Laju eksploitasi yang tercatat mencapai angka 0,65—jauh melampaui ambang batas kelestarian yang disarankan sebesar 0,5—menandakan bahwa aktivitas perikanan tuna saat ini telah memasuki fase over eksploitasi.
Prof Najamuddin, Anggota Kajiskan RI
PELAKITA.ID — Populasi tuna di wilayah timur Indonesia kini berada dalam tekanan berat. Aktivitas penangkapan yang makin intensif, alat tangkap yang tidak selektif, serta lemahnya sistem pengawasan menjadi kombinasi yang mengkhawatirkan bagi masa depan perikanan tuna, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 713, 714, dan 715 yang berlangsung di Universitas Hasanuddin pada 16–18 Juli 2025.
Dalam forum ini, Prof. Najamuddin dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas—yang juga anggota Komisi Nasional Kajiskan dan pengelola Laboratorium Rancang Bangun Alat Penangkapan Ikan—memaparkan sejumlah hasil penelitian yang mencerminkan kondisi populasi tuna yang semakin mengkhawatirkan.
“Berbagai kajian yang dilakukan di Laut Flores, Teluk Bone, dan Selat Makassar menunjukkan bahwa nelayan kini harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan tangkapan. Ikan yang berhasil ditangkap pun sebagian besar berukuran kecil, bahkan belum layak tangkap secara biologis. Hal ini menunjukkan bahwa cadangan sumber daya ikan tuna mulai terkuras, dan ekosistemnya sedang mengalami tekanan yang nyata,” terang Najamuddin.
Dia menyebut, jenis alat tangkap yang banyak digunakan seperti purse seine, terbukti banyak menangkap tuna kecil dan juga memangsa ikan-ikan pelagis kecil yang merupakan makanan utama tuna.
“Laju eksploitasi yang tercatat mencapai angka 0,65—jauh melampaui ambang batas kelestarian yang disarankan sebesar 0,5—menandakan bahwa aktivitas perikanan tuna saat ini telah memasuki fase over eksploitasi,” jelasnya.
Prof. Najamuddin menggarisbawahi pentingnya upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih terukur. Salah satu langkah yang mendesak adalah pembatasan penggunaan purse seine agar penangkapan lebih selektif dan tidak merusak populasi juvenil tuna.
Penggunaan rumpon secara masif dan tidak teratur juga perlu diatur lebih ketat sesuai regulasi, karena banyak rumpon dipasang tanpa izin dan memperburuk konsentrasi penangkapan di satu titik.
Di sisi lain, kata dia, tata kelola armada penangkapan tuna juga memerlukan penataan ulang agar distribusi kegiatan melaut lebih merata dan tidak membebani satu wilayah perairan tertentu.

“Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, pemasangan rumpon konservasi berbasis komunitas di wilayah perairan <12 mil laut juga dinilai sebagai solusi untuk mendekatkan zona tangkap bagi nelayan kecil,” ucap Najamuddin.
Namun, kata Najamuddin, tantangan tidak hanya berasal dari laut. Di darat, kelemahan sistem pendataan dan pengawasan menjadi isu krusial.
Di sisi lain, dia juga menyebut, kerja sama antara Unhas dan pihak pemerintah daerah dalam pemantauan 117 rumpon telah menunjukkan bahwa sebagian besar rumpon di laut beroperasi tanpa izin resmi.
“Hal ini menambah kompleksitas persoalan, karena tanpa data yang valid dan legalitas yang jelas, pengambilan kebijakan akan sangat rentan terhadap kesalahan,” kata dia.
Di tengah kondisi ini, ironisnya, ketertarikan investor asing tetap tinggi. Sebuah perusahaan asal Amerika Serikat tercatat menyerap sekitar 80 ton tuna dari wilayah ini untuk ekspor.
“Hal ini menjadi tanda bahwa meskipun stok tuna mulai menurun, wilayah ini masih dianggap sebagai sumber produksi yang menjanjikan. Namun, di sisi lain, infrastruktur pelabuhan perikanan yang layak masih belum tersedia dan data potensi lestari sulit diakses,” jelas Najamuddin.
Dia menyebut, nelayan Sulawesi Selatan yang tersebar di berbagai provinsi juga menyulitkan tata kelola lintas wilayah. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan antardaerah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk memastikan bahwa seluruh upaya konservasi dan pengelolaan berjalan serempak dan berkelanjutan.
Prof. Najamuddin menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menyuarakan pentingnya data, inovasi, dan pendekatan partisipatif dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
“Kita tidak bisa mengelola apa yang tidak kita ukur dengan baik. Data yang lemah dan tata kelola yang longgar adalah jalan cepat menuju kehancuran sumber daya,” ujarnya menutup presentasi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan komitmen lintas sektor dan mendorong model pengelolaan perikanan yang adaptif, adil, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Tuna bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem laut kita, dalam hal ini ikan pelagis kecil. Menjaga tuna berarti menjaga kehidupan laut dan masa depan nelayan Indonesia.
Tantang ke depan adalah kualitas data tangkapan yang masih kerap diragukan validitasnya karena proses enumerasi di lapangan sering kali tidak dilakukan dengan standar ilmiah.
Redaksi
