PELAKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 kemarin.
Infotmasi itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy.
“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata Rachmat , Jum’at (16/2/2024).
Menurutnya, pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dikarenakan dia melihat baru pertama kalinya pesta Demokrasi ini amburadul.
“Karena orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS pada jam 7 pagi tapi pihak KPPS lambat melakukan karena kotak suara terlambat datang. Bukan hanya itu adanya surat suara tertukar yang beda Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar,” kata dia.
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan, terkait yang pertama beberapa kertas suara tertukar dengan dapil lain, yang kedua ada beberapa kertas suara yang rusak dan lainnya,” ucapnya.
Sumber DPRD Kota Makassar