengingatkan bahwa meski Maros telah memiliki Perda dan Perbup Kabupaten Layak Anak, persoalan ATS dan kekerasan terhadap anak tetap harus menjadi perhatian serius.
“Angka yang terlaporkan itu ibarat fenomena gunung es, mungkin lebih banyak lagi yang belum terlaporkan. Karena itu, ini PR kita bersama,” tegasnya.
Chaidir menyebut Pemkab Maros terus berupaya melalui program dan kegiatan yang ramah anak serta responsif gender. Ia berharap semiloka ini dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk menjawab persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Maros.

Komitmen DPRD dan Narasumber
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Haeria Rahman, turut hadir dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menerima aspirasi serta mendukung kebijakan terkait peran perempuan dan penciptaan Kabupaten Maros yang ramah anak.
Selain Bupati, sejumlah narasumber lain juga hadir, di antaranya:
-
Andi Nurjaya (Akademisi UMMA Maros) dengan tema “Membaca Korelasi Anak Tidak Sekolah dan Kekerasan; Tantangan dan Solusi Berbasis Pengetahuan”.
-
Andi Zulkifli Riswan Akbar (Kepala Dinas PPPA dan KB Maros) dengan tema “Sinergi Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Mewujudkan Maros Ramah Anak”.
-
Rahmawati (Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Maros) dengan tema “Peran Strategis Dunia Pendidikan dalam Pencegahan Anak Tidak Sekolah dan Perlindungan Anak”.
-
Agusnawati (Maupe Foundation) dengan tema “Penguatan Peran Perempuan Akar Rumput dalam Advokasi dan Aksi Perlindungan Anak di Kabupaten Maros”.
Seluruh narasumber terlibat aktif dalam diskusi bersama peserta, membahas isu-isu secara mendalam dan interaktif.
Rekomendasi dari Kelompok Diskusi
Semiloka yang dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah, organisasi perempuan, sekolah, orang tua, serta mitra lembaga non-pemerintah ini berlanjut dengan sesi diskusi kelompok pada siang hari, difasilitasi oleh Andi Irdan AB.
Dari diskusi tersebut lahir sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi perempuan, orang tua, sekolah, maupun mitra non-pemerintah.
Intinya, rekomendasi tersebut menekankan pentingnya peran kolektif semua pihak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Maros sebagai kabupaten yang ramah anak dan layak anak.
