- Pemerintah Indonesia saat ini tengah berusaha merevitalisasi sektor pedesaan melalui program seperti Desa Mandiri, penguatan UMKM, pelatihan vokasional, dan digitalisasi pertanian.
- Ini menunjukkan bahwa gagasan Lewis masih digunakan sebagai acuan, meskipun dalam bentuk yang lebih kompleks dan kontekstual.
PELAKITA.ID – Sir W. Arthur Lewis, adalah peraih Nobel Ekonomi asal Saint Lucia, adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam kajian pembangunan.
Ia dikenal luas karena model ekonomi pembangunan dua sektornya (dual-sector model), yang memberikan kerangka teoretis untuk memahami bagaimana negara-negara berkembang dapat bertransformasi dari ekonomi agraris ke ekonomi industri.
Teori ini bukan hanya relevan pada masa pasca-kolonial, tetapi juga tetap menjadi cermin kritis dalam menakar arah pembangunan di negara seperti Indonesia hingga hari ini.
Apa Itu Model Dua Sektor Lewis?
Dalam teori Lewis, pembangunan ekonomi dipandang sebagai proses pergeseran tenaga kerja dari dua sektor utama:
-
Sektor Tradisional (Subsisten)
-
Berbasis pertanian
-
Produktivitas rendah, sering kali terdapat kelebihan tenaga kerja (surplus labor)
-
Kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sangat terbatas
-
-
Sektor Modern (Kapitalis/Industri)
-
Berbasis manufaktur dan jasa
-
Produktivitas tinggi dan berorientasi pada keuntungan
-
Menyerap tenaga kerja dari sektor tradisional
-
Melalui transfer tenaga kerja dari desa ke kota dan investasi ulang (reinvestasi) keuntungan sektor modern, suatu negara akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan hingga titik di mana seluruh surplus tenaga kerja terserap—titik ini disebut sebagai Lewis turning point.
Dimensi Kunci dalam Teori Lewis
-
Migrasi dan Mobilitas Tenaga Kerja
Pembangunan dicapai ketika tenaga kerja berpindah dari pekerjaan subsisten ke pekerjaan yang lebih produktif. -
Akumulasi Modal
Sektor modern menyerap keuntungan dan menginvestasikannya kembali untuk memperluas kapasitas produksi. -
Perbedaan Upah
Sektor modern menawarkan upah yang lebih tinggi dibanding sektor tradisional, memicu perpindahan tenaga kerja. -
Ketimpangan Awal
Ketimpangan antara sektor modern dan tradisional dianggap sebagai tahap awal yang akan mengecil seiring perkembangan.
Meneropong Indonesia Melalui Lensa Lewis
Orde Baru: Implementasi Sebagian
Pemerintahan Orde Baru (1966–1998) secara eksplisit menekankan industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama. Program transmigrasi, pembangunan kawasan industri, dan urbanisasi merupakan bentuk konkret dari transfer tenaga kerja dan fokus pada sektor modern.
-
Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam menjadi pusat penyerap tenaga kerja dari desa.
-
Pembangunan infrastruktur dan investasi asing diarahkan untuk memperkuat sektor industri dan jasa.
Namun, pertumbuhan yang pesat ini kerap tidak disertai pemerataan. Sektor pertanian tetap tertinggal, dan desa-desa banyak kehilangan tenaga kerja produktif tanpa adanya revitalisasi sektor agraria.
Realitas Surplus Tenaga Kerja
Surplus tenaga kerja—konsep sentral dalam model Lewis—masih sangat nyata di Indonesia. Banyak wilayah pedesaan masih menyimpan tenaga kerja yang belum terserap oleh sektor produktif, yang kini malah cenderung berpindah ke sektor informal perkotaan seperti pedagang kaki lima, ojek daring, atau pekerja lepas.
Deindustrialisasi Dini dan Ekonomi Informal
Sejak awal 2000-an, Indonesia mengalami gejala deindustrialisasi dini: sektor industri menyusut bahkan sebelum menyerap tenaga kerja secara optimal. Hal ini menyimpang dari proyeksi Lewis. Akibatnya, banyak pekerja urban justru bekerja dalam sektor informal yang berproduktivitas rendah.
Investasi yang Tidak Merata
Model Lewis mengasumsikan bahwa keuntungan sektor modern akan diinvestasikan kembali dalam negeri. Namun, realitas globalisasi dan ekonomi pasar bebas menyebabkan banyak keuntungan malah keluar negeri atau terkonsentrasi pada kelompok elit, sehingga memperlebar kesenjangan.
Relevansi dan Tantangan Hari Ini
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berusaha merevitalisasi sektor pedesaan melalui program seperti Desa Mandiri, penguatan UMKM, pelatihan vokasional, dan digitalisasi pertanian.
Ini menunjukkan bahwa gagasan Lewis masih digunakan sebagai acuan, meskipun dalam bentuk yang lebih kompleks dan kontekstual.
Namun, terdapat tantangan besar:
-
Ketergantungan pada sektor informal menghambat peningkatan produktivitas tenaga kerja.
-
Akses terhadap modal dan pendidikan masih timpang antar wilayah.
-
Pemusatan investasi di kota besar menyebabkan urbanisasi berlebihan dan melemahkan basis ekonomi desa.
Kesimpulan: Pelajaran dari Lewis untuk Masa Kini
Model Arthur Lewis memberikan fondasi teoritis yang kuat dalam memahami transisi ekonomi. Dalam konteks Indonesia, model ini menjelaskan:
-
Bagaimana industrialisasi mendorong pertumbuhan dan urbanisasi.
-
Mengapa pembangunan tanpa pemerataan dapat menghasilkan kesenjangan struktural.
-
Bahwa keberhasilan pembangunan mensyaratkan transformasi tenaga kerja secara produktif, bukan sekadar perpindahan fisik dari desa ke kota.
Kini, untuk menjawab tantangan globalisasi, krisis iklim, dan ketimpangan digital, teori Lewis harus dimaknai secara kritis dan diperluas dengan pendekatan partisipatif dan berkeadilan.
Namun satu hal tetap berlaku: pembangunan yang adil adalah pembangunan yang mampu memberdayakan tenaga kerja di semua lini, dari sawah ke pabrik, dari desa ke kota—sesuai dengan semangat transformasi yang pernah diimpikan Arthur Lewis.
