Kata Serapan Belanda yang Masih Bertahan, dari Verboden hingga Borghtocht

  • Whatsapp
Dilarang masuk (dok: Ilustrasi)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Ada tiga istilah yang berasal dari bahasa Belanda yang pelan pelan menghilang , padahal bahasa ini asik sekali didengar, elegan diucapkan. Tahun 70-an sampai awal 2000-an masih sering mendengarnya.

Demikian pengakuan Lory Hendrajaya, broadcaster asal Maros di laman FB-nya. Selasa, 15/10/2024.

Dia pun menyebutkan ketiga kata itu. Pertama, Rebuwes. Kata yang berarti SIM (Surat Izin Mengemudi).

”Dulu nenek saya masih menggunakan istilah ini ke suaminya yang kebetulan adalah supir , “Nierangji reboes ta? ni tilang ammangki.”

”Saya tak mendengar lagi kata ini keluar dari mulut seorang kakek sekalipun. Terakhir 11 tahun lalu di warkopnya Daeng Usman saya dengar kembali kata yang berarti SIM ini,” tulis Lory.

Yang kedua adalah Pakansi. ”Artinya libur..sehingga setiap saya libur nenek saya suka bertanya, “Appakansiko, nak? Yang maksudnya , liburki?”

Menurut Lory, walau bahasa ini sudah diakomodir masuk menjadi Bahasa Indonesia tapi tetap saja tidak digunakan di keseharian, termasuk sastra kita.

Ketiga adalah Verboden. ”Istilah jalan yang tidak boleh dilewati , jalan satu arah atau memang ditutup untuk hajatan,” tulisnya.

”Nenek saya suka bilang, tena kulle lambusu otoa, putarko Nak, perboden di sini jalanan.” Sama persis pakansi, kata ini kita juga diserap sebagai bahasa Indonesia walau sangat sedikit menggunakannya sehari hari. Padahal banyak jalanan perboden.

Apa yang disampaikan Lory itu direspon Ayudia P Siregar, sahabat FB penulis.

”Kalo verboden kayaknya masih lumayan saya dengar, Yang dua lainnya seumur-umur malah nda pernah dengar,” balas Ayudia.

Anwar Ilyas, pengacara asal Makassar ikut merespon.

”Masih ada beberapa yang waktu kecil juga akrab saya dengar,” tanggapnya.

”Semuanya berasal dari serapan bahasa Belanda, misalnya untuk penyebutan BPKB kendaraan disebut “Hendong” ini temannya Rebewes, berasal dr kata Eigendom artinya surat hak milik,” jelasnya pria asal Tanrutedong Sidrap ini.

”Kedau, seseorang yang diangkat dalam jabatan negeri, akan selalu ditanya apa sudah adami Bislit-nya. Inipun berasal dari kata Besluit yang artinya Surat Keputusan (SK),” tambahnya.

”Yang kedua kalau dulu mau bayar pajak, iuran, retribusi, sebutannya mau bayar rente,” tulisnya.

”Keempat, demikian juga dulu kalo ada yang mentraktir maka ditanya siapa yang boro’ ini. Berasal dari kata Borghtocht artinya penjamin,” lanjut alumni FH Unhas ini.

”Yang juga asih dipakai sampai sekarang misal Makelar, artinya pedagang perantara antara penjual dan pembeli,” tutup Anwar Ilyas.

Begitulah, sosodara.

Redaksi

Related posts