Kadishub Zainal Ibrahim Gelar Rapat Koordinasi Perizinan Ruang Sempadan

  • Whatsapp

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Drs Zainal Ibrahim, M.SI memimpin langsung rapat terkait koordinasi perizinan pemanfaatan ruang sempadan.

Pada kesempatan itu, Kadis Zainal menyampaikan beberapa hal dalam rapat tersebut yang berlokasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar Balaikota Makassar, Jl. Jenderal Achmad Yani No. 2 Makassar. Jum’at (30/08/2024).

Dalam rapat tersebut selain membahas terkait perizinan pemanfaatan ruang sempadan sungai juga membahas terkait regulasi, prosedur, dan rencana terkait pembangunan dermaga dan tambatan di tahun 2024.

Read More

“Ada beberapa yang kami bahas. Di antaranya tentang izin yang diperlukan untuk memanfaatkan sempadan sungai, termasuk persyaratan teknis, lingkungan, dan hukum,” kata Zainal.

“Kedua, tentang izin yang diperlukan untuk memanfaatkan sempadan sungai, termasuk persyaratan teknis, lingkungan, dan hukum,” kata dia.

“Yang ketiga adalah bahwa untuk mengelola dampak lingkungan dan risiko lain yang mungkin timbul dari proyek pembangunan di dekat sempadan sungai,” pungkasnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, kata Zainal, selalu mengingatkan agar Pemerintah Kota hadir pada sejumlah isu-isu yang perlu penanganan serius.

“Seperti pengelolaan sempadan di Kota Makassar yang memang punya beberapa ruas sungai,” pungkas Zainal.

Redaksi

Related posts